Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Tim Burhan Bentukan Kapolres Yudhi Franata  Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana 

Tim Burhan Bentukan Kapolres Yudhi Franata  Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana 

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Setelah menjabat Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata membetuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan).
Tim Burhan mereka bekerja malam hari karena pelaku Kejahatan  biasanya Keluar pada Malam Hari Ungkap AKBP Yudhi Franata.
Sejak bulan januari mereka bekerja Tim Burhan Polres Ende berhasil mengungkapkan tujuh kasus kejahatan  sesuai aporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tujuh laporan polisi tersebut antara lain kasus pencurian, perjudian, penggelapan sepeda motor, penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata  didampingi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha Rabu (3/6/2026) mengatakan Unit Reaksi Cepat (URC) Polisi adalah tim khusus yang dibentuk di tingkat Polres atau Polda untuk merespons laporan darurat dan mencegah tindak kriminalitas dengan cepat.
Tim ini bersiaga penuh untuk menindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Ende.
” Tim ini saya bentuk pada Februari 2026 lalu sejalan dengan  perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu karena lebih sering bergerak di malam hari memantau tindakan kejahatan dan kriminal di Ende”, katanya.
Sejak dibentuk tim URC Burhan Polres Ende sudah mengungkap tujuh kasus kejahatan dan kriminal berdasarkan laporan polisi dari masyarakat.
Tujuh kasus yang diungkapk oleh tim Burung Hantu ada yang sudah  terjadi sejak tahun 2025.
Kapolres Ende menyebutkan kasus atau laporan tersebut antara lain pencurian laptop, penggelapan sepeda  motor, penganiayaan, perjudian dan persetubuhan.
Kehadiran tim URC Burung Hantu mesti didukung oleh masyarakat Kabupaten Ende. Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada Polres Ende terkait dengan tindakan kejahatan dan kriminal di wilayah hukum ini.
” Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Masyarakat diharapkan pro aktif melaporkan tindakan pidana atau kejahatan yang terjadi di wilayahnya atau tempat tinggalnya ke polisi”, kata Kapolres.
Polres Ende berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di daerah ini dan menindak tegas pelaku kejahatan.(dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less