2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

 

 

 

Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende berhasil menangkap2 ( dua) orang pengendar Narkotika jenis Sabu pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul  14.30 Wita  di depan Indomaret jalan kelimutu saat hendak melakukan transaksi.

Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam keterangan Pers kepada awak media senin 9/3/2026.

Dijelaskan AKBP Yudhi Franata  Bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat Informasi dari Masyarakat terkait adanya Aktivitas Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Ende sesuai Laporan Polisi LP/A/01/11/2026/SPKT.Satresnakoba.

 

Pertama Penyidik menangkap IN elias Dosen (39) warga Kecamatan Ende Utara , dari tangan IN elias Dosen petugas mengamankan 10 Klip plastik berisi Sabu-sabu dengan berat 2.38 Gram, 2 Botol Alat Isap ( Bong), 2 buah Pemantik Gas, 1 buah Gunting, 1 buah Kaca serum, 1 buah Pipet, 1 buah Peniti,1 buah Lilin, 1 Bungkus Rokok Surya 12, 1 buah kantong plastik warna Putih, 1 Buah Handphone Resmi 13C, dan 1 buah HP Oppo A38.

Lanjut AKBP Yudhi Franata berdasarkan keterangan IN Elias Dosen bahwa barang Jenis Sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang di pesan dari surabaya  melalui Temannya  DBM  elias Gio  (26) yang dibawah melalui mobil Ekspedisi.

“Awalnya Sabu tersebut di pesan sebanyak 4 gram tetapi  1.6 Gramnya sudah di konsumsi oleh IN elias Dosen sendiri dan sisanya hendak di jual ke Maumere.”ungkap AKBP Yudhi Franata.

Lanjut AKBP Yudhi Franata bahwa hasil tes Urin kepada dua orang tersangka dinyatakan Positif  maka atas Perbuatan keduanya di jerat dengan Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a)  UU No 1 tahun 2023 dan Pasal 114 ayat (1) ,Pasat 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Huruf (a) ,Uu No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta Denda paling sedikit 800 Juta.

Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende dirinya menghimbau untuk bersama-sama memerangi Peredaran Narkotika di Ende serta Jangan segan-segan melaporkan kepada Anggota terdekat jika mengetahui adanya Aktivitas  mencurigakan terkait penggunaan Narkotika di sekitar  anda.

Hadir saat  press Release kasat Narkoba Polres Ende AKP Valerianus V.Pale dan jajaran juga sejumlah awak media.(dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *