Penyidik Sat Lantas Polres Ende Tahap Dua Tersangka Dan BB Kasus Laka Lantas Di Maurole
Ende suaranusabunga.com- Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Berkas Perkara Lengkap ( P21) maka Selasa 11/07/2023 Penyidik Sat Lantas Polres Ende melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ( BB) berupa dua (2) Unit Sepeda Motor dalam Kasus Kecelakaan Lalulintas yang menyebabkan orang lain Meninggal.
Dalam rilis yang diterima media ini dijelaskan Pelimpahan Tersangka dan BB tersebut setelah Penyidik mendapatkan surat dari JPU No : B – 1268/N.3.14/ Eoh.1/07/2023, tanggal 10 Juli 2023.
WB Elias Boi (24 Tahun) adalah tersangka dalam kasus Laka Lantas yang terjadi pada tanggal 3/5/2023 di jalan Trans Utara Desa Uludala, Kecamatan Maurole yang menyebabkan satu orang meninggal Dunia, Satu Orang Luka Berat dan satu orang Luka Ringan.
Penyerahan Tersangka dan BB dilakukan oleh Kasat Lantas IPDA I Gusti Komang Astina SH dan Kanit Gakkum Aipda Ari Setyono SH setelah sempat di Tahan di Polres Ende Selama 59 Hari.
Tersangka di jerat dengan Pasal 310 ayat ( 4 ) dan ayat (3) atau Pasal 310 ayat ( 4 ) dan ayat (2) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Lebih lanjut Kasat Lantas IPDA I Gusti Komang Astina menghimbau bahwa saat ini Polres Ende sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023 dalam rangka Cipta Kondisi kamseltibcarlantas selama 14 hari dimulai pada 10 juli sampai dengan 23 juli 2023.
“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas dengan berpedoman pada sasaran tersebut diatas, maka diharapkan operasi patuh ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap”. Kata IPDA I Gusti Komang Astina.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi para pengguna jalan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.(ded/ HumaspolresEnde)