Masyarakat Adat Rendu Tolak Pembangunan Waduk Di Lowo Se
Mbay Suaranusabunga.com- Pembangunan Waduk yang berlokasi di Lowo Se,Rendu sampai saat ini masih menuai protes dari warga bahkan sampai terjadi tidakan intimidasi oleh Aparat Kepolisian.
Ketua AMAN Nusa Bunga kepada Media ini mengatakan masyarakat adat Rendu, Ndora dan Labho Lewa sesungguhya bukan menolak pembangunan waduk tapi menolak lokasi pembangunan yang ada di Lowo Se dan memberikan lokasi alternatif di Lowo Pebhu dan Malawaka dengan berbagai alasan yang telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pada tanggal 4 Agustus 2017 di Jakarta.
Oleh karenanya jika pembangunan waduk itu tetap dipaksakan maka sudah bertentangan dengan UUD 1945 pasal 18 b ayat 2 dan pasal 28 i tentang hak azasi manusia dan juga bertentangan dengan pernyataan Menteri PUPR.
“Menteri PUPR saat itu telah menyampaikan kepada masyarakat adat Rendu, Ndora dan Labholewa, jangankan 100 orang yang menolak satu orang saja yang menolak waduk itu belum bisa dibangun” kata Philipus Kami.
Hal lain yang juga di sampaikan Philipus Kami adalah kehadiran Satuan Brimob Ende di lokasi karena masyarakat adat di ketiga komunitas itu sedang berjuang mempertahankan hak – hak dasar hidup dan sedang menjalankan mandat ritual adat yang dibuat pemangku adat dan seluruh komunitas adatnya yang telah diatur oleh Konstitusi UUD 1945 pasal 18 b ayat 2 dan pasal 28 e yang juga menjadi hak azasi manusia.
“Tidak ada situasi yang luar biasa atau darurat di lokasi itu sehingga harus melibatkan pasukan Brimob yang sangat masyarakat banggakan untuk menjaga situasi di sana.
Kepada Media Ini Ketua AMAN Nusa Bunga Philipus Kami berharap agar pihak kepolisian tidak melakukan tindakan – tindakan yang menyakiti hati masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan hak – hak dasar hidup atas tanah dan Sumber Daya Alam dan juga telah diatur oleh konstitusi yang telah menjadi hak asasi masyarakat adat Rendu , Ndora dan Labholewa.
Pernyataan ini di sampaikan saat menerima kehadiran perwakilan masyarakat adat Rendu Butowe di Sekretariat AMAN Nusa Bunga.
Sekretaris Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo Willy Ou mengatakan tindakan aparat kepolisian dalam mengkawal tim survey melakukan survey di lokasi yang ditolak warga dalam pembangunan waduk ini sudah keterlaluan karena telah melakukan pemaksaan kehendak terhadap warga dan melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa ibu yang melakukan aksi penghadangan.
“Polisi telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan menyerobot masuk ke lokasi yang telah dilarang masyarakat adat Rendu dan merusak Rumah Jaga Adat Rendu Butowe.(dedi wolo)