Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tilep Uang Negara 388 Juta, Dirut PDAM Ende Bersama Staf di Tahan JPU Kejaksaan Negeri Ende

Tilep Uang Negara 388 Juta, Dirut PDAM Ende Bersama Staf di Tahan JPU Kejaksaan Negeri Ende

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusanunga.com- Setelah pada tahun 2018 lalu Penyidik Kejaksaan Negeri Ende menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Kelimutu Soedarsono (56)  bersama seorang stafnya Muhamad Kurniadi Mandaka (39)  selasa 22/1 Penyidik resmi menahan keduanya dan di titipkan di Lapas Kelas 2B Ende.
Penahanan keduanya di lakukan setelah Penyidik kembali melakukan Pemeriksaan tambahan selama Lima jam.
Keduanya datang ke kantor kejaksaan Negeri Ende sekitar pukul 10.00 Wita di dampingi penasihat Hukum Petrus Wada SH dan setelah di lakukan Penandatanganan berita acara penahanan kemudian sekitar pukul 14.00 Wita keduanya di giring menuju Lapas Kelas 2B untuk di Tahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Sudarso SH kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan kedua Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek pemasangan sambungan langsung rumah (SLR) pada tahun 2015-2016 dengan Total kerugian Negara  sebesar Rp  388.150 .000.
Dari total kerugian Negara tersebut di rincikan,  Untuk Tersangka Muhammad Kurniadi Mandaka senilai Rp.288.juta sementara Dirut PDAM Sudarsono sebesar Rp.100 juta lebih.
Lanjut Kejari Sudarso pada tahun 2015-2016 PDAM Ende melakukan Pemasangan Sambungan Rumah kepada warga yang kurang mampu di Kota Ende.
“untuk satu rumah dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu namun dalam pelaksanaannya Dirut PDAM bersama stafnya atas nama Muhammad Kurniadi  tidak menyetor secara utuh keuangan yang dipungut dari warga ke kas atau rekening PDAM Tirta Kelimutu Ende, Uang tersebut ditilep oleh mereka yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 388 juta lebih” ujarnya.
Atas perbuatannya maka kedua tersangka di Dakwa dengan Pasal 2 ayat 1 Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, Subsider pasal 3 undang- undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang- undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP batau kedua pasal 8 Undang- undang no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang- undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan Ancaman Maksimum 20 tahun penjara dan minumum 4 tahun penjara.
Kejari juga sudah menunjuk 7 Orang JPU antara lain Sudarso SH yang juga kepala kejaksaan negeri Ende, Indra Zulkarnain SH, Abdon Kalfari Toh SH , Theresia Weko SH,Tony Aji Kurniawan SH , Bagus G.M.W SH dan Okky Prasetyo SH.
Terkait Penahanan tersebut Penasihat Hukum kedua tersangka Petrus Wada mengatakan siap menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang ( Tim/dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Narkoba Warga Potulando di Tangkap Polisi

    Bawa Narkoba Warga Potulando di Tangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Ende pada Operasi Pekat Turangga 2019 berhasil menangkap EKM (48 tahun) warga Kelurahan Potulando Kecamatan Ende Tengah karena membawa Narkoba jenis Sabu. Demikian di sampaikan Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin saat memberikan keterangan Pers Akir tahun di Ruang Rapat Polres Ende. Di jelaskan tahun 2019 untuk Sat Res Narkoba […]

  • Polisi amankan Puluhan Senjata Tajam dari Warga yang Hendak Ikut Pleno KPUD di Ende

    Polisi amankan Puluhan Senjata Tajam dari Warga yang Hendak Ikut Pleno KPUD di Ende

    • calendar_month Rabu, 4 Jul 2018
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Aparat Keamanan dari Kepolisian Resor Ende dan Sat Brimob Kompi B Ende  mengamankan puluhan senjata tajam dari tangan Warga yang hendak menghadiri Pleno Rekapitulasi perolehan Suara dalam Pemilihan serentak  Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Ende di Aula BBK Selasa 4/7. Kepada wartawan anggota Polres Ende  […]

  • Wujudkan Alor Damai, Polres dan Warga Desa Hulnani Deklarasikan “Kampung Aman”

    Wujudkan Alor Damai, Polres dan Warga Desa Hulnani Deklarasikan “Kampung Aman”

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

          ​Alor Suaranusabunga.com– Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Alor bersama pemerintah dan elemen masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Aman. Mengusung tema “Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai”, kegiatan ini berlangsung khidmat di Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor, pada Kamis (19/6) siang.   […]

  • Disela Kunker  Ke Polsek Ende, Kapolres Yudhi Franata Dan Jajaran Sempatkan Diri Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Duafa

    Disela Kunker  Ke Polsek Ende, Kapolres Yudhi Franata Dan Jajaran Sempatkan Diri Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Duafa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Disela Kunjungan Kerja di Polsek Ende Selasa 10/3/2026 Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dan Ny Yuke Yudhi Franata,  Waka Polres Ende Kompol Ahmad dan Pejabat Utama (PJU) Polres Ende, Ibu-ibu Bhayangkari juga melaksanakan Kegiatan Buka Puasa Bersama dengan Anak Yatim dan Kaum Duafa. Dalam sambutanya AKBP Yudhi Franata menyampaikan ini merupakan Bentuk […]

  • Polisi Dan Bhayangkari Polsek Ndona Bagi Takjil Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Di Wilayah Hukum

    Polisi Dan Bhayangkari Polsek Ndona Bagi Takjil Bagi Masyarakat Pengguna Jalan Di Wilayah Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Keluarga  Besar Polsek Ndona bersama Bhayangkari memanfaatkan Momentum Bulan Suci Ramadan dengan Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan di Wilayah Polsek Ndona tepatnya di Jembatan Wolowona. Kapolsek Ndona IPTU Makabeus T.D Muda mengatakan Kegiatan pembagian Takjil dilakukan sebagai Bentuk Kepedulian terhadal Masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa. “Ini bentuk Kepedulian kami Anggota […]

  • Kejari Ende Bacakan Amanat Jaksa Agung, Ingatkan  Seluruh Staf Jaga Netralitas Di Pemilukada 2024

    Kejari Ende Bacakan Amanat Jaksa Agung, Ingatkan  Seluruh Staf Jaga Netralitas Di Pemilukada 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Upacara Peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke 64 tahun 2024 dilaksanakan secara sederhana Penuh Hikmat yang di ikut seluruh Staf Kejaksaan Negeri Ende baik Aparatur Sipil Negara (ASN ) maupun tenaga Honorer. Jaksa Agung Nurhanuddin dalam amanatnya yang di bacakan Kepala Kejaksaan Negeri Ende Zulfami SH MH menekankan pentingnya Netralitas insan Adhyaksa dalam menghadapi […]

expand_less