Ende suaranusabunga.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 1 Juli 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende bersiap menggelar Operasi Patuh 2026. Operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, menjelaskan Operasi Patuh 2026 kali ini juga menjadi bagian dari program Korlantas Polri, yakni ‘Polantas Menyapa’. Operasi ini tidak hanya sekadar penertiban di jalan raya, namun membawa misi besar demi keselamatan masyarakat,” ujar Iptu I Gede Wisna saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/6/2026).
Ada empat tujuan utama dilakukan Operasi Patuh antara lain Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas ,Menekan Angka Kecelakaan Mengurangi Fayalitas Korban Kecelakaan , Mewujudkan Kamseltibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas)”ungkap Iptu Gede Disna.
Meskipun Korlantas Polri secara Nasional mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE), Polres Ende memastikan bahwa tilang konvensional atau manual masih tetap diberlakukan di wilayah hukum Ende. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur elektronik di daerah tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian akan menyesuaikan komposisi penindakan dengan mengombinasikan tiga pola tindakan di lapangan:Pre-emptif: Melakukan imbauan, sosialisasi langsung, serta pembagian brosur kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.Preventif: Menggencarkan patroli di titik-titik rawan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.Represif: Penegakan hukum berupa penilangan bagi pengendara yang membandel dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Berdasarkan data angka Kecelakaan Lalulintas di Kabupaten Ende tergolong cukup tinggi. Hingga bulan Juni tahun ini, tercatat sudah ada dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan jalan raya.
”Tragedi terakhir terjadi di wilayah Wolotolo pada pukul 03.00 dini hari, di mana korban meninggal dunia akibat berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras),” tegas Kasat Lantas.
Faktor konsumsi miras inilah yang kini menjadi salah satu atensi utama petugas di lapangan. Selain itu, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Ende, polisi juga akan memburu sejumlah pelanggaran kasat mata yang sering meresahkan warga.
Sasaran prioritas tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), penggunaan knalpot racing/brong yang memicu kebisingan, aksi kebut-kebutan atau balapan liar, serta pengendara yang nekat melaju di malam hari tanpa menyalakan lampu utama.
Melalui Operasi Patuh 2026 ini, Iptu I Gede Wisna berharap masyarakat bisa lebih kooperatif dan sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan utama, bukan sekadar untuk menghindari kejaran petugas di lapangan.(dediwolo).
Saat ini belum ada komentar