Waspada Penipuan, Kejati NTT Himbau Masyarakat Abaikan Pesan Maupun Telepon Catut Nama Kasi Penkum
- account_circle admin
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang suaranusabunga.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati NTT khususnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H.
Aksi tak bertanggung jawab tersebut dilakukan dengan memasang foto profil, nama, serta nomor kontak Kasi Penkum Kejati NTT pada aplikasi perpesanan untuk menghubungi warga dengan bermacam modus penipuan.
Kejati NTT secara tegas menyatakan bahwa seluruh bentuk komunikasi yang meminta imbalan uang, transfer dana, bantuan, maupun barang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejati NTT merupakan tindakan penipuan.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan singkat atau panggilan telepon yang mengatasnamakan pihak kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Selain itu, warga diminta untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang mencurigakan.
Apabila menemukan indikasi atau menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT, masyarakat diharapkan segera mengonfirmasi dan melaporkannya melalui kanal resmi berikut:
Pelayanan PTSP dan Prioritas: 0813-3912-8601
Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022
Kejati NTT berkomitmen untuk terus menjaga keamanan informasi publik serta mendorong masyarakat untuk senantiasa mewaspadai segala bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nama lembaga pemerintah.(humaskejatintt/dedi)
#KejatiNTT
#WaspadaPenipuan
#PenkumKejatiNTT
#PelayananPublik
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRI
#InfoKejatiNTT
**#StopPenipuanOnline
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar