Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kabur Ke Ruteng, MRR Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Resmob Burhan Polres Ende

Kabur Ke Ruteng, MRR Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim URC Resmob Burhan Polres Ende

  • account_circle admin
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

​Ende suaranusabunga.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Burhan Satreskrim Polres Ende berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MRR alias Rizky (17), terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat melarikan diri hingga ke Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.

​Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: B/75/IX/2026/SPTK.Res Ende yang dilaporkan oleh korban, Dwi Purnomo, warga Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan.

​Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WITA di garasi Rumah Makan Amazy, Jalan Banteng, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.

​Adapun Kronologi Kejadian, Saat melintas di lokasi kejadian, terduga pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam berpelat nomor EB 6937 AA terparkir dengan kunci yang masih tergantung di kontak motor. Pelaku kemudian langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke rumahnya,” ungkap tim penyidik dalam keterangannya, Kamis (29/9/2026).

​Tak berselang lama, sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku langsung mengemas pakaian ke dalam koper dan mengendarai sepeda motor curian tersebut menuju Kota Ruteng untuk melarikan diri sekaligus mencari pekerjaan demi membiayai sekolahnya.

​Setibanya di Ruteng pada Minggu sore pukul 15.00 WITA, pelaku menyewa kamar indekos dan menghubungi rekannya berinisial Cepi.

​Koordinasi Lintas Polres

​Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Resmob Burhan Polres Ende bergerak cepat melakukan pelacakan digital (check post). Petunjuk mengarah pada keberadaan rekan pelaku di wilayah Ruteng.

​Tim Resmob Burhan langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Manggarai untuk membackup penangkapan. Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125 akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Mapolres Manggarai pada Senin (28/9/2026).

​Tim URC Resmob Burhan Polres Ende kemudian memberangkatkan personel ke Kabupaten Manggarai pada Selasa sore (29/9/2026) untuk menjemput terduga pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut di Ende.

​Dari hasil pemeriksaan sementara Kata AKBP Yudhi Franata bahwa pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri.

Terduga pelaku terindikasi mengalami kendala/gangguan kesehatan mental, yang mana hal ini akan menjadi pertimbangan dalam proses pendampingan hukum dan pemeriksaan medis lanjutan mengingat status pelaku yang masih di bawah umur.(dedi)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less