Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Masalah Sosial Masih Terjadi, Philipus Kami Minta BWS NTT II Hentikan Sementara Kegiatan Pembangunan Waduk Lambo

Masalah Sosial Masih Terjadi, Philipus Kami Minta BWS NTT II Hentikan Sementara Kegiatan Pembangunan Waduk Lambo

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 Ende suaranusabunga.com- Pro Kontra soal lokasi pembangunan waduk Lambo di Rendu hingga saat ini belum juga usai dimana Masyarakat dari Ke Lima Suku yaitu Suku Ndora,Rendu,Isa,Gadja dan Lambo bersikukuh tetap menolak Lokasi Waduk di Lowo Se.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga Philipus Kami kembali buka suara.
Kepada suaranusabunga.com Philipus Kami menyampaikan hingga saat ini Konflik sosial masih terus terjadi di mana Masyarakat dari ke Lima suku masih menolak Lokasi Waduk di Lowo Se oleh karena itu dirinya berharap agar pihak BWS NTT II untuk menghargai apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat tersebut.
Berulang kali Masyarakat dengan tegas menyatakan menolak Lokasi pembangunan tetapi ada kesan di paksakan sehingga kami menduga ada upaya untuk mengadu domba dengan memainkan Isu sesat seperti berita soal adanya masyarakat yang sudah menerima ganti rugi.
Dirinya berharap agar  Pemerintah dalam Hal ini BWS NTT II menghormati  hak hak masyarakat adat sesuai dgn amanat konstitusi UUD 1945 pasal 18 b ayat 2 dan pasal 28 ttg hak hak asasi manusia , bahwa Masyarakat adat Rendu ,Ndora dan Lambo tdk menolak pembangunan waduk tapi menolak lokasi yg berada di Lowo Se ,, tegas Philipus Kami.
Penyampaian aspirasi masyarakat adat dari beberapa suku di Rendu bukan hanya ke BWS NTT ,tapi juga ke Pemda Nagekeo ,Gubernur NTT bahkan Menteri  PUPR  dan waktu perwakilan warga di bawah ke Jakarta  BWS NTT juga dengar apa kata Mentri PUPR waktu itu jangankan 100 org tapi satu org saja yg menolak maka pembangunan  waduk tidak bisa di lakukan .
Lebih lanjut Philipus  berharap BWS harus bijak dalam  menyikapi situasi penolak oleh komunitas yang semakin hari semakin bertambah banyak.
AMAN Nusa Bunga juga mendorong agar para pihak tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu  hubungan sosial antara Masyarat.
Kalau BWS sendiri tidak peduli dengan aksi Penolakan dari Masyarakat yang terdapat menjadi pertanyaan untuk siapa Waduk di Bangun?
Kalau Waduk di bangun  untuk menjawabi kebutuhan masyarakat maka BWS wajib mendengar apa yang selama ini telah di suarakan oleh Masyarakat
Dan kalau di paksakan maka di duga akan terjadi pelanggaran terhadap hak-Hak Asasi Manusia .
Dari pada pelaksanaan pembangunan waduk Lambo di duga akan melanggar perundang-undangan dan juga Hak Asasi Manusia di sarankan untuk menghentikan semua Kegiatan  sementara sambil mencari solusi yg terbaik untuk kepentingan pelayan publik dalam  konteks pembangunan.
Di beritakan sebelumnya  Hingga saat ini arus Penolakan terhadap Lokasi Pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se dari warga yang terdampak yaitu dari Suku Ndora, Rendu, Isa, Gadja dan Lambo kian Menguat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Nusa Bunga Wilayah Tengah Wolibrodus Ou kepada suaranusabunga.com mengatakan Hingga saat ini Komitmen Warga dari ke Lima suku soal penolakan Lokasi Pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se kian menguat hal ini di buktikan dengan bertambahnya  warga yang sebelumnya menerima tetapi saat ini sudah bergabung dan bersepakat menolak Lokasi Waduk Lambo di Lowo Se.
Lanjut Wili Ou penolakan Lokasi tersebut bukan tampa dasar karena memang Lokasi tersebut merupakan tempat yang sangat Sakral untuk di lakukan semua Upacara Seremonial Adat terutama sebelum berburu dan itu di wariskan secara turun temurun oleh Nenek Moyang kami dan itu tidak bisa di ganggu oleh siapapun.
Kami tidak menolak Pembangunan Waduk tetapi kami menolak Lokasi dengan menyiapkan dua Lokasi lain yaitu Malawaka dan Lowo Pebhu untuk di jadikan Lokasi Pembangunan Waduk.
Tanah yang ada itu Tanah Ulayat sehingga tidak ada Sertifikat yang menyatakan itu adalah Lahan milik orang perorangan , sehingga untuk urusan apapun harus duduk bersama dengan Ketua Suku juga Warga semua, bukan seperti yang terjadi saat ini ada Oknum yang merekayasa seolah-olah dia adalah Ketua Suku tetapi tidak di Akui.
Lanjut Wili banyak informasi sesat yang beredar di Masyarakat bahwa saat ini hampir semua warga sudah menerima dan tinggal beberapa Kepala Keluarga yang menolak itu tidak benar, sekali lagi saya tegaskan tidak benar.
Ketika di tanya soal informasi adanya Warga yang sudah menerima Uang ganti Rugi dan sisanya nanti akan di titipkan ke Pengadilan dengan tegas Wili mengatakan Informasi itu tidak benar terbukti sampai hari ini masih ada penolakan dan Aksi dari Masyarakat.
Berkaitan dengan Informasi bahwa Uang ganti rugi akan  di titipkan ke Pengadilan kata Wili itu urusan Pihak Balai Wilayah Sungai ( BWS) dan Kontraktor dan tidak mungkin Masyarakat mau ambil.
Dirinya berharap jangan sampai hanya karena ingin membangun Waduk tetapi Hak Masyarakat tidak di Hormati.
Sebelumnya memang ada warga yang sempat mau menerima sehingga terjadi Pro dan Kontra tetapi saat ini kami semua Masyarakat dari Ke Lima suku bersatu’ menolak Lokasi Pembangunan Waduk di Lowo Se sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang mungkin berkepentingan dengan Mega Proyek tersebut mulai menghasut dan menggiring Opini yang tidak bertanggung jawab.(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tahap 1, Berkas  Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

    Polisi Tahap 1, Berkas Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Penyidik Kepolisian Resort Ende telah mengirimkan Berkas Perkara kasus pencabulan Anak di Bawah Umur atau   ( tahap 1) ke Kejaksaan Negeri Ende dengan Tersangka IS ( 53 tahun). Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi kepada suaranusabunga.com Senin 22/11/2021 di ruang Kerjanya. Pengiriman berkas Perkara tahap 1 tersebut […]

  • Bilang Tidak Punya IUP , Direktur PT Agogo Minta Jangan Asbun

    Bilang Tidak Punya IUP , Direktur PT Agogo Minta Jangan Asbun

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Direktur PT Agogo Golden Grup merasa lucu dengan pembicaraan para pihak maupun Perorangan di Media masa yang mempersoalkan Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) milik Perusahaannya. Kepada media ini Direktur PT.Agogo Golden Grup Rekta Mandrawa jumad 21/2 mengatakan Pengurusan IUP itu di Dinas Pertambangan atau saat ini di Dinas Satu Pintu dangdut di […]

  • Tabur Bunga Di TMP Maribhara, Kejari Zulfami Berharap Insan Adhyaksa Teladani Jiwa Patriotisme Para Pahlawan 

    Tabur Bunga Di TMP Maribhara, Kejari Zulfami Berharap Insan Adhyaksa Teladani Jiwa Patriotisme Para Pahlawan 

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Kejaksaan Negeri Ende Bersama Pengurus IAD Minggu 21/7/2024 melakukan Upacara Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan (TMP) Maribhara yang Berlokasi di Jalan Gatot Subroto Ende.     Kegiatan Tabur bunga di Taman Makam Pahlawan tersebut diawali dengan Upacara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Ende Zulfami SH MH.     Dalam amanatnya Kejari […]

  • Kejaksaan Negeri Ende Potong 1 Ekor Sapi Kurban,  Dibagikan Kepada Staf Dan Panti Asuhan

    Kejaksaan Negeri Ende Potong 1 Ekor Sapi Kurban, Dibagikan Kepada Staf Dan Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kejaksaan Negeri Ende pada hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 memotong 1 Ekor Sapi untuk di bagikan kepada Staf, Warga Sekitar dan Panti Asuhan. Saat di Konfirmasi wartawan Di Komplek Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Ende 29/06/2023  Pelaksana Harian ( PLH) Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muhammad Fahmi, S.H menjelaskan makna dari Berkurban adalah […]

  • PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    • calendar_month Senin, 26 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Ende snb- Pengadilan Negeri ( PN) Ende Yang menyidangkan Gugatan Praperadilan No.02/PID.Pra/2018/PN.End. atas pemberhentian proses penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende di Pengadilan Negeri Ende pada Senin 26 Maret 2018 dengan Amar Putusan Mengabulkan sebagian Permohonan Pemohon dan Memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan Proses Hukum kasus tersebut. (Gerakan Rakyat Anti […]

  • Kapolsek Wewaria Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2019

    Kapolsek Wewaria Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Wewaria snb.com- Bertempat di Lapangan Apel Mapolsek Wewaria rabu 27/3 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Polsek Wewaria. Menko Polhikan dalam sambutan yang di bacakan Kapolsek Wewaria Iptu Arsyad Antonius  mengatakan Pemilu serentak tahun 2019, merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni Lima jenis […]

expand_less