FPPWL Surati Presiden RI Minta Batalkan Lokasi Waduk di Lowo Se
Ende suaranusabunga.com – Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo ( FPPWL) Menyurati Presiden RI meminta Pembatalan Pembangunan Waduk Lambo di Lowose.
Surat no 02/FPPWL/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019 tersebut di tanda tangani oleh ketua FPPWL Bernadus Gaso dan sekretaris Wilybrodus B.Ou di terima suaranusabunga.com senin 22 juli 2019.
Pengiriman surat tersebut menanggapi Keputusan Gubernur NTT Nomor 186/KEP/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan di NTT termasuk Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo.
Dalam surat tersebut FPPWL yang terdiri dari Masyarakat adat Ndora,Masyarakat adat Rendu,dan Masyarakat Adat Labo menyampaikan beberapa pernyataan yang intinya antara lain antara lain bahwa Ketiga Masyarakat adat tersebut tidak menolak Pembangunan Waduk, tetapi menolak Lokasi Pembangunan di Lowo Se dan menyiapkan dua Lokasi lain yaitu Lowo Pebhu dab Malawaka oleh karena itu memohon Kepada Presiden untuk membatalkan Lokasi Waduk di Lowo Se.
Adapun penolakan Lokasi Waduk di Lowo Se karena Lokasi tersebut berada di Pemukiman warga, ada fasilitas umum ( sekolah dan Gereja ), merupakan lahan Produktif untuk Pertanian, dan yang paling penting adalah Tempat di laksanakannya Ritual Adat juga Pekuburan Leluhur.
Di jelaskan Ketiga Masyarakat Adat pada tanggal 4 Agustus 2017 pernah menemui Menteri PUPR dan menyatakan bahwa pembangunan Waduk tersebut kembali kepada Masyarakat, jangankan 100 orang, satu orang saja menolak maka pembangunan waduk tidak akan di lakukan.
FPPWL juga meminta kepada Presiden RI untuk segera mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II karena di anggap tidak mau mendengarkan Tangisan ke tiga suku Masyarakat Adat.
Tembusan surat juga di sampaikan kepada DPR RI, Komnas HAM RI, OMbudsman RI, Kementrian PUPR di Jakarta.
Surat tersebut di tanda tangani Ketua FPPWL Bernadinus Gaso dan Sektretaris Willybrodus B Ou(Ded)