Kasi Intel Kejari Ende : Kasus SPAM Jalan Terus, Sambil Menunggu Petunjuk Kejati NTT

Ende suaranusabunga.com- Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM yang di laporkan oleh PMKRI Cabang Ende hingga saat ini mengendap di Meja Penyidik Kejaksaan Negeri Ende.
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ende Bangga Prahara  kepada snb.com 24/02/2020 mengatakan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Kabupaten Ende masih dalam proses Pulbaket.
Di jelaskan Bangga proses Hukum masih terus berlanjut dan tidak ada istilah berhenti sambil menunggu petunjuk dari Kejati.
” Tidak ada istilah berhenti untuk kasus SPAM karena yang di laporkan oleh PMKRI itu semua proyek SPAM sehingga kami akan terus melakukan Pulbaket di semua Lokasi.
Di akui Bangga ada salah satu  paket Proyek SPAM  yang setelah di lakukan Pulbaket dan mendapat petunjuk Kejati untuk di Hentikan prosesnya karena tidak di temukan unsur pidana  tetapi yang lain jalan terus, tanpa menyebut lokasi proyek yang sudah di hentikan proses penyelidikan dan lokasi mana yang masih berproses.
Untuk di ketahui Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Kabupaten Ende di laporkan oleh PMRI Cabang Ende pada tahun 2020 dan sampai saat ini belum ada satupun yang di nyatakan ada indikasi Kerugian Negara oleh Penyidik padahal kondisi lapangan ada sejumlah Paket yang di duga dikerjakan tidak sesuai dengan Perencanaan. ( Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *