Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Gubernur Ingatkan Pejabat Sementara Bupati Jaga Integritas dan Martabat sebagai Utusan Propinsi

Gubernur Ingatkan Pejabat Sementara Bupati Jaga Integritas dan Martabat sebagai Utusan Propinsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 14 Feb 2018
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang SNB- Gubernur NTT Frans Leburaya mengingatkan ke 3 Pejabat Bupati diantaranya Pejabat Sementara Bupati Nagekeo,Ende dan Negeko untuk menjaga Martabat,integritas dan Harga diri selama menjabat sebagai Pejabat Bupati Sementara.
Pesan ini di sampaikan Leburaya saat mengukuhkan Tiga Pejabat Bupati Sementara Rabu 14/2 di Aula Fernandes kantor Gubermur NTT.
Di katakan Leburaya ada tiga tugas pokok Pejabat Bupati sementara sesuai SK Medagri diantaranya Menjaga ketentraman Masyarakat Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada dan Melaksanakan Tugas sebagai Pejabat Sementara Bupati sesuai dengan Regulasi yang ada.
Berkaitan dengan Menjaga Netralitas ASN saat Pilkada Gubernur dan Bupati nanti jika di temukan Ada ASN yang terlibat maka wajib di lakukan Pembinaan bila perlu di Non Jobkan saja.
“Jangan pernah takut berikan sangsi kepada ASN yang bermain Politik dengan di dahului melakukan konsultasi ke Mendagri melalui Gubernur” tegas Lebu Raya.
Laksanakan Tugas dengan Cepat,tanggap dan Cekat jangan sampai ada kesan penilaian bahwa kenapa Gubernur utus pejabat seperti ini.
Ketiga Pejabat Sementara Bupati yang di lantik adalah Obaldus Toda Kadis Perindustrian Propinsi NTT menjadi Pejabat Bupati Sementara Kabupaten Ende, Kosmas Daniel Lanang Kepala Dinas Koperasi NTT menjadi Pejabat Bupati sementara Kabupaten Nagekeo, dan Benyamin Lola Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi NTT menjadi Pejabat sementara Bupati alor.
Ketiga pejabat Bupati akan melaksanakan Tugasnya mulai tanggal 15 Februari sampai dengan Bupati dan Wakil Bupati selesai melakukan Cuti diluar tanggung jawab Negara pada taanggal 23 Juni 2018.(dedi)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi !! Kejari Ende Laksanakan Restorative Justice Dua Perkara Penganiayaan

    Lagi !! Kejari Ende Laksanakan Restorative Justice Dua Perkara Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin SH Rabu 26/10/2022 resmi menghentikan penuntutan terhadap dua Perkara Kasus Penganiayaan dengan Cara Restorative Justice ( RJ) . Penghentian Penuntutan tersebut diberikan kepada dua orang tersangka Kasus Penganiayaan dengan Tersangka MS dan WD. Dijelaskan Kejari Romlan Robin SH bahwa Tersangka MS dan WD disangkakan telah melanggar […]

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Lapangan Apel Polres Ende Rabu 10/11/2024  Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH Memimpin Serah terima Jabatan Kabag OPS,Kasat Lantas Dan Kapolres Wolowaru. Kepada pejabat lama Kapolres I Gede Ngurah Joni M mengucapkan terimakasih atas dedikasi loyalitas selama bertugas di Polres Ende. “Saudara-saudara telah menunjukkan kinerja yang […]

  • Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    Banyak Potensi  Bisnis Yang Bisa Jual Secara On Line  : Pengusaha Gandeng IMO NTT

    • calendar_month Selasa, 29 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ket foto : Pengurus IMO NTT bersama Perwakilan HIPMI dan E-Commerce Kupang SNB.Com- Di Era Digital saat ini segala sesuatu bisa di kembangkan menjadi sebuh Bisnis untuk mendapatkan Penghasilan lebih,tetapi semua harus berawal dari Niat Pribadi seseorang. Pesan ini di kutip dari rangkuman diskusi Organisasi Media On Line ( IMO) NTT bersama perwakilan HIPMI NTT […]

  • Polisi Dan Bhayangkari Polsek Ndona Bagi Takjil Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Di Wilayah Hukum

    Polisi Dan Bhayangkari Polsek Ndona Bagi Takjil Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Di Wilayah Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Keluarga  Besar Polsek Ndona bersama Bhayangkari memanfaatkan Momentum Bulan Suci Ramadan dengan Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan di Wilayah Polsek Ndona tepatnya di Jembatan Wolowona. Kapolsek Ndona IPTU Makabeus T.D Muda mengatakan Kegiatan pembagian Takjil dilakukan sebagai Bentuk Kepedulian terhadal Masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa. “Ini bentuk Kepedulian kami Anggota […]

  • Aktivis dan Wartawan di Ende Gelar Malam Seribu Lilin, Tolak Kriminalisasi Aktivis ANTRA RI di Rote

    Aktivis dan Wartawan di Ende Gelar Malam Seribu Lilin, Tolak Kriminalisasi Aktivis ANTRA RI di Rote

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Dukungan terhadap Aktivis ANTRA RI yang saat ini sedang menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri Rote terus mengalir. Kali ini datang dari para Aktvis Kemanusian,Aktivis Anti Korupsi,PUSAM Indonesia, PMKRI dan para Wartawan di Bumi Pancasila Kabupaten Ende yang menggelar malam seribu lilin di Taman Permenungan Bung Karno. Selain menggelar malam seribu Lilin para […]

  • Bawa 100 Batang Detonator, Warga Asal Sikka Diamankan Tim Ditpolairud Polda NTT

    Bawa 100 Batang Detonator, Warga Asal Sikka Diamankan Tim Ditpolairud Polda NTT

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kupang Suaranusabunga.com-Seorang pemuda berinisial N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindakan pidana menguasai, memiliki dan membawa bahan peledak. Tersangka N (27) yang merupakan warga asal Kabupaten Sikka ini diamankan Tim Intelair Subditgakkum saat membawa 100 batang detonator (bahan peledak) dalam kemasan satu kotak tanpa label. Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol […]

expand_less