Masalah Sosial Masih Terjadi, Philipus Kami Minta BWS NTT II Hentikan Sementara Kegiatan Pembangunan Waduk Lambo
Ende suaranusabunga.com- Pro Kontra soal lokasi pembangunan waduk Lambo di Rendu hingga saat ini belum juga usai dimana Masyarakat dari Ke Lima Suku yaitu Suku Ndora,Rendu,Isa,Gadja dan Lambo bersikukuh tetap menolak Lokasi Waduk di Lowo Se.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga Philipus Kami kembali buka suara.
Kepada suaranusabunga.com Philipus Kami menyampaikan hingga saat ini Konflik sosial masih terus terjadi di mana Masyarakat dari ke Lima suku masih menolak Lokasi Waduk di Lowo Se oleh karena itu dirinya berharap agar pihak BWS NTT II untuk menghargai apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat tersebut.
Berulang kali Masyarakat dengan tegas menyatakan menolak Lokasi pembangunan tetapi ada kesan di paksakan sehingga kami menduga ada upaya untuk mengadu domba dengan memainkan Isu sesat seperti berita soal adanya masyarakat yang sudah menerima ganti rugi.
Dirinya berharap agar Pemerintah dalam Hal ini BWS NTT II menghormati hak hak masyarakat adat sesuai dgn amanat konstitusi UUD 1945 pasal 18 b ayat 2 dan pasal 28 ttg hak hak asasi manusia , bahwa Masyarakat adat Rendu ,Ndora dan Lambo tdk menolak pembangunan waduk tapi menolak lokasi yg berada di Lowo Se ,, tegas Philipus Kami.
Penyampaian aspirasi masyarakat adat dari beberapa suku di Rendu bukan hanya ke BWS NTT ,tapi juga ke Pemda Nagekeo ,Gubernur NTT bahkan Menteri PUPR dan waktu perwakilan warga di bawah ke Jakarta BWS NTT juga dengar apa kata Mentri PUPR waktu itu jangankan 100 org tapi satu org saja yg menolak maka pembangunan waduk tidak bisa di lakukan .
Lebih lanjut Philipus berharap BWS harus bijak dalam menyikapi situasi penolak oleh komunitas yang semakin hari semakin bertambah banyak.
AMAN Nusa Bunga juga mendorong agar para pihak tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu hubungan sosial antara Masyarat.
Kalau BWS sendiri tidak peduli dengan aksi Penolakan dari Masyarakat yang terdapat menjadi pertanyaan untuk siapa Waduk di Bangun?
Kalau Waduk di bangun untuk menjawabi kebutuhan masyarakat maka BWS wajib mendengar apa yang selama ini telah di suarakan oleh Masyarakat
Dan kalau di paksakan maka di duga akan terjadi pelanggaran terhadap hak-Hak Asasi Manusia .
Dari pada pelaksanaan pembangunan waduk Lambo di duga akan melanggar perundang-undangan dan juga Hak Asasi Manusia di sarankan untuk menghentikan semua Kegiatan sementara sambil mencari solusi yg terbaik untuk kepentingan pelayan publik dalam konteks pembangunan.
Di beritakan sebelumnya Hingga saat ini arus Penolakan terhadap Lokasi Pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se dari warga yang terdampak yaitu dari Suku Ndora, Rendu, Isa, Gadja dan Lambo kian Menguat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Nusa Bunga Wilayah Tengah Wolibrodus Ou kepada suaranusabunga.com mengatakan Hingga saat ini Komitmen Warga dari ke Lima suku soal penolakan Lokasi Pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se kian menguat hal ini di buktikan dengan bertambahnya warga yang sebelumnya menerima tetapi saat ini sudah bergabung dan bersepakat menolak Lokasi Waduk Lambo di Lowo Se.
Lanjut Wili Ou penolakan Lokasi tersebut bukan tampa dasar karena memang Lokasi tersebut merupakan tempat yang sangat Sakral untuk di lakukan semua Upacara Seremonial Adat terutama sebelum berburu dan itu di wariskan secara turun temurun oleh Nenek Moyang kami dan itu tidak bisa di ganggu oleh siapapun.
Kami tidak menolak Pembangunan Waduk tetapi kami menolak Lokasi dengan menyiapkan dua Lokasi lain yaitu Malawaka dan Lowo Pebhu untuk di jadikan Lokasi Pembangunan Waduk.
Tanah yang ada itu Tanah Ulayat sehingga tidak ada Sertifikat yang menyatakan itu adalah Lahan milik orang perorangan , sehingga untuk urusan apapun harus duduk bersama dengan Ketua Suku juga Warga semua, bukan seperti yang terjadi saat ini ada Oknum yang merekayasa seolah-olah dia adalah Ketua Suku tetapi tidak di Akui.
Lanjut Wili banyak informasi sesat yang beredar di Masyarakat bahwa saat ini hampir semua warga sudah menerima dan tinggal beberapa Kepala Keluarga yang menolak itu tidak benar, sekali lagi saya tegaskan tidak benar.
Ketika di tanya soal informasi adanya Warga yang sudah menerima Uang ganti Rugi dan sisanya nanti akan di titipkan ke Pengadilan dengan tegas Wili mengatakan Informasi itu tidak benar terbukti sampai hari ini masih ada penolakan dan Aksi dari Masyarakat.
Berkaitan dengan Informasi bahwa Uang ganti rugi akan di titipkan ke Pengadilan kata Wili itu urusan Pihak Balai Wilayah Sungai ( BWS) dan Kontraktor dan tidak mungkin Masyarakat mau ambil.
Dirinya berharap jangan sampai hanya karena ingin membangun Waduk tetapi Hak Masyarakat tidak di Hormati.
Sebelumnya memang ada warga yang sempat mau menerima sehingga terjadi Pro dan Kontra tetapi saat ini kami semua Masyarakat dari Ke Lima suku bersatu’ menolak Lokasi Pembangunan Waduk di Lowo Se sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang mungkin berkepentingan dengan Mega Proyek tersebut mulai menghasut dan menggiring Opini yang tidak bertanggung jawab.(Dedi)