Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » IKADA Ende Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo, Minta Putusan Kode Etik 7 Personil Brimob Di Pertimbangkan Secara Obyektif 

IKADA Ende Kirim Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo, Minta Putusan Kode Etik 7 Personil Brimob Di Pertimbangkan Secara Obyektif 

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com.- Ikatan Keluarga Ngada ( IKADA)  di Kabupaten Ende resmi mengirimkan Surat Terbuka Kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait Putusan Kode Etik terhadap 7 Anggota Brimob Yang menjalani sidang Kode Etik pada beberapa waktu lalu.
Ke tujuh anggota Brimob tersebut telah menjalani sidang Kode etik karena dianggap lalai dalam pengamanan Aksi kenaikan Tunjangan DPR RI yang di nilai terlalu besar oleh Masyarakat.
Ketua Ikatan Keluarga Ngada ( IKADA) Ende Rafael Bale S.Ag dalam keterangan Persnya di Ende 10/9/2025  menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia tetapi harus Obyektif dan memberikan Keadilan kepada seluruh Masyarakat khususnya  kepada 7 Anggota Brimob Yang telah menjalani Sidang Kode Etik.
IKADA Ende turut Berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Seorang Ojek Online meninggal dunia dalam Aksi di depan Gedung DPR RI pada tanggal 28 Agustus yang lalu.
Adapun beberapa Poin yang harapkan untuk di Pertimbangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto antara lain
1. Bahwa IKADA Ende ikut berduka atas Meninggalnya Seorang Ojek Online saat Aksi di depan Gedung DPR RI dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan Kekuatan Iman.
2. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama dimana kebebasan berpendapat tidak boleh di salah gunakan ,Hukum dan Ketertiban harus di Hormati, serta aparat Keamanan maupun Warga Sipil perlu mendapat perlindungan yang adil dan Berimbang.
3.Bahwa Hukum Pidana menekankan pentingnya adanya Niat Jahat ( Mensrea) untuk dapat mempertanggungjawabkan suatu  Perbuatan  Pidana Pasal 48 KUHP menyatakan : Barang siapa melakukan perbuatan Pidana karena pengaruh Daya Paksa tidak di Pidana, dan dalam Kasus di Depan Gedung DPR RI Tersebut ke 7 Personil Brimob sama sekali tidak punya niat untuk Melukasi apalagi Menghilangkan Nyawa Korban.
4.Bahwa Rekaman CCTV  juga memperlihatkan saat Korban terjatuh kendaraan taktis sudah melaju dengan Kecepatan tertentu, Pengemudi tidak memiliki jarak pandang yang Cukup karena situasi masa yang bringas menimbulkan kepanikan, sehingga Spontan Pengemudi menghindari Ancaman lebih besar, dan tindakan tersebut adalah Bentuk Keadaan Terpaksa ( Overmacht) bukan Kesengajaan.
5.Bahwa UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat dibuka Umum Pasal 6 Huruf (d) dan Pasal 9 Ayat 1 menyatakan bahwa Aksi harus dilakukan secara Tertib ,Damai dan mentaati waktu hingga Pukul 18.00, sehingga menjadi Pertanyaan mengapa Warga masih bertahan sampai malam ? Tentu Kondisi ini akan membuka ruang Provokasi yang memicu Tragedi.
6.Bahwa UU No 2 tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat 1 menyatakan bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan menjaga keamanan dan ketertiban dengan demikian ke 7 Anggota Brimob tersebut sedang menjalani Tugas Konstitusional.
7.Berdasatkan Aspek Hukum Pidana ( Ketiadaan Mens rea dan adanya Overmacht, Pasal 48 KUHP, Aspek Ketatanegaraan,
Tugas Konstitusional Polri UU No 2 tahun 2002 ,Aspek Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat UU No 9 tahun 1998 serta realitas lapangan maka IKADA berpendapat dan Memohon
1.Memohon agar hasil sidang  etik terhadap personel Brimob dipertimbangkan sejara obyetif dengan menekankan Keadilan substantif, sehingga marwah Polri tetap terjaga, masyarakat  sipil terlindungi, dan nilai demokrasi  dapat dikelola secara damai serta bermartabat dan Putusan  Kode etik yang telah dijatuhkan kepada ketujuh  anggota Brimob pada tanggal 3 September 2025 untuk  dibatalkan demi keadilan yang berimbang.
2.Memohon perhatian negara melalui Presiden RI  dan Kapolri untuk memberikan santunan dan jaminan sosial yang layak kepada keluarga almarhum Pengemudi ojek online sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan dan kehilangan nyawa yang dialami.
3.Mendesak Polri untuk melakukan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan adanya provokasi atau perbuatan pihak tertentu yang menyebabkan korban terjatuh ke jalur kendaraan taktis, guna memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian, demi terwujudnya keadilan bagi korban maupun bagi personel Brimob yang
telah menjalani sidang etik.
Demikian surat terbuka yang di  tanda tangan oleh Ketua Ikatan Keluarga Ngada Ennde Rafael Bale S.Ag tembusan di sampaikan kepada  Bapak Presiden, Kapolri,Majelis Kode Etik Polri.(dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  “Korupsi SDA Marak, KPK Ajak AMAN Bertempur Bersama”

     “Korupsi SDA Marak, KPK Ajak AMAN Bertempur Bersama”

    • calendar_month Kamis, 15 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sulawesi Utara SNB.Com- Korupsi sumber daya alam (SDA) yang  terjadi di Indonesia kian marak  dan korbannya paling banyak adalah masyarakat adat. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, ketika membuka ‘Dialog Umum Partisipasi Politik Masyarakat Adat’ pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V AMAN yang digelar, Rabu (14/3/2018), di Wanua […]

  • Jelang Paskah : Polres Flotim Gelar Apel Semana Santa Turangga

    Jelang Paskah : Polres Flotim Gelar Apel Semana Santa Turangga

    • calendar_month Kamis, 22 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Laratuka snb.com-  Menjelang Perayaan Paskah, Selasa 20/03/2018 Polres Flotim melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2018 dalam rangka kesiapan pengamanan Pekan Suci Semana Santa tahun 2018. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si dan selaku komandan apel Kanit Dikyasa Lantas Ipda Agus Heriawan. Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho SIK.Msi […]

  • Pimpin Apel Jam Pimpinan,  Kapolres Ende Ingatkan Anggota, Tinggalkan Kebiasaan Buruk Mengkonsumsi Miras.

    Pimpin Apel Jam Pimpinan,  Kapolres Ende Ingatkan Anggota, Tinggalkan Kebiasaan Buruk Mengkonsumsi Miras.

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ​Ende suaranusabunga.com – Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H mengeluarkan peringatan keras dan tajam kepada seluruh jajarannya saat Apel jam pimpinan menyusul insiden tragis yang melibatkan oknum anggota, Bripda Oschar Poldemus Amtiran. Senin (03/11/2025) Pukul 07.30 Wita. Bripda Oschar ditahan karena dugaan penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas, Paulus Pende […]

  • PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

    • calendar_month Senin, 26 Mar 2018
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ende snb- Pengadilan Negeri ( PN) Ende Yang menyidangkan Gugatan Praperadilan No.02/PID.Pra/2018/PN.End. atas pemberhentian proses penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende di Pengadilan Negeri Ende pada Senin 26 Maret 2018 dengan Amar Putusan Mengabulkan sebagian Permohonan Pemohon dan Memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan Proses Hukum kasus tersebut. (Gerakan Rakyat Anti […]

  • Pemda Ende di Minta Perhatikan Kebersihan Taman Bung Karno

    Pemda Ende di Minta Perhatikan Kebersihan Taman Bung Karno

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Ende Suara NusaBunga.Com- Taman Renungan Bung Karno merupakan salah satu tempat rekreasi yang paling ramai di kunjungi warga Kabupaten Ende maupun pengunjung dari Luar di akir pekan. Selain tempat rekreasi, di Taman Bung Karno juga biasanya di jadikan tempat  untuk berselfi. Saat ini meskipun ramai di kunjungi Masyarakat tetapi sayang Pemerintah dalam hal ini Dinas […]

  • Sat Lantas Polres Ende Gelar Operasi Gabungan Lintas Sektor, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

    Sat Lantas Polres Ende Gelar Operasi Gabungan Lintas Sektor, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Guna mengoptimalkan  Program Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas  (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Hukum Ende maka selasa 27/1/2026 Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Ende menggelar Kegiatan Penertiban dan Teguran bagi semua Pengendara di Kota Ende. Kegiatan Kamseltibcar Lantas dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ende AKP Royke Weridity SH. Dijelaskan AKP Royke Weridity SH […]

expand_less