Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapolres Dan Dandim Minta Pesan Damai Diteruskan Sampai Ke Pendukung Masing-masing Parpol
Ende suaranusabunga.com – Bertempat di Aula Kodim 1602 Ende Selasa 16/11/2023 dilakukan Deklarasi Pemilu Damai yang di prakarsai oleh Kodim 1602 dan Polres Ende.
Dandim 1602 Ende Letkol Kav I Nengah Pendi R, ST mengatakan Pemilu Damai harus menjadi Slogan dan Komitmen bersama.
TNI-POLRI memiliki Komitmen yang sama akan mengawal Pemilu Damai 2024 agar berjalan sesuai dengan Aturan yang berlaku.
“Kita semua yang hadir disini telah menyatakan diri untuk bersama mengawal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan Damai dan jangan pernah memberi ruang kepada Oknum yang tidak menginginkan Pemilu Damai ” Tegas Dandim Nengah
Meskipun ada Perbedaan pilihan dan partai politik diantara kita jangan jadikan itu Perpecahan melainkan kita harus saling menghargai pilihan Masingmasing orang.
Hal yang sama juga di sampaikan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M yang mengatakan sebagai alat Negara pihaknya berkomitmen untuk menjaga Netralitas disemua tahapan Pemilu.
Deklarasi Pemilu Damai hari ini sesungguhnya mau menunjukkan bahwa kita ingin Pemilu di Kabupaten Ende berjalan dengan Aman lancar dan Tertib.
Siapapun yang nantinya terpilih dia adalah Pemimpin kita semua dan dia adalah orang yang mendapatkan Amanah dari Masyarakat.
Kepada semua Pihak untuk mentaati aturan yang ada dan jika terjadi pelanggaran Pemilu disampaikan kepada Wadah yang telah di siapkan oleh Negara tidak serta Merta dilaporkan ke Polisi.
Komitmen Pemilu Damai jangan sampai hanya di ketahui oleh level Pimpinan saja melainkan harus bisa sampai ke Anggota atau Pendukung masing-masing tegas AKBP I Gede Ngurah Joni M.
Sementara Wakil Bupati Ende Erik Rede menyampaikan Kolaborasi semua pihak hingga saat ini membuktikan bahwa kita semua memiliki Komitmen yang sama bahwa Pemilu di Kabupaten Ende berjalan dengan Damai.
Kepada penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan Instrumen tugas yang telah ada.
Komitmen dan Integritas perlu di junjung tinggi karena Pemilu merupakan alat dalam menentukan Sirkulasi Kepemimpinan di Republik ini.
Marwah Demokrasi perlu di jaga jangan sampai dicedrai karena faktor kepentingan kelompok tertentu ungkap Erik Rede.
Jika terjadi pelanggaran Pemilu maka diharapkan untuk menggunakan Alat Negara yang telah di siapkan jangan sampai salah mengambil keputusan.
Sampaikan kepada seluruh Masyarakat dan pendukung Partai Politik masing-masing untuk bersama mendengungkan Pemilu Damai.
Hadir saat Deklarasi Pemilu Damai Wakil Bupati Ende Erik Rede,Ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Tadi, Kapolres Ende dan Jajaran,Dandim 1602 dan Jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Ende para Ketua Parpol ,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan juga Organisasi Kemasyarakatan (Dedi)