Komisi 2 DPRD Ende Minta Inspektorat Rekomendasikan Hasil Audit Dinas P dan K Ke Penegak Hukum

Ende suaranusabunga.com- Terungkapnya sejumlah catatan hasil Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Ende pada Dinas P dan K seperti Pinjaman ke Koperasi dengan Nota Dinas dari Kepala Dinas membuat sejumlah Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Ende marah.
Inspektorat telah melakukan Audit pada bulan September 2021 dan catatan hasil Audit saat ini masih berada di Meja Kepala Dinas P dan K untuk di mintai Komentar tetapi hampir 5 bulan Kepala Dinas P dan K belum juga memberikan Komentar dengan alasan Sibuk.
Menanggapi lambannya Kadis P dan K memberikan komentar terhadap hasil Audit tersebut Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional ( PAN) Fadlin Delly mengatakan sebaiknya di  Rekomendasikan langsung ke Aparat Penegak Hukum ( APH)  baik Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan Penyelidikan terkait semua temuan di Dinas P dan K tersebut.
Ini sangat berbahaya masa bagi Pendidikan di Kabupaten Ende karena sudah banyak kejanggalan tetapi Kepala Dinas masah Bodoh dan tidak pedulikan hasil Audit tersebut, dari pada kita pusing lebih bagus APH saja yang melakukan Penyelidikan dan proses Hukum kata Fadlin
Berkaitan dengan permintaan Anggota Komisi 2 tersebut Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Ende Efraim Diakon Aina mengatakan sepakat kalau memang itu yang terbaik.
Untuk merekomendasikan ke APH gampang saja tetapi Inspektorat Daerah harus terlebih dahulu merangkumkan dulu hasil Audit tersebut dalam bentuk Laporan Resmi karena nantinya APH membutuhkan Laporan tersebut.
Untuk di ketahui bahwa dalam melakukan Audit di Dinas P dan K ada sejumlah catatan salah satunya adalah ditemukannya Nota Dinas dari Kepala Dinas untuk melakukan Pinjaman ke Koperasi dan berdasarkan Aturan tidak di benarkan,  tetapi hal tersebut kita masih menunggu Komentar dari Kadisnya ungkap Efraim.
Pimpinan Komisi 2 DPRD Kabupaten Ende Maksimus Deki mengatakan DPRD secara kelembagaan meminta kepada Inspektorat agar tidak terlalu lama merangkumkan hasil temuan tersebut dan segera di sampaikan ke DPRD.
Begitu banyak Persoalan yang terjadi di Dinas P dan K  baik uang hilang, gagal Input dan BOP maupun temuan pinjaman yang di lakukan oleh Kepala Dinas dengan Nota Dinas perlu ketelitian dan keterbukaan dari Inspektorat dan bila perlu di sampaikan secara terbuka kepada Masyarakat tegas Anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.( Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *