Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Rugikan Negara 600 Juta Lebih, Kejaksaan Negeri Ende Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi 

Rugikan Negara 600 Juta Lebih, Kejaksaan Negeri Ende Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Resmi Menahan Dua orang Tersangka Baru dalam kasus Dugaan korupsi pekerjaan Bronjong di Kecamatan Kotabaru tahun 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Zulfami SH MH yang di Dampingi Kasi Intel Nanda Yoga Rohmana S.H.MH dan Kasi Pindsus Yuli Pratiwi SH menjelaskan Penahanan Terhadap kedua Tersangka dengan Inisial YK dan CL dilakukan karena Pertimbangan Penyidik agar mempermudah Proses Hukum Dan mempercepat pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.
Lanjut Kejari Zulfami SH MH berdasarkan keterangan Ahli bahwa Perbuatan kedua tersangka telah merugikan Negara hingga 600 juta lebih karena Pekerjaannya  tidak diakui atau Total Loss karena adendum Perubahan Lokasi dan Pekerjaannya tidak di laporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB)  Pusat bahkan BNPB Pusat tidak menyetujui adanya pemisahan Pekerjaan.
“Meskipun Fisik Pekerjaan ada tetapi karena secara Prosedur Administrasi salah maka Pekerjaan tersebut tidak di Akui oleh BNPB sehingga Ahli menilai bahwa Untuk kegiatan pekerjaan Bronjong Kecamatan  Kota Baru Total Loss atau tidak di akui” tegas Zulfami.
Untuk kasus Pekerjaan Bronjong ini sebelumnya sudah ada Putusan tetap dari pengadilan Tipikor Kupang untuk dua orang Terdakwa antara lain Albertus Yani dan ST bahkan keduanya telah selesai menjadikan masa Hukuman.
Dalam kasus tersebut pekerjaan dilakukan oleh saudara Jesi tetapi yang melakukan Kontrak dengan BNPBD Kabupaten Ende yaitu saudara YL dan CL
“Uang Proyek yang masuk ke rekening kedua tersangka langsung di serahkan kepada saudara Jesi ,namun karena Jesi di Tetapkan Tersangka oleh Penyidik Kepolisian maka setelah Berkas sudah P21 Jaksa tinggal menunggu Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka dari Kepolisian nantinya sama-sama baru dilimpahkan ke Pengadilan TipikorKupang “Kata Kejari Zulfami
Kedua tersangka saat ini di titipan di Lapas Kelas 2B Ende selama 20 hari pertama menunggu proses lebih lanjut dan secepatnya akan di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Hal yang sama disampaikan Kasi Pindsus Kejari Ende Yuli Pratiwi SH yang menjelaskan bahwa Perubahan Item Pekerjaan, Lokasi saat di lakukan Adendum tidak di laporkan ke BPBD pusat sehingga itu tidak di Akui karena berbeda dengan Kotrak awal dengan BPBD. (Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Mosalaki Suku Saga Dukung Paket Wangge-Munawar

    10 Mosalaki Suku Saga Dukung Paket Wangge-Munawar

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2018
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ende Snb.com- Sepuluh mosalaki di tanah persekutuan adat Saga kecamatan Detusoko menyatakan sikap mendukung dan siap menangkan paket  Don Bosco M Wangge dan  H.Munawar Achmad pada Pilkada 2018 ini. Pernyataan 10 Mosalaki serta tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang kepala suku Saga A.M Wawo pada acara kampanye terbatas dan dialogis, Rabu (28/2) di aula stasi […]

  • Gubernur Ingatkan Pejabat Sementara Bupati Jaga Integritas dan Martabat sebagai Utusan Propinsi

    Gubernur Ingatkan Pejabat Sementara Bupati Jaga Integritas dan Martabat sebagai Utusan Propinsi

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2018
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kupang SNB- Gubernur NTT Frans Leburaya mengingatkan ke 3 Pejabat Bupati diantaranya Pejabat Sementara Bupati Nagekeo,Ende dan Negeko untuk menjaga Martabat,integritas dan Harga diri selama menjabat sebagai Pejabat Bupati Sementara. Pesan ini di sampaikan Leburaya saat mengukuhkan Tiga Pejabat Bupati Sementara Rabu 14/2 di Aula Fernandes kantor Gubermur NTT. Di katakan Leburaya ada tiga tugas […]

  • Tahun 2021 Bank NTT Cabang Ende Kucurkan Dana 250 Juta Untuk Kredit Merdeka

    Tahun 2021 Bank NTT Cabang Ende Kucurkan Dana 250 Juta Untuk Kredit Merdeka

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kredit Merdeka merupakan salah satu program unggulan dari Bank NTT guna membantu memulihkan Ekonomi Masyarakat mengahadapi Covid-19. Hal ini di sampaikan Kepala Bank NTT Cabang Ende Fransiskus Boli Tobi kepada snb.com di kantornya Rabu 24/03/2020. Di jelaskan Boli Tobi Program Kredit Merdeka sudah berjalan sejak tahun lalu berkat kerja sama antara Bank NTT, Pemerintah Provinsi,OJK,Jamkrida, […]

  • Menulis Adalah Mengabadikan Fakta,Pesan Moral Bedah Buku ” Politik Dusta Di Balik Kuasa”.

    Menulis Adalah Mengabadikan Fakta,Pesan Moral Bedah Buku ” Politik Dusta Di Balik Kuasa”.

    • calendar_month Rabu, 13 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com-  Sembilan Belas (19) Tahun bekerja sebagai Jurnalis dan Buku Politik Dusta Di Balik Kuasa adalah Buku ke 6 Karya Pater Stef Tupen Witin Pemimpin Redaksi Harian Umum Flores Pos sebagai Persembahan dan Kepedulian terhadap Kabupaten Ende. Buku Yang terdiri dari 9 bagian tersebut mengulas sejumlah Fakta ketimpangan Politik dan Pembangunan yang di lakukan […]

  • Kabupaten Ende Masuk PPKM Level 4, TNI/ Polri Lakukan Uji Coba Penyekatan

    Kabupaten Ende Masuk PPKM Level 4, TNI/ Polri Lakukan Uji Coba Penyekatan

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Sejak tanggal 10/8/2021 Kabupaten Ende menjadi salah satu Kabupaten dari Empat Kabupaten yang  masuk dalam kategori  PPKM level 4. Oleh karena itu TNI/ Polri mulai Kamis 12/8/2021 melakukan Uji Coba Pemberlakuan Penyekatan di tiga titik dalam kota Ende. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana SIK dalam rilis yang di terima media ini mengatakan […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Pemuda di Kupang gelar Malam Minggu Kebangsaan

    Peringati Hari Pahlawan, Pemuda di Kupang gelar Malam Minggu Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 12 Nov 2018
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kupang snb.com- Memperingati Hari Pahlawan ke-73, sejumlah pemuda Kota Kupang yang menamakan diri Solidaritas Pemuda Peduli NKRI, menggelar Malam Minggu Kebangsaan di Taman Nostalgia Kupang, Sabtu (10/11/2018). Aksi Solidaritas tersebut mengangkat Tema “Aksi Bela Merah Putih” dimana para pemuda yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan ini menyampaikan beberapa orasi kebangsaan yang diwakili oleh […]

expand_less