Operasi Patuh Turangga 2026,Sat Lantas Polres Ende Temukan Banyak Pengendara Tidak Gunakan Helm
- account_circle Dedi wolo
- calendar_month Senin, 2 Nov 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ende suaranusabunga.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ende saat ini sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 sejak 26 Oktober 2026 lalu sampai dengan tanggal 9 November nanti.
Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, S.H., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin (2/11/2026) menjelaskan bahwa Operasi Patuh Turangga bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, Menekan Angka pelanggaran, serta mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas di wilayah Kabupaten Ende.
Iptu I Gede Wisna menegaskan, dalam Operasi Patuh Turangga 2026 ini Sat Lantas Polres Ende tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (penindakan), melainkan juga mengedepankan tindakan edukatif, preventif, dan preemtif.
”Sat Lantas Polres Ende lebih mengutamakan langkah edukasi dan preventif secara persuasif kepada masyarakat agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri,” ujar Iptu Gede Wisma.
Lebih lanjut di jelaskan Iptu Gede Wisma bahwa selama delapan hari pelaksanaan operasi (16 Oktober hingga 2 November 2026), petugas masih menemukan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di lapangan. Pelanggaran yang paling mendominasi di antaranya Pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm, Penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), Menerobos lampu merah (traffic light), Pengendara yang melawan arus jalan serta Mengendarai sepeda motor dengan membonceng penumpang lebih dari satu orang
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada semua Pengendara Roda Dua untuk senantiasa mentaati Aturan berlalu lintas dengan Menggunakan Helm standar serta dilarang berboncengan lenih dari 1 dan dilarang menggunakan Knalpot Brong.
”Beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini kerap dipicu oleh kebiasaan membonceng penumpang lebih dari satu orang. Hal ini sangat membahayakan karena merusak keseimbangan kendaraan saat melaju,” Ungkap Iptu Gede Wisna.
Saat patroli malam hari, ditemukan masih banyak ditemukan kendaraan roda dua yang melintas tanpa dilengkapi lampu utama yang memadai.
Melalui Operasi Patuh Turangga 2026 ini, Sat Lantas Polres Ende mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ende untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya bersama di jalan raya. (Dedi)
- Penulis: Dedi wolo




Saat ini belum ada komentar