Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ketua DPRD Minta Semua Pemudik Yang Masuk Di Wilayah Kabupaten Ende Wajib Di Karantina

Ketua DPRD Minta Semua Pemudik Yang Masuk Di Wilayah Kabupaten Ende Wajib Di Karantina

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Guna mencegah masuknya wabah Virus Corona ( Covid-19) di Kabupaten Ende maka ketua DPRD Ende meminta Pemerintah untuk mengkarantinakan semua Pemudik baik itu Warga Kabupaten Ende maupun Warga Kabupaten tetangga yang kebetulan melintasi Kabupaten wilayah Ende

Pernyataan ini di sampaikan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso kepada wartawan di kediamannya Jumad 3/4.
Di jelaskan Fery Taso sebagai Pimpinan DPRD dirinya tidak bersepakat jika pemerintah memutuskan bahwa yang di karantina hanya warga Kabupaten Ende saja sedangkan warga Kabupaten tetangga yang melintasi Kabupaten Ede tidak.
Di contohkan ada  warga Kabupaten tetangga datang menggunakan Kapal laut atau pesawat  dan mereka tidak di karantina maka yang di kuatirkan adalah diantara mereka ada yang menggunakan kendaraan ojek maupun mobil kemudian berbelanja di pasar  tanpa di sadari bisa saja terjadi penyebaran virus.
Kita tidak tau mereka ini ada gejala atau tidak terserang Virus Corona karena prosesnya cukup lama untuk bisa memfonis orang tersebut ada gejala atau tidak sehingga apa salahnya kalau semua di Karantina terlebih dahulu selama 14 hari sesuai protap  baru di pulangkan ke Kabupaten asal.
” Ini bicara kemanusiaan jadi tidak perlu ada perbedaan dan di sarankan untuk di perlakukan sama yaitu Karantina selama 14 hari baru di pulangkan ke Kabupaten asal ” tegas Fery Taso.
Menekan dan mencegah masuknya Virus Corona di Kabupaten Ende adalah tanggung jawab bersama sehingga apa salahnya warga kabupaten tetangga juga di karantina.
Sebagai Pimpinan DPRD dirinya juga mendesak Pemerintah untuk segera di belanjakan semua kebutuhan berkaitan dengan Percepatan Penanganan Virus Corona,misalnya Alat Pelindung Diri ( APD) bagi Dokter dan tenaga Medis karena mereka adalah Garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini.
” Untuk apa menunggu lagi, kan uang sudah ada, ya silahkan di belanjakan jangan sampai setelah terjadi baru saling menyalahkan” katanya.
Kita tidak bermaksud apa-apa tetapi sebaiknya mencegah terlebih dahulu sehingga siapaun yang datang dan melintasi.wilayah kabupaten Ende di sarankan untuk di karantina terlebih dahulu.
Sementara sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasu menjelaskan berkaitan permintaan  ketua DPRD soal karantina baik warga Kabupaten Ende maupun Kabupaten tetangga yang kebetulan lewat di wilayah Kabupaten Ende  semua sudah di muat di dalam Peraturan Bupati.
Lanjut Sekda Gusti Ngasu Pemerintah akan menempatkan petugas baik di Pelabuhan dan di Bandara untuk memantau, memeriksa mendata semua penumpang kemudian jika dalam kapal atau pesawat tersebut ada warga Kabupaten tetangga maka mereka akan di arahkan oleh petugas untuk langsung pulang ke Kabupaten asal dan tidak boleh singgah atau bermalam di Ende.
Kalau yang datang itu adalah fakir miskin dan anak terlantar maka itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Ende, bagaimana mekanismenya sudah jelas bahwa mereka harus di biayai Negara.
Untuk.penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende yang menjadi ketua gugus tugas adalah Bupati Ende sehingga semua usulan kebutuhan maupun hibah langsung ke Ketua Gugus Tugas.
Berkaitan dengan penggunaan Anggaran semua sudah ada regulasi dan tidak boleh menyimpang  misalnya jika Dana tanggap darurat Kabupaten kurang maka untuk penanganan Covid-19 akan di geser dana dari OPD yang di rasa bisa di tunda pembelanjaannya.
Soal pergeseran mata anggaran maka terlebih dahulu harus di lakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah ( PERKADA) soal APBD setelah itu meminta persetujuan DPRD sehingga tidak salah penggunaan karena penggunaan dana harus sesuai usulan Kebutuhan masing- masing OPD baru di belanjakan.
” Selama ini sebelum ada perubahan PERKADA maka untuk kebutuhan Gugus Tugas harus utang baru di bayar belakangan dan jika tidak di lakukan maka jelas tidak sesui regulasi penggunaan anggaran.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Ahmad Muzayin : Petani Sejahtera Lingkungan Aman

    AKBP Ahmad Muzayin : Petani Sejahtera Lingkungan Aman

    • calendar_month Selasa, 6 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ende Snb.com— Jika petani Sejahtera maka situasi Keamanan di Lingkungan maupun Desa pasti aman. Pernyataan ini di sampaikan  Kepolisian Resor (Polres) Ende  AKBP Ahmad Muzayin saat menyerahkan bantuan Pupuk kepada  Kelompok Tani Suka Maju di Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Selasa (6/3/2018). Di jelaskan Muzayin Bantuan pupuk kepada Petani adalah bentuk solidaritas Polres Ende  […]

  • Tidak Indahkan Undangan Dengar Pendapat : DPRD Ende Nilai Kadis PU Fransiskus Lewang lakukan Pembangkangan

    Tidak Indahkan Undangan Dengar Pendapat : DPRD Ende Nilai Kadis PU Fransiskus Lewang lakukan Pembangkangan

    • calendar_month Selasa, 9 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Beberapa kali di undang untuk dengar Pendapat baik dengan Komisi maupun Gabungan Komisu DPRD Ende tetapi selalu tidak hadir bahkan sulit di Hubungi maka Anggota DPRD Ende menilai tindakan Kepala Dinas PU Kabupaten Ende Ir Fransiskus Lewang tersebut di anggap sebagai Pembangkangan. Hal ini di sampaikan Anggota DPRD Ende Yulius Cesar Nonga di […]

  • FPPWL Surati Presiden RI Minta Batalkan Lokasi Waduk di Lowo Se

    FPPWL Surati Presiden RI Minta Batalkan Lokasi Waduk di Lowo Se

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo ( FPPWL) Menyurati Presiden RI  meminta Pembatalan Pembangunan Waduk Lambo di Lowose. Surat no 02/FPPWL/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019 tersebut di tanda tangani oleh ketua FPPWL Bernadus Gaso dan sekretaris Wilybrodus B.Ou di terima suaranusabunga.com senin 22 juli 2019. Pengiriman surat tersebut menanggapi  Keputusan Gubernur NTT Nomor 186/KEP/HK/2019 tentang Pembentukan Tim […]

  • Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Rotiklot di Atambua

    Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Rotiklot di Atambua

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Atambua Suaranusabunga.com- Hari ini Presiden Jokowi Dodo Kembali Melakukan kunjungan kerja di NTT dengan Agenda Peresmian Bendungan Rotiklot di Atambua Kabupaten Belu. Bendungan Rotiklot yang di bangun oleh Kementrian PUPR merupakan  bendungan Kedua yang di resmikan oleh Presiden RI tersebut setelah sebelumnya Bendungan Raknamo. Peresmian Bendungan Rotiklot hari ini merupakan janji Presiden RI Joko Widodo […]

  • Ini Progres Pekerjaan Ruas Jalan Bealaing – Mukun – Mbazang Oleh PT.Agogo Golden Group Hingga Awal  September

    Ini Progres Pekerjaan Ruas Jalan Bealaing – Mukun – Mbazang Oleh PT.Agogo Golden Group Hingga Awal  September

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Borong suaranusabunga.com – Progres Pekerjaan Ruas Jalan Bealaing-Mukun-Mbazang yang di Kerjakan oleh PT. Agogo Golden Group selaku kontraktor pelaksana hingga awal bulan September terus mengalami peningkatan Volume Pekerjaan. Untuk di Ketahui PT.Agogo Golden Group bekerja pada Segmen 2 sesuai dengan kontrak yang mana di dalamnya ada Pekerjaan Hotmix,GO, Galian dan pekerjaan pendukung lainnya seperti saluran, […]

  • Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Ekor Burung Diamankan BKSDA dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Ende

    Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Ekor Burung Diamankan BKSDA dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Ende

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Tim Gabungan yang terdiri Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA), Karantina Pertanian Kelas 11 Ende, Angkatan Laut dan KP3 Laut berhasil mengamankan ratusan Ekor Burung yang di duga hendak di Selundupkan ke Surabaya karena tidak Kantongi Ijin Resmi. Staf Pengawas Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Kabupaten Ende Hasan kepada media […]

expand_less