Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tilep Uang Negara 388 Juta, Dirut PDAM Ende Bersama Staf di Tahan JPU Kejaksaan Negeri Ende

Tilep Uang Negara 388 Juta, Dirut PDAM Ende Bersama Staf di Tahan JPU Kejaksaan Negeri Ende

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusanunga.com- Setelah pada tahun 2018 lalu Penyidik Kejaksaan Negeri Ende menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Kelimutu Soedarsono (56)  bersama seorang stafnya Muhamad Kurniadi Mandaka (39)  selasa 22/1 Penyidik resmi menahan keduanya dan di titipkan di Lapas Kelas 2B Ende.
Penahanan keduanya di lakukan setelah Penyidik kembali melakukan Pemeriksaan tambahan selama Lima jam.
Keduanya datang ke kantor kejaksaan Negeri Ende sekitar pukul 10.00 Wita di dampingi penasihat Hukum Petrus Wada SH dan setelah di lakukan Penandatanganan berita acara penahanan kemudian sekitar pukul 14.00 Wita keduanya di giring menuju Lapas Kelas 2B untuk di Tahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Sudarso SH kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan kedua Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek pemasangan sambungan langsung rumah (SLR) pada tahun 2015-2016 dengan Total kerugian Negara  sebesar Rp  388.150 .000.
Dari total kerugian Negara tersebut di rincikan,  Untuk Tersangka Muhammad Kurniadi Mandaka senilai Rp.288.juta sementara Dirut PDAM Sudarsono sebesar Rp.100 juta lebih.
Lanjut Kejari Sudarso pada tahun 2015-2016 PDAM Ende melakukan Pemasangan Sambungan Rumah kepada warga yang kurang mampu di Kota Ende.
“untuk satu rumah dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu namun dalam pelaksanaannya Dirut PDAM bersama stafnya atas nama Muhammad Kurniadi  tidak menyetor secara utuh keuangan yang dipungut dari warga ke kas atau rekening PDAM Tirta Kelimutu Ende, Uang tersebut ditilep oleh mereka yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 388 juta lebih” ujarnya.
Atas perbuatannya maka kedua tersangka di Dakwa dengan Pasal 2 ayat 1 Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, Subsider pasal 3 undang- undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang- undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP batau kedua pasal 8 Undang- undang no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang- undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan Ancaman Maksimum 20 tahun penjara dan minumum 4 tahun penjara.
Kejari juga sudah menunjuk 7 Orang JPU antara lain Sudarso SH yang juga kepala kejaksaan negeri Ende, Indra Zulkarnain SH, Abdon Kalfari Toh SH , Theresia Weko SH,Tony Aji Kurniawan SH , Bagus G.M.W SH dan Okky Prasetyo SH.
Terkait Penahanan tersebut Penasihat Hukum kedua tersangka Petrus Wada mengatakan siap menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang ( Tim/dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tandatangan Pakta Integritas Kapolres Ende Minta Seluruh Anggota Bersinergi Mewujudkan WBK dan WBBM

    Tandatangan Pakta Integritas Kapolres Ende Minta Seluruh Anggota Bersinergi Mewujudkan WBK dan WBBM

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Zona Integritas adalah Predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan publik. Demikian sambutan Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana Sik pada saat penandatanganan Pakta Integritas […]

  • Sat Narkoba Polres Flotim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ganja

    Sat Narkoba Polres Flotim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Larantuka SNB- Kepolisian Resor Flores Timur ( Polres Flotim) 23/12/2017 membekuk seseorang berinisial AR Elias Bento yang di duga Pegedar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Flotim. Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si dalam Press Release yang di terima Media ini  mengatakan Pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut hasil kerja keras Sat […]

  • Setelah Dinyatakan Lulus Ujian ,104 Kohai INKADO Kabupaten Ende Terima Kenaikan Sabuk

    Setelah Dinyatakan Lulus Ujian ,104 Kohai INKADO Kabupaten Ende Terima Kenaikan Sabuk

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Setelah melalui Proses Panjang mulai dari Gasuku, selanjutnya Mengikuti Ujian Kenaikan Sabuk maka 104 Kohai Dinyatakan berhak atas Kenaikan Sabuk dan di sematkan oleh Ketua Keluarga Sabuk Hitam( KSH) INKADO Kabupaten Ende Rafael Bale di pantai Mbuu Desa Nanganesa Minggu 4/6/2023. Penyematan kenaikan Sabuk bukan untuk gagah-gagahan melainkan bukti perjuangan ketika saudara […]

  • Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

    Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Ende Senin 1 juli 2024 menggelar Rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Ende. Rapat dipimpin Wakil Ketua DRPD Ende Oktavianus Moa Mesi dan di hadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)yang di Pimpin Plt Sekda Ende Efraim Diakon Aina beserta Para Asisten Setda juga […]

  • Don Wangge : Jangan Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu

    Don Wangge : Jangan Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu

    • calendar_month Sabtu, 23 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Suksesnya Pemimpin Hari ini juga karena kerja dan Keberhasilan Pemimpin sebelumnya oleh karena itu kita tidak Perlu sombong dengan apa yang kita buat selama memimpin. Tugas Pemimpin adalah untuk melayani masyarakat sesuai dengan Amanah yang di Emban bukan menjelekan bahkan Mempertidakan para Pemimpin terdahulu dengan mengatakan semua yang ada hari ini adalah keberhasilan […]

  • 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende berhasil menangkap2 ( dua) orang pengendar Narkotika jenis Sabu pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul  14.30 Wita  di depan Indomaret jalan kelimutu saat hendak melakukan transaksi. Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam keterangan Pers kepada awak media senin 9/3/2026. Dijelaskan […]

expand_less