Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Berkas Perkara Dugaan Korupsi SMKN 1 Dinyatakan Lengkap Oleh JPU , Penyidik Segera Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dugaan Korupsi SMKN 1 Dinyatakan Lengkap Oleh JPU , Penyidik Segera Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal (Reskrim) Polres Ende Dibawah Pimpinan Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik dan Kasat Reskrim Iptu Yance Kediaman SH kembali menorehkan Prestasi dalam memberantas Korupsi di Kabupaten Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kediaman SH dalam Rilis yang di terima media ini menjelaskan sebelum Penanganan Kasus Dugaan Korupsi SMKN 1 Ende , pihaknya juga telah menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana Alam yang merupakan Tunggakan dari tahun 2019 dengan Kurugian Negara Senilai 800 juta.
Kali ini tidak tanggung-tanggung Sat Reskrim Membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 dan Bendaharanya adalah  Perbuatan melawan Hukum yang menyebabkan Kerugian Negara sebesar 1.7 Miliar.
“Ya Berkas sudah di nyatakan Lengkap ( P21) oleh JPU maka proses Penyidikan tahap 1 Selesai dan kami akan segera limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka ( Tahap 2) ke Kejaksaan untuk selanjutnya di sidangkan” Ungkap IPTU Yance Kediaman SH.
Perbuatan tersangka telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Komite SMK N 1 Ende Tahun Ajaran 2019/2020, Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Ajaran 2021/2022 sampai dengan bulan Desember 2021.
Perkara tersebut displit menjadi 2 berkas perkara dengan Nomor :
Nomor : BP/72/XI/2022/RESKRIM, tanggal 10 November 2022 dengan tersangka ats nama HGR
Nomor : BP/73/XI/2022/RESKRIM, tanggal 10 November 2022 dengan tersangka ats nama WD.
Dan saat ini kedua Berkas Perkara tersebut telah dinyatakan Lengkap Oleh JPU (P21) dengan nomor :
Nomor : B-574/N.3.14/Ft.1/04/2023, Tanggal 03 April 2023, atas nama Tersangka HGR
Nomor : B-575/N.3.14/Ft.1/04/2023, Tanggal 03 April 2023, atas nama Tersangka WD.
Kedua Tersangka di Sangkakan dengan pasal 2 ayat (1) Subsidair pasal 12 huruf e  lebih Subsiadir Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Huruf a UU. RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan UU. RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 64 ayat (1) KUHP. (Ded)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSSI Apresiasi Digelarnya Turnamen Sepak Bola Wuamesu Indonesia Cup II

    PSSI Apresiasi Digelarnya Turnamen Sepak Bola Wuamesu Indonesia Cup II

    • calendar_month Jumat, 25 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta Snb.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengapresiasi turnamen sepak bola WI Cup II yang digelar oleh Wuamesu Indonesia. Hal itu disampaikan Plt Ketua PSSI, Joko Driyono dikantornya saat menerima kedatangan tim panitia penyelenggara WI Cup II Selasa, (22/05/2018). Sekjen Wuamesu Indonesia, Sulaiman Pete kepada media ini mengatakan turnamen tersebut digelar sebagai alat […]

  • Lalai Kelola Dana DAK Yang Berdampak Gagal Salur, DPRD Minta Bupati Tegur Kepala OPD

    Lalai Kelola Dana DAK Yang Berdampak Gagal Salur, DPRD Minta Bupati Tegur Kepala OPD

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) II Kabupaten Ende melalui Badan Anggaran dalam Laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Jumat 29/7/2022 meminta agar Bupati Ende memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang di nilai Lalai […]

  • KSOP Kelas IV Ende Keluarkan Himbauan Waspada Cuaca Buruk 

    KSOP Kelas IV Ende Keluarkan Himbauan Waspada Cuaca Buruk 

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com _ Kantor Kesyabandaran Dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Ende mengeluarkan Himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Pemilik Kapal agar tetap Waspada terhadap adanya Cuaca Buruk. Pelaksana Harian (PH) KSOP Kelas IV Ende Mohamad Rahmadan kepada Wartawan di Kantornya Kamis 22/1/2026 menjelaskan Himbauan Waspada untuk tidak melakukan Pelayaran dikeluarkan KSOP melihat adanya Peringatan Dini BMKG […]

  • Jaksa Tahan FM Tersangka Dugaan Penggelapan Uang 1.9 M, Dititip Di Lapas Kelas 2B Ende 

    Jaksa Tahan FM Tersangka Dugaan Penggelapan Uang 1.9 M, Dititip Di Lapas Kelas 2B Ende 

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Setelah menyatakan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Uang senilai 1.9 M Di RSUD Ende Lengkap maka pada Selasa 16/9/2025 , Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Ende. Kepada Wartawan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende , Nanda Yoga Rohmana SH MH mengatakan bahwa Tersangka FM […]

  • BEM Faktultas Ekonomi Universitas Flores Gelar LKMM-PD, Diikuti 842 Peserta

    BEM Faktultas Ekonomi Universitas Flores Gelar LKMM-PD, Diikuti 842 Peserta

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Flores menggelar Latihan Ketrampilan Manajemen Mahasiswa Pra Dasar (LKMM-PD)  selama tiga hari Bertempat di Auditorium Gadi Djou yang dimulai Selasa 14-16 Nopember 2023. Kegiatan LKMM-PD sangat penting dilakukan karena menjadi Mahasiswa harus mampu mempersiapkan diri sejak dini agar kelak nanti ketika kembali ke Masyarakat mampu […]

  • Pokja Masyarakat Adat Dibentuk, Tugas Pokok Identifikasi Persoalan dan Advokasi Masyarakat Adat

    Pokja Masyarakat Adat Dibentuk, Tugas Pokok Identifikasi Persoalan dan Advokasi Masyarakat Adat

    • calendar_month Kamis, 19 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga resmi membentuk Kelompok Kerja ( POKJA) Masyarakat Adat Nusantara di Ende 18/4. Kedepan tugas Pokok Pokja Aliansi Masyarakat tersebut bertugas melakukan Identifikasi Persoalan Masyarakat adat sekaligus mengadvokasi sehingga Hak-hak Masyarakat adat yang selama ini di kebiri oleh kepentingan dan regulasi yang tidak Pro Masyarakat Adat […]

expand_less