Terkesan Dipaksakan Bangun Waduk Di Lowo Se , Patut Di Duga BWS NTT Ingin Hilangkan Entitas Budaya Masyarakat Adat

 

Kupang suaranusabunga.com- Penolakan  lokasi pembangunan waduk Lambo di Lowo Se  hingga saat ini terus berlanjut dari Suku Ndora, Rendu, Gadja, Isa dan Lambo hal ini membuktikan bahwa Masyarakat dari Kelima suku benar-benar menghargai warisan Budaya peninggalan Leluhur.
Hal ini di sampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Nusa Bunga Philipus Kami kepada media ini beberapa waktu lalu.
Di katakan Philipus aksi Penolakan tersebut mestinya menjadi kajian bagi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II untuk mempertimbangkan kembali Lokasi untuk di bangun Mega Proyek Waduk di lokasi tersebut.
Penolakan warga kata Philipus mempunyai sejumlah alasan mendasar di mana pada Lokasi tersebut sudah di sampaikan berkali-kali bahwa Lokasi tersebut adalah tempat di lakukan berbagai Seremonial Adat yang sudah di lakukan turun temurun dan juga mempunyai Nilai Kesakralan yang menurut kepercayaan Masyarakat sangat tinggi dan berpengaruh dalam kehidupan mereka.
Selain warisan leluhur, hak Masyarakat Adat juga di lindungi UUD 1945 yang wajib di ejawantahkan oleh Pemerintah dari Pusat sampai ke Daerah.
Balai Wilayah Sungai (BWS) adalah lembaga teknik yang juga bagian dari Pemerintah mestinya wajib menghormati Hak Masyarakat Adat jika tidak maka BWS di duga ingin menghancurkan Identitas Budaya yang sudah di jaga ratusan tahun.
Masyarakat juga sudah menyiapkan Lokasi Alternatif yang bisa di jadikan Lokasi pembangunan waduk tetapi kelihatan di paksakan pada Lokasi yang di Tolak Warga, menjadi pertanyaan ada apa sebenarnya.
Waduk di bangun untuk siapa kalau pihak BWS NTT II tidak mendengar aspirasi yang di sampaikan Masyarakat Adat dari Lokasi yang terdampak.
“Kita berharap kepala BWS NTT II menghargai Hak-hak Masyarakat Adat yang selama ini sudah di sampaikan” tegas Philipus. ( Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *