Megy Sigasare Pertanyakan Keberadaan Alfamart Di Jalan Mahoni Yang Dibangun Diatas Tanah Milik Pemda

 

Ende suaranusabunga.com – Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Ende Senin 1 juli 2024 menggelar Rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Ende.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DRPD Ende Oktavianus Moa Mesi dan di hadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)yang di Pimpin Plt Sekda Ende Efraim Diakon Aina beserta Para Asisten Setda juga Kepala Bappeda .
Hal menarik yang muncul saat Rapat tersebut Adalah Anggota DPRD Ende Dari Fraksi Golkar Megi Sigasare mempertanyakan terkait adanya Pembangunan Alfamart yang sepengetahuan Anggota DPRD lahan tersebut di kontrakan kepada Perum Dambri.
Lebih lanjut Megi Sigasare menyebut  jika Lahan tersebut di kontrakan lagi kepada Pihak lain dalam Hal ini Alfamart kenapa tidak di sampaikan kepada DPRD karena ini berkaitan dengan Penerimaan PAD
“Saya lihat ko diam-diam saja ada apa ini ,padahal kita sama-sama tau hari ini ada Bangunan Alfamart diatas tanah yang semua kita tau di kontrakan kepada Damri” ungkap Megy
Fraksi Golkar menyarankan agar pihak yang terkait dalam hal ini Damri dan Alfamart termasuk Dinas yang telah mengeluarkan Ijin untuk di Undang ke DPRD agar bisa di dengar apa alasannya.
Asisten 3 Setda Ende Hiparkus Hepy menjelaskan benar  pada tahun 2004 Melalui Surat Keputusan Bupati No.Pem 590/196/6.Tahun 2004 tentang Pemanfaatan Aset Lahan untuk Sarana Pendukung Damri dan Pendukung Lainnya.
Dilihat dari Peruntukannya kata Hiparkus Hepy terutama di Sektor Perhubungan dan dalam Surat Keputusan Bupati kontrak Kerjanya selama 20 Tahun sampai tahun 2024.
Dalam perjalanan Damri melakukan Kerja sama dengan Alfamart itu diluar sepengetahuan Pemerintah Daerah.
sehingga dengan sendirinya tidak ada Penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari Sewa Lahan Alfamart tersebut” Ungkap Hepy
Sementara Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Efraim Diakon Aina mengatakan Pihaknya akan memanggil Perum Damri dan juga OPD yang mengeluarkan Ijin untuk dimintai Keterangan.( dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *