Lalai Kelola Dana DAK Yang Berdampak Gagal Salur, DPRD Minta Bupati Tegur Kepala OPD

 

Ende suaranusabunga.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) II Kabupaten Ende melalui Badan Anggaran dalam Laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Jumat 29/7/2022 meminta agar Bupati Ende memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang di nilai Lalai dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Badan Anggaran sangat menyayangkan ada OPD yang melakukan Kesalahan keterlambatan Penginputan Laporan Realisasi DAK 2021 sehingga terjadi Gagal Salur Dana DAK dari Pemerintah Pusat.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan Pemerintah tersebut di Bacakan oleh Anggota DPRD Ende Megu Sigasare dalam Rapat Paripurna ke VI.
Hal yang lebih di sesalkan oleh Badan Anggaran adalah meskipun Pemerintah sudah mengetahui kondisi akan tidak di salurkan Dana DAK tersebut tetapi tetap membiarkan Pihak ke 3 atau Kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan fisik Proyek yang akirnya berdampak pada Timbulnya Kewajiban Pemerintah untuk membayar dari Dana APBD II pada hal saat ini kita ketahui bersama Kabupaten Ende mengalami Keterbatasan Kapasitas Fisikal Daerah.
Terkait Kewajiban Pemerintah terhadap Pihak ke 3 yang belum di akui dalam Neraca Daerah, Badan Anggaran menyarankan agar Pemerintah segera melakukan Proses Akuntansi Pengakuan terhadap Kewajiban tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dengan terlebih dahulu melakukan Konsultasi baik dengan Inspektorat Kabupaten Ende maupun BPK RI  Perwakilan NTT sehingga dapat di jadikan Dasar dalam melakukan Pelunasan Kewajiban tersebut.
Tahun 2021 Kabupaten Ende mengalami penurunan Realisasi Pendapatan Daerah baik dari Bagi hasil Pajak maupun pada Item Dana DAK yang mana untuk Dana DAK diakibatkan karena terjadi Gagal Salur.
Berkaitan dengan Permintaan DPRD Kabupaten Ende agar Pemerintah,dalam Hal Ini Bupati dan Wakil Bupati Menegur Kepala OPD Yang Lalai mengelola Dana DAK, Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede menyampaikan akan melakukan Konsolidasi Internal.
Setiap masukan dari Mitra Kerja Pemerintah akan ditindaklanjuti sehingga dirinya bersama Bupati Ende akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan jika di temukan sesuai dengan masukan DPRD pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan Teguran  bagi Kepala  OPD yang Lamban dan Tidak Produktif dalam Mengelola Anggaran tegas Erik Rede.(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *