Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com – Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Ende Senin 1 juli 2024 menggelar Rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Ende.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DRPD Ende Oktavianus Moa Mesi dan di hadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)yang di Pimpin Plt Sekda Ende Efraim Diakon Aina beserta Para Asisten Setda juga Kepala Bappeda .
Hal menarik yang muncul saat Rapat tersebut Adalah Anggota DPRD Ende Dari Fraksi Golkar Megi Sigasare mempertanyakan terkait adanya Pembangunan Alfamart yang sepengetahuan Anggota DPRD lahan tersebut di kontrakan kepada Perum Dambri.
Lebih lanjut Megi Sigasare menyebut  jika Lahan tersebut di kontrakan lagi kepada Pihak lain dalam Hal ini Alfamart kenapa tidak di sampaikan kepada DPRD karena ini berkaitan dengan Penerimaan PAD
“Saya lihat ko diam-diam saja ada apa ini ,padahal kita sama-sama tau hari ini ada Bangunan Alfamart diatas tanah yang semua kita tau di kontrakan kepada Damri” ungkap Megy
Fraksi Golkar menyarankan agar pihak yang terkait dalam hal ini Damri dan Alfamart termasuk Dinas yang telah mengeluarkan Ijin untuk di Undang ke DPRD agar bisa di dengar apa alasannya.
Asisten 3 Setda Ende Hiparkus Hepy menjelaskan benar  pada tahun 2004 Melalui Surat Keputusan Bupati No.Pem 590/196/6.Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Aset Lahan untuk Sarana Pendukung Damri dan Pendukung Lainnya.
Dilihat dari Peruntukannya kata Hiparkus Hepy terutama di Sektor Perhubungan dan dalam Surat Keputusan Bupati kontrak Kerjanya selama 20 Tahun sampai tahun 2024.
Dalam perjalanan Damri melakukan Kerja sama dengan Alfamart itu diluar sepengetahuan Pemerintah Daerah.
sehingga dengan sendirinya tidak ada Penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari Sewa Lahan Alfamart tersebut” Ungkap Hepy
Sementara Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Efraim Diakon Aina mengatakan Pihaknya akan memanggil Perum Damri dan juga OPD yang mengeluarkan Ijin untuk dimintai Keterangan.( dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampilan Santai Presiden Jokowi yang Buat MC Ingin Lepas Jas

    Tampilan Santai Presiden Jokowi yang Buat MC Ingin Lepas Jas

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Penampilan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara peresmian kereta api Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/1/2018), kontras dengan tamu undangan yang lain. Ketika kebanyakan mengenakan pakaian formal, Jokowi justru datang dengan pakaian casual dan menghadirkan nuansa sporty. Pantauan Kompas.com, Jokowi tampak mengenakan kaos berwarna merah marun lengan panjang dipadu […]

  • Perpres 82 Tahun 2018 Satukan sejumlah Regulasi Soal Kepesertaan JKN-KIS

    Perpres 82 Tahun 2018 Satukan sejumlah Regulasi Soal Kepesertaan JKN-KIS

    • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ende snb.com – Akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 membawa angin segar bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dimana saat ini Perprrs tersebut menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi dan Perpres 82 juga menyempurnakan aturan sebelumnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Indira Azis Rumalutur menyampaikan […]

  • Ada Apa Polisi dan Brimob harus Intimidasi Warga hanya untuk Amankan Tim Survei Bangunan Waduk Lambo.

    Ada Apa Polisi dan Brimob harus Intimidasi Warga hanya untuk Amankan Tim Survei Bangunan Waduk Lambo.

    • calendar_month Sabtu, 21 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Nagekeo suaranusabunga.com- Teganya  Anggota Brimob subden 3 Ende dan anggota Polres Ngada mengintimidasi warga Desa Rendu Butowe Kecamatan Aesesa Selatan  hanya untuk mengamankan Tim Survei  masuk ke lokasi Pembangunan Waduk Lambo. Polisi sesungguhnya adalah pengayom dan pelindung Masyarakat bukan malah menakuti masyarakat di desa yang sedang berjuang mempertahankan Hak Ahli Warisnya. Ketua Forum Penolakan Pembangan […]

  • Anggota Arisan Online Anugrah Minta Admin Owner  Kembalikan Uang,  Jika Tidak Akan Diproses Hukum

    Anggota Arisan Online Anugrah Minta Admin Owner  Kembalikan Uang, Jika Tidak Akan Diproses Hukum

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

          Kupang suaranusabunga.com – Admin Owner dan Pemilik Rekening Arisan Online Anugrah diminta untuk segera mengembalikan Uang Anggota yang telah di Transfer sesuai Bukti Transfer yang dipegang oleh Anggota. Kepada media ini Dana Sanitya salah seorang Anggota Arisan Online Anugrah menjelaskan  dirinya ditawarkan oleh Admin Owner bahwa kalau mengikuti Arisan Online Anugrah maka […]

  • Galang Dana Bantu Korban Gempa Lombok, FPK Turun ke Jalan

    Galang Dana Bantu Korban Gempa Lombok, FPK Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ende Snb.com- Sabagai bentuk rasa solidaritas dan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Gempa Lombok NTB maka senin 13/8 Forum Peduli Kemanusiaan ( FPK) Kabupaten Ende yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat ( AMAN) Nusa Bunga, Yayasan Tananua , Forum Wartawan Ende, Sekber Menangkan Pancasila,PUSAM Indonesia dan Forum Peduli Masyarakat Kecil turun ke jalan guna mengumpulkan Dana. […]

  • Dalam Waktu Dekat JPU Segera Limpahkan TSK Dan Barang Bukti Dua Kasus Korupsi Di Ende Ke Pengadilan Tipikor Kupang

    Dalam Waktu Dekat JPU Segera Limpahkan TSK Dan Barang Bukti Dua Kasus Korupsi Di Ende Ke Pengadilan Tipikor Kupang

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Jaksa Penuntut Umum ( JPU) pada Kejaksaan Negeri Ende yang akan menyidangkan Dua Perkara Korupsi yaitu Dugaan Korupsi Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 dan Bendaharanya dan Kepala Desa Wewaria telah menerima Pelimpahan Tahap II yaitu  Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Ende. Setelah menerima Pelimpahan dari Penyidik maka saat ini  ke […]

expand_less