Tren Kasus Pidana Di Ende Menurun, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Ende suaranusabunga.com- Tingkat Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Ende mengalami penurunan di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal ini di sampaikan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH.Sik.MH yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Cecep Ibdu Ahmadi SIk SH MH,Kasat Lantas IPDA I Gusti Komang Astina, Kasat Narkoba IPTU Valerius Vrede Pale saat menggelar Konferensi Pers Akir tahun 2023 Kamis 28/12/2023 di Mapolres Ende.
Dijelaskan AKBP I Gede Ngurah Joni M bahwa pada tahun 2022 terjadi 354 Kasus Pidana Umum dan berhasil di selesaikan sebanyak 315 Kasus sedangkan tahun 2023 menurun 347 kasus dan diselesaikan 295 Kasus.
Untuk kasus Korupsi 2023 Polres Ende telah menuntaskan dua kasus Korupsi yaitu Kasus Korupsi Dana Komite SMAN 1 dan Kasus Korupsi Dana Desa yang telah berkekuatan Hukum tetap (Inkra) sesuai Putusan Pengadilan Tipikor Kupang.
Selain itu Polres Ende juga menangani 5 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan rincian 4 Kasus telah berkekuatan Hukum tetap dan 1 kasus masih dalam Proses Penyidikan.
Sedangkan untuk kasus Narkoba belum ada kasus yang di ungkap hal ini apakah karena tidak ada penggunaan Narkoba di Ende ataukah belum ada Informasi yang pasti sehingga dirinya berharap agar Masyarakat bisa memberikan Informasi kepada Polres jika mengetahui ataupun melihat ada yang menggunakan Narkoba.
Untuk kasus Laka Lantas mengalami Kenaikan pada 2023 dimana terjadi terjadi 45 Kasus Laka Lantas Meninggal Dunia 12 orang Luka berat 26 Luka sedangkan tahun 2022 hanya 24 kasus kecelakaan dengan Korban Meninggal Dunia 12 orang Luka berat 12 dan Luka Ringan 30 orang.
Kita berharap peran serta semua Elemen Masyarakat Kabupaten Ende untuk bersama-sama menjaga Keamanan sehingga bisa menekan terjadi Tindak Pidana.( Dedi))