Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Exo Prasetyo : Tidak Benar PT.Agogo Telantarkan Pekerjaan Di Ruas Belain- Mukun- Mbazang

Exo Prasetyo : Tidak Benar PT.Agogo Telantarkan Pekerjaan Di Ruas Belain- Mukun- Mbazang

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Borong suaranusabunga.com – Terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa PT.Agogo telantarkan pekerjaan di Matim mendapat respon dari manajemen PT.Agogo dan menyatakan tidak benar.
Hal ini di sampaikan staf teknik PT Agogo Exo Prasetyo menanggapi rumor dan pemberitaan yang menyatakan PT.Agogo telantarkan pekerjaan dan juga sampai saat ini Pekerjaan belum Selesai.
Di jelaskan Exo untuk pekerjaan ruas Belain-Mukun- Mbazang tahun 2019 ada beberapa Item pekerjaan antara lain Pekerjaan Hotmix,GO ( Timbunan Pilihan)  dan Pelebaran Galian.
Adapun rincinan pekerjaan oleh PT.Agogo tahun 2019 antara lain pekerjaan Hotmix di Desa Mukun sepanjang 2 Km, GO ( Timbunan ) di desa Mamba sepanjang 5 Km, Galian Pelebaran di Desa Paling sepanjang 2 Km selanjutnya GO Segmen 2 di Perbatasan Manggarai Timur menuju arah Riung sepanjang 5 Km sehingga Total panjang penanganan oleh PT.Agogo tahun 2019  adalah  14 Km..
Perlu kami jelaskan juga  bahwa pada pekerjaan GO ( Timbunan) di Desa Mamba  disana juga   ada pekerjaan lain seperti pekerjaan pasangan Saluran, tembok Penahan dan Deker.
Untuk pekerjaan di Desa Paling perlu kami jelaskan di sana hanya pekerjaan Pelebaran (Galian tebing) sepanjang 2 KM tidak ada pekerjaan tambahan seperti diatas sehingga jangan sampai Masyarakat salah mengartikan karena tidak ada pekerjaan pasang maupun Hotmix di anggap di telantarkan itu tidak benar tegas Exo Prasetyo.
Hal lain yang perlu di ketahui juga saat ini Pekerjaan Ruas Belain- Mukun- Mbazang oleh PT.Agogo sudah selesai dan telah memasuki masa Pemeliharaan selama 180 Hari Kalender  sehingga jika ada aktifitas di lapangan itu merupakan tanggungjawab dari kami untuk melakukan perbaikan jika ada kerusakan dan Tahun 2020 pada ruas Belain- Mukun- Mbazang ada peningkatan penanganan tetapi bukan lagi di kerjakan oleh PT.Agogo melainkan di kerjakan oleh Perusahaan lain.(tim)
.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  Kasus Selfina, Ombudsman NTT Temukan Tiga Dugaan Maladministrasi

     Kasus Selfina, Ombudsman NTT Temukan Tiga Dugaan Maladministrasi

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kupang suaranusabunga.con- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menemukan tiga dugaan maladimistrasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kasus Selfina M. Etidena. Temuan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan Ombudsman NTT yang tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan  (LAHP) yang diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis (17/01/2019). “Ada tiga maladmistrasi kami […]

  • Ketua Bhayangkari Polres Ende Hibur Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Di Kamp Pengungsian

    Ketua Bhayangkari Polres Ende Hibur Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Di Kamp Pengungsian

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Larantuka suaranusabunga.com- Ketua Bhayangkari Cabang Ende Ny Dhana Ngura Joni bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Ende Senin 13/01/2023 berkesempatan mengunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Di Kabupaten Flores Timur. Selain memberikan bantuan Nyonya Dhana Ngura Joni juga memberikan penguatan kepada anak-anak di kamp Pengungsian. “Harus tetap kuat dan semangat ya jangan ada yang sakit, buang […]

  • Penyidik Kejaksaan Negeri Ende Tahan  BW Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rehabilitas Kapela Boafeo 

    Penyidik Kejaksaan Negeri Ende Tahan  BW Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rehabilitas Kapela Boafeo 

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende Senin 10/6/2024 sekitar Pukul 16.45 WITA resmi  menahan BW tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bantuan  Rehabilitas Kapela Di Desa Boafeo Kecamatan Maukaro Tahun 2020. Penahanan BW dilakukan setelah penyidik mengantongi dua Alat Bukti yang cukup sehingga kasus tersebut di tingkatkan dari Penyelidikan […]

  • PMKRI Ende Gelar Pelatihan Kewirausahaan

    PMKRI Ende Gelar Pelatihan Kewirausahaan

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Periode 2020/2021 menggelar pelatihan kewirausahaan, di Margasiswa Jl Wirajaya No 01, Sabtu 27 Februari 2021. Kegiatan yang dikemas dalam COFFEE NIGHT itu mengusung tema: “Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Muda Kreatif dan Inovatif di Tengah Covid-19”.  Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari […]

  • BRI Dukung Kampanye Traveling Aman ke Luar Negeri

    BRI Dukung Kampanye Traveling Aman ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 15 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta snb.com- Bagi Anda yang gemar berlibur ke luar negeri kini tak perlu khawatir lagi soal keamanan dan keselamatan di negara tujuan. Pasalnya saat ini sudah ada aplikasi bernama Safe Travel besutan Kementerian Luar Negeri yang didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Dukungan yang diberikan BRI kepada Kementerian Luar Negeri sejalan dengan program […]

  • Polisi Tahap 1, Berkas  Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

    Polisi Tahap 1, Berkas Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Penyidik Kepolisian Resort Ende telah mengirimkan Berkas Perkara kasus pencabulan Anak di Bawah Umur atau   ( tahap 1) ke Kejaksaan Negeri Ende dengan Tersangka IS ( 53 tahun). Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi kepada suaranusabunga.com Senin 22/11/2021 di ruang Kerjanya. Pengiriman berkas Perkara tahap 1 tersebut […]

expand_less