Lepas Personil PAM TPS, Kapolres Ende Ingatkan Anggota Pahami Tupoksi

Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Lapangan Apel Polres Ende Senin 12/2/2024 digelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH.
Dalam Amanatnya Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH mengatakan Pemilihan Umum ada Pesta Demokrasi yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan tahun 2024 dilaksanakan sekaligus 5 Jenis Pemilu antara lain Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sukses tidaknya Pemilu tergantung semua pihak baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga semua Pihak di tuntut untuk mentaati semua Aturan yang ada.
Pemilu yang dilakukan secara serentak tentu mendapatkan ancaman dan gangguan yang akan menghambat jalannya Pemilu sehingga Bawaslu dan Polri mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang diprediksi bisa terjadi di masing-masing Daerah.
Untuk wilayah Kabupaten Ende terdapat 983 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 211.004 Pemilih dan Untuk pengamanan Polri sebanyak 405 Personil yang dibagi  untuk PAM TPS sebanyak 327 personil (35 pers bko Polda, 292 PERS POLRES), PAKOR/PAMATWIL kecamatan sebanyak 21 pers, Patroli sebanyak 57 pers (28 pers BKO Brimob Polda, 1 personil Paping Bko Polda NTT , 28 Pers Polres) dan linmas sebanyak 1.966 Pers Serta Dibantu Personel TNI.
Kepada semua Personil yang dilepas  Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni M berpesan Jaga Netralitas TNI-POLRI dalam pelaksanaan pengamanan. Jalin Sinergitas Antara Pemerintah, TNI-POLRI dan komponen masyarakat unsur seluruh guna mewujudkan keamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, Lakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Todat untuk membantu Polri dalam memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman,Jaga keselamatan dan kesehatan serta nama baik institusi.Hindari Arogansi, over acting dalam Pelaksanaan Pengamanan.
Hadir saat Upacara Pelepasan Personil  Dir Satsamapta Polda NTT Kombes Pol. Indra Rathana, S.I.K,  Dandim 1602 Ende Letkol Kav I Nengah Pendi Ristanto, S.T, Waka Polres Ende Kompol Ahmad, SH,
Wadanyon B Pelopor AKP Agustinus  Silvester SE, Pasi OPS Yon B AKP I Gusti  Ngurah Sastrawan, Kaban Kesbangpol Kab. Ende, Kasat Sat Pol PP Ende, Ketua Pengadilan Ende, Ketua KPU Ende dan Ketua Bawaslu Ende.
Selalu Perwira Apel Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi S.I.K.,S.H.,M.H dan Komandan Apel Kabag Ops Polres Ende AKP Syafrudin serta Anggota Polres yang akan melakukan tugas PAM TPS.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *