DPRD Ende Alihkan Dana Bimtek Untuk Penanganan Covid-19
Ende suaranusabunga.com – Terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende mendapatkan Respon Positif dari DPRD Ende.
Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus A Taso kepada wartawan mengatakan sesuai Instruksi Bupati bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) wajib melakukan pergeseran Anggaran guna mempercepat penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Ende oleh karena itu DPRD Ende wajib mendukung dengan menggeser Dana Bimtek tahun 2020.
Di jelaskan Fery Taso untuk Dana Bimtek tahun 2020 sebesar 400 juta lebih akan kami alihkan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan untuk penggunaan akan di koordinasikan dengan Gugus Tugas.
Lembaga DPRD juga akan mempertimbangkan pergeseran Dana Pokir jika masih di butuhkan.
” Kita akan liat kebutuhan Dana Percepatan Penanganan Covid-19 untuk enam bulan kedepan dan jika masih mengalami kekurangan maka termasuk Dana Pokir juga akan di Alihkan” tegas Fery Taso.
DPRD secara Lembaga wajib Hukumnya untuk mendukung Pemerintah demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Ende. ( Dedi wolo)