Dugaan Gratifikasi  “Melumut” di Tangan Penyidik Polres Ende PMKRI Kembali Turun ke Jalan.

Ende SNB – Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 8 Oknum Anggota DPRD Ende hingga saat ini belum ada perkembangan Penanganan Oleh Penyidik Polres Ende dan sudah berulang Tahun yang ke Empat.
Menyikapi lambannnya penangananan Kasus Dugaan Gratifikasi tersebut Jumad 26/1 PMKRI Cabang Ende Kembali turun kejalan meminta Kapolres Ende yang baru bersikap Independen dan segera menuntaskan kasus Dugaan Gratifikasi tersebut.

Beatrix Aran Dihadapan Jajaran Petinggi Polres Ende saat berdialog mengatakan Kapolres Ende sebelumnya dinilai sangat Tumpul sehingga Kasus Dugaan Gratifikasi Menjadi Lumut di Tangan Penyidik Polres Ende dan PMRKI menduga Kepolisian Resor Ende tidak independen.
Dirinya berharap dengan kehadiran Kapolres Baru dapat menuntaskan Kasus tersebut, setidaknya 8 oknum anggota DPRD yang di duga terlibat di Periksa terlebih dahulu.
“Kami tidak akan pernah berhenti bersuara mengawal proses penuntasan Kasus Dugaan Gratifikasi tersebut tegas Beatrix.

Sementara Koordinator Aksi Sebastianus Wegu dalam orasinya mengatakan Elemen kritis berulang kali bersuara ,bahkan sempat membakar peti mati tanda matinya nurani polisi.Namun Polres Ende tetap apatis ,menganggap perjuangan elemen kritis seperti angin lalu.
Kehadiran AKBP Achmad Muzayin sebagai Kapolres yang baru di harapkan agar kasus ini bisa ditangani secara serius sehingga tidak terkesan ada konspirasi antara DPRD Ende dengan pihak Kepolisian Resort Ende kata Wegu.

Dalam peryataan Sikap yang di bagikan kepada Media Masa cetak dan elektronik PMKRI mendesak Kapolres Ende yang baru untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan grativikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Ende.
Mendesak kapolres Ende agar secepatnya untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum terlibat dalam kasus dugaan grativikasi.

Wakapolres Ende Marten Kana kepada Aktivis PMKRI mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menyingkapi apa yang menjadi harapan masyarakat.Dan hingga kini kasus dugaan grativikasi masih dalam proses penyelidikan.

Usai berdialog, PMKRI Bersama Jajaran Polres Ende melakukan upacara memperingati ulang tahun ke 4 mandegnya penanganan dugaan kasus grativikasi,sambil bernyanyi dan meniup lilin.
“Kami harap dengan meniup lilin ini, menandakan kasus dugaan grativikasi secepatnya di selesaikan.Biar kami tidak lagi turun dan teriak-teriak dan tidak berulang tahun lagi. (Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *