Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » PPMAN Laporkan Tindakan Represif,Anarkis Dan Intimidasi Anggota Polres Nagekeo Ke Propam Mabes Polri

PPMAN Laporkan Tindakan Represif,Anarkis Dan Intimidasi Anggota Polres Nagekeo Ke Propam Mabes Polri

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Des 2021
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ket Foto Humas PPMAN
Jakarta suaranusabunga.com- Tindakan Kekerasan, Represif, anarkis dan intimidasi yang telah dilakukan oleh Anggota Kepolisian Polres Nagekeo terhadap masyarakat adat Rendu, merupakan tindakan pelanggaran hukum sebagaimana mandat dari Undang-undng Dasar 1945 yang terdapat pada  Pasal 18 B ayat (2) diatur bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang..
Selain itu, Pasal 28I ayat (3) juga diatur bahwa “Indentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.” Berdasarkan pada konstitusi tersebut bahwa Masyarakat adat yang sepatutnya dilindungi, dihormati dan diakui oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Hal ini di sampaikan PPMAN dalam Presrelease yang di terima media ini Senin 20/12/2021.
Di jelaskan PPMAN bahwa Pada kasus masyarakat adat Rendu, terdapat penolakan dari masyarakat adat Rendu, baik itu dilakukan oleh tokoh masyarakat adatnya, perempuan, anak dan lansia. Perempuan-perempuan (mama) melakukan aksi protes dengan tidak menggunakan bajunya, ini sebagai simbol perlawanan atas sikap pemerintah yang telah mengambil hak-hak masyarakat adat.
Menyoroti masalah yang terjadi dengan masyarakat adat Rendu, PPMAN yang merupakan organisasi yang beranggotakan 120 orang pengacara Masyarakat Adat diseluruh Indonesia maka hari ini 20 Sesember 2021, Perwakilan Pengacara dari PPMAN mendatangi PROPAM dan Mabes Polri untuk melaporkan tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Polres Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap upaya penolakan pembangunan waduk Mbay/Lambu di Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PPMAN yang diketuai oleh Syamsul Alam Agus Senin 20/12/2021  mendatangi Propam Mabes Polri guna menyampaikan bahwa Untuk memastikan akuntabilitas anggota polri dalam mengimplementasikan nilai-nilai  Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugasnya.
PPMAN selaku advokat pembela masyarakat adat mengajukan pelaporan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Nagekeo terhadap masyarakat adat Rendu.
Di tempat terpisah, Nur Amalia yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional PPMAN menyampaikan bahwa tindakan anggota kepolisian Polres Nagekeo telah merendahkan harkat dan martabat perempuan adat di Rendubutowe yang berjuang untuk mempertahankan wilayah adatnya.
 Advokat perempuan senior ini menambahkan bahwa aksi yang dilakukan oleh perempuan adat Rendu dengan membuka pakaian saat anggota kepolisian Polres Nagekeo mencoba untuk membongkar paksa pagar rumah jaga adalah sebagai salah satu bentuk perlawanan perempuan adat atas ketidakadilan yang dialami.
 Aksi tersebut  merupakan ujung dari perjuangan perempuan adat untuk menunjukkan bahwa itu adalah simbol kehidupan yang akan menghidupi generasi penerus Masyarakat Adat Rendu telah dirampas oleh Negara secara struktural.
Advokat yang merupakan anggota PPMAN, yang saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat Rendu menyampaikan bahwa Masyarakat Adat Rendu, Lambo, dan Ndora Menolak Lokasi Pembangunan Waduk di Lowo Se.
Adapun alasan Penolakannya yaitu pertama: Lowo Se merupakan tanah Milik Masyarakat Adat Rendu, Kedua: akan kehilangan tempat ritus- ritus adat, kuburan leluhur, padang ternak, pemukiman dan Lahan Pertanian serta Fasilitas Publik. Komunitas yang akan terkena dampak jika Waduk dibangun di Lowo Se adalah Rendu, Lambo dan Ndora. Ketiga: Bertentangan dengan Perda RTRW Kab. Nagekeo No. 1 tahun 2011.
Berdasarkan alasan- alasan diatas maka Masyarakat Adat Rendu, Lambo dan Ndora tetap komit menolak Lokasi pembangunan waduk di Lowo Se. Sebagai bentuk dari penolakan itu maka sejak tanggal 9 Desember 2021 hinggah hari ini Masyarakat adat Rendu, Lambo dan Ndora terus melakukan Penghadangan di Pintu Masuk Lokasi Lowo Se.
Walaupun Masyatakat adat harus berhadapan dengan aksi represif aparat di lapangan sampai ada anggota Masyarakat adat atas nama Antonius Api warga Rendu diciduk dan diamankan.
Peristiwa pencidukan terjadi pada hari senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 09 Wita dan setelah dilakukan upaya negosiasi oleh anggota PPMAN dilapangan maka Antonius Api berhasil dilepas.
PPMAN akan terus mengawal laporan ke Propam Mabes POLRI dan lembaga terkait lainnya atas perilaku kekerasan dan pengerusakan yang telah dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Nagekeo,
PPMAN meminta dan mendesak agar Kapolri, untuk segera melakukan pemantauan dan evaluasi, melakukan penegakan disiplin, dan memberikan sanksi terhadap anggota kepolisian Polres Nagekeo yang telah menyalahgunakan kekuasaan.
PPMAN juga akan meminta dukungan dari berbagai lembaga ekesekutif, legislatif, lembaga HAM, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pengawasan pada kasus ini, hal ini agar tercapainya keadilan bagi korban masyarakat adat Rendu yang saat ini masih bertahan di tanah leluhurnya.
PPMAN juga akan meminta dukungan dari berbagai lembaga untuk melakukan pengawasan pada kasus ini, hal ini agar tercapainya keadilan bagi korban masyarakat adat Rendu yang saat ini masih bertahan di tanah leluhurnya. ( Humas PPMAN
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan PPK 4.2 Terkait Proyek di Ruas Ende – Detusoko Yang Sementara di Kerjakan

    Ini Penjelasan PPK 4.2 Terkait Proyek di Ruas Ende – Detusoko Yang Sementara di Kerjakan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Tahun 2019 Satker PJN Wilayah IV Khusunya PPK 4.2 mendapat Alokasi Anggaran dari APBN Murni dan juga Proyek yang bersumber dari Dana Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) yang di Luncurkan tahun 2020 karena keterbatasan Waktu tetapi Dana Sudah di Siapkan. PPK 4.2 Satker PJN Wilayah IV Dwi Wahyono ST, M.Eng yang […]

  • Ketua AMAN Nusa Bunga Desak Menteri PUPR Copot Kepala BWS NTT II

    Ketua AMAN Nusa Bunga Desak Menteri PUPR Copot Kepala BWS NTT II

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Polemik pembangunan Waduk Lambo yang berdampak pada terjadinya Konflik Sosial antara tiga Komunitas Adat  Labolewa, Ndora dan Rendu hingga saat ini masih terus bergulir. Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II terkesan memaksakan Kehendak untuk membangun Waduk pada  Lokasi yang di tolak oleh Warga sejak Puluhan Tahun lalu hingga saat ini. Ketua Aliansi […]

  • Danramil 1602-01 Ingatkan Pengelola THM Taati Protokol Kesehatan Dan Aturan Jam Buka Tutup

    Danramil 1602-01 Ingatkan Pengelola THM Taati Protokol Kesehatan Dan Aturan Jam Buka Tutup

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Koramil 1602-01 Ende bersama Polsek Ndona dan Pemerintah Kecamatan Ndona terus melakukan sosialisasi soal Protokol Kesehatan baik di tempat umum seperti di jalan,tempat rekreasi, toko dan pasar juga Tempat Hiburan Malam ( THM).   Sabtu 22/08/2020 bertempat di Tempat Hiburan Malam Star One,Cabora, 99 Juga Cafe di kota Ende di pimpin langsung Danramil 1602- 01 […]

  • Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Rotiklot di Atambua

    Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Rotiklot di Atambua

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Atambua Suaranusabunga.com- Hari ini Presiden Jokowi Dodo Kembali Melakukan kunjungan kerja di NTT dengan Agenda Peresmian Bendungan Rotiklot di Atambua Kabupaten Belu. Bendungan Rotiklot yang di bangun oleh Kementrian PUPR merupakan  bendungan Kedua yang di resmikan oleh Presiden RI tersebut setelah sebelumnya Bendungan Raknamo. Peresmian Bendungan Rotiklot hari ini merupakan janji Presiden RI Joko Widodo […]

  • Hingga Oktober 2023, PN Ende Sidangkan 73 Kasus Pidana, Terbanyak Kasus Pencabulan

    Hingga Oktober 2023, PN Ende Sidangkan 73 Kasus Pidana, Terbanyak Kasus Pencabulan

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Ende suaranysabunga.com- Pengadilan Negeri (PN) Ende sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 telah menyidangkan dan memutuskan 73 kasus Pidana. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende Anak agung Ngurah Budhi Dharmawan SH MH yang didampingi I GST Ngr Hady Purnama Putera, S.H., M.Kn, Hakim Pengadilan Negeri Ende. Dijelaskan Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan SH […]

  • Menyikapi Pilkada Ngada Tahun 2020 dan Wabah Virus Corona , Ini Himbauan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Ngada

    Menyikapi Pilkada Ngada Tahun 2020 dan Wabah Virus Corona , Ini Himbauan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Ngada

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bajawa snb.com –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ngada menyampaikan himbauan terkait pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada tahun 2020 ditengah penyebaran wabah Sars-CoV-2 (Covid-19) atau lebih dikenal dengan Virus Corona yang melanda seluruh daerah di Indonesia. Himbau tersebut  di sampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Ngada, Matheos Lao yang didampingi […]

expand_less