Di Duga 11 Oknum Anggota DPRD Ende terlibat SPPD Fiktif

Ende snb.com- Sebelas Oknum Anggota DPRD Ende di duga terlibat Surat Perinta Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif saat melakukan Perjalanan Dinas ke Kupang untuk melakukan asistensi Ranperda Pajak Retribusi dan Pilkades di Biro Hukum dan Ranperda Perubahan Anggaran di Biro Keuangan Setda Propinsi NTT.
Sumber SNB.Com menyebutkan saat asisitensi di dua Biro tersebut yang hadir hanya 16 anggota DPRD dari Badan Anggaran dan Bapenperda.
Dirinya mengaku tidak melihat Anggota DPRD lainnya padahal seharusnya semua anggota DPRD Ende hadir karena informasinya semua sudah mengambil uang perjalanan Dinas.
Sekretaris DPRD Kabupaten Ende Abraham Badu di ruang kerjanya kamis 23/8 menjelaskan berdasarkan Disposisi dari Ketua DPRD ada 29 Anggota DPRD yang harus berangkat ke Kupang tetapi karena dua orang menolak SPPD tersebut maka hanya 27 orang yang di keluarkan SPPD oleh Sekwan.
Selain SPPD ke 27 orang anggota DPRD tersebut juga sudah mengambil uang perjalanan.
“Sampai saat ini kami belum tau berapa orang yang berangkat karena hampir semua anggota DPRD belum menyetor sejumlah Bukti perjalanan seperti Tiket, Boarding Pas, bukti Taxi dan lain-lain kata Abraham Badu.
Di dampingi bendahara dan salah seorang Stafnya dia mengatakan pihaknya di Sekretariat mengeluarkan SPPD dan Uang jika sudah ada Disposisi dari Pimpinan DPRD.
Soal siapa yang berangkat dan siapa yang tidak pihaknya baru mengetahui setelah di mintai bukti Perjalanan sesuai dengan SPPD.(Dedi wolo)