Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » 2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ende 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

 

Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende berhasil menangkap2 ( dua) orang pengendar Narkotika jenis Sabu pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul  14.30 Wita  di depan Indomaret jalan kelimutu saat hendak melakukan transaksi.

Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam keterangan Pers kepada awak media senin 9/3/2026.

Dijelaskan AKBP Yudhi Franata  Bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat Informasi dari Masyarakat terkait adanya Aktivitas Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Ende sesuai Laporan Polisi LP/A/01/11/2026/SPKT.Satresnakoba.

 

Pertama Penyidik menangkap IN elias Dosen (39) warga Kecamatan Ende Utara , dari tangan IN elias Dosen petugas mengamankan 10 Klip plastik berisi Sabu-sabu dengan berat 2.38 Gram, 2 Botol Alat Isap ( Bong), 2 buah Pemantik Gas, 1 buah Gunting, 1 buah Kaca serum, 1 buah Pipet, 1 buah Peniti,1 buah Lilin, 1 Bungkus Rokok Surya 12, 1 buah kantong plastik warna Putih, 1 Buah Handphone Resmi 13C, dan 1 buah HP Oppo A38.

Lanjut AKBP Yudhi Franata berdasarkan keterangan IN Elias Dosen bahwa barang Jenis Sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang di pesan dari surabaya  melalui Temannya  DBM  elias Gio  (26) yang dibawah melalui mobil Ekspedisi.

“Awalnya Sabu tersebut di pesan sebanyak 4 gram tetapi  1.6 Gramnya sudah di konsumsi oleh IN elias Dosen sendiri dan sisanya hendak di jual ke Maumere.”ungkap AKBP Yudhi Franata.

Lanjut AKBP Yudhi Franata bahwa hasil tes Urin kepada dua orang tersangka dinyatakan Positif  maka atas Perbuatan keduanya di jerat dengan Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a)  UU No 1 tahun 2023 dan Pasal 114 ayat (1) ,Pasat 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Huruf (a) ,Uu No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta Denda paling sedikit 800 Juta.

Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende dirinya menghimbau untuk bersama-sama memerangi Peredaran Narkotika di Ende serta Jangan segan-segan melaporkan kepada Anggota terdekat jika mengetahui adanya Aktivitas  mencurigakan terkait penggunaan Narkotika di sekitar  anda.

Hadir saat  press Release kasat Narkoba Polres Ende AKP Valerianus V.Pale dan jajaran juga sejumlah awak media.(dedi)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga Bulan September 2019 Polres Ende tangani 162 Kasus Tindak Pidana 

    Hingga Bulan September 2019 Polres Ende tangani 162 Kasus Tindak Pidana 

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende Sejak Bulan Januari hingga September 2019 menerima dan menangani menangani 162 Kasus Tindak Pidana. Hal ini di sampaikan Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH. SIK di ruang kerjanya Senin (30/9). Dari 162 Kasus Tindak Pidana terbanyak adalah […]

  • Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan  Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

    Polres Ende Menang Praperadilan Yang Di Ajukan Tersangka Pencabulan, Kasat Reskrim : Proses Sudah Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Hakim Tunggal pada  Pengadilan Negeri Ende menolak semua gugatan Praperadilan yang di Ajukan JK Oknum Guru Tersangka Pencabulan pada salah satu sekolah di Ende. Kepada wartawan Di kantor Pengadilan Negeri Ende Senin 6/6/2022 Humas Pengadilan I Putih Renata Indra Putra SH menjelaskan bahwa sidang Praperadilan No 1/PID.Pra/2022/PN.END dengan Pemohon JK dan Tergugat Polres Ende di pimpin […]

  • Setubuhi Anak Kandung  Berusia 12 Tahun, DM Warga Paupire Terancam 12 Tahun Penjara

    Setubuhi Anak Kandung  Berusia 12 Tahun, DM Warga Paupire Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Sungguh Bejat Perilaku D.M warga Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah ,tega melakukan pencabulan dan Persetubuhan dengan Korban anak Kandung sendiri sebut saja Bunga (12 tahun). Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata kepada Wartawan menjelaskan DM melakukan Persetubuhan dengan Bunga (12) anak kandungnya sebanyak Tiga (3) kali di kamar Korban. Pelaku mengancam […]

  • 19 Tahun Mengabdi, Anggota Polres Ende Angkatan 2000 Lakukan Anjang Sana

    19 Tahun Mengabdi, Anggota Polres Ende Angkatan 2000 Lakukan Anjang Sana

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Pengabdian menjadi Anggota Polri ke 19 tahun, Ikatan Dikmaba  tahun 2000 atau yg biasa di sebut Dikmaba Two Thousand (DTT) Polres Ende bersama keluarga melakukan Anjang Sana dan Penyerahan Bantuan kepada Anak cacat dan Yatim Piatu di beberapa Panti Asuhan maupun Pondok Pesantren. Ketua Dikmaba Polri 2000 […]

  • Polres Ende Dan Bhayangkari Louncing Program P2L, Dukung Program Astacita Presiden RI

    Polres Ende Dan Bhayangkari Louncing Program P2L, Dukung Program Astacita Presiden RI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Guna mendukung Program  Ketahanan Pangan, maka Bhayangkari Polres Ende  turut aktif berperan dengan mengelola Pekarangan Pangan lestari (P2L)  halaman Polres Ende yang di Louncing senin 24/2/2025   Program P2L tersebut dilakukan dengan sistem hidroponik dan metode tanam menggunakan polibag.   Ketua Bhayangkari Polres Ende Ny.Dhana Ngurah Joni mengatakan Program  P2L bukan hanya […]

  • Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia,  BKKBN Provinsi NTT Beri pelayanan KB Serentak di semua Faskes

    Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, BKKBN Provinsi NTT Beri pelayanan KB Serentak di semua Faskes

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Tingkat Provinsi NTT Di laksanakan di Kabupaten Ende dimana Perwakilan BKKBN Provinsi NTT bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Ende menggelar Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi Gratis bagi Masyarakat di semua Fasilitas Kesehatan baik Swasta maupun Pemerintah. Kepada media ini Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dr.Elsa […]

expand_less