Wujudkan Alor Damai, Polres dan Warga Desa Hulnani Deklarasikan “Kampung Aman”
- account_circle admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Alor Suaranusabunga.com– Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Alor bersama pemerintah dan elemen masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Aman. Mengusung tema “Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai”, kegiatan ini berlangsung khidmat di Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor, pada Kamis (19/6) siang.

Acara yang dimulai pukul 13.45 WITA ini dihadiri langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari S.H., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaludin, Kepala Desa Hulnani Mustakim Tehing, serta Babinsa Abal Sertu Suandi Mohala. Turut hadir pula tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga setempat.
Dalam sekapur sirihnya, Tokoh Masyarakat Desa Hulnani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Alor atas inisiatif program ini. Mereka berharap pihak kepolisian dapat terus memberikan pembinaan dan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai pedoman warga dalam menjaga kerukunan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Hulnani, Mustakim Tehing, menegaskan bahwa deklarasi ini sangat krusial mengingat dinamika sosial di Kabupaten Alor belakangan ini memerlukan perhatian bersama.
”Masyarakat Desa Hulnani menyatakan siap mendukung penuh program Deklarasi Damai ini dan siap bersinergi dengan Polres Alor untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Mustakim.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Alor, IPTU Kamaludin, selaku penginisiasi kegiatan menjelaskan alasan kuat di balik terpilihnya Desa Hulnani. Menurutnya, desa ini dikenal memiliki tingkat kebersamaan dan semangat gotong royong yang sangat baik.
”Desa Hulnani diharapkan mampu menjadi pelopor dan contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Alor,” kata IPTU Kamaludin sembari mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks yang beredar di media sosial.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari S.H., dalam arahan khususnya memberikan pujian atas budaya musyawarah yang melekat erat di masyarakat Hulnani. Menurut Kapolres, setiap persoalan yang muncul di desa ini selalu berhasil diselesaikan dengan cepat melalui pendekatan kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik.
”Melalui Deklarasi Kampung Aman ini, kita perkuat lagi silaturahmi dan sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Desa, dan seluruh lapisan masyarakat. Jika hubungan ini solid, ketenteraman wilayah pasti terjaga,” tegas Kapolres Alor.
Lima Komitmen Bersama dalam Deklarasi
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampung Aman yang memuat lima poin penting, yaitu, Menjaga keamanan dan kedamaian lingkungan melalui semangat gotong royong, Menolak tegas segala bentuk perselisihan, perkelahian, tawuran, dan tindakan kekerasan., Menjunjung nilai toleransi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari rasa takut, Meningkatkan kewaspadaan terhadap isu pemecah belah dan proaktif melaporkan gangguan Kamtibmas dan Mendukung kolaborasi antara warga, Pemdes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas demi tegaknya hukum.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan doa yang dipimpin oleh Imam Masjid Al Ansar Hulnani. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.35 WITA dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan penuh kehangatan.(tim)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar