Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Rekanan Pertanyakan Alasan PJ Bupati Dan  BPKAD Ende Tidak Lakukan Pembayaran Keuangan Proyek Pada Dinas P Dan K Yang Prosesnya Melalui Tender 

Rekanan Pertanyakan Alasan PJ Bupati Dan  BPKAD Ende Tidak Lakukan Pembayaran Keuangan Proyek Pada Dinas P Dan K Yang Prosesnya Melalui Tender 

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende-Suara Nusabunga.Com. Enam Rekanan yang Bekerja dan Berkontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Yakni Direktur Cv. Riski Anggraini Rustam Efendi, CV. Sakinah.Abdul Manaf CV. Dua Putra.Muhamad Tuan Basri CV. Rachman Perkasa,Aulia Rachman CV.Kasi Ibu Riky Mansur dan CV.Wahyu Terus Jaya.Lorentius Dangang.Mempertanyakan Apa alasan PJ Bupati Ende Dr.dr Agustinus G.Ngasu,M.Kes dan PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tidak Melakukan Pembayaran Terhadap Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah yang Berkontrak di Dinas Pendidiakan dan Kebudayan Yang Sifatnya Tender dimana Proyek Tersebut di Lakukan Pelelangan Secara Terbuka dalam Laman LPS Pemerintah Kabupaten Ende.
Salah satu Perwakilan Rekanan Efendi Direktur CV. Riski Anggraini yang dimana dirinya Juga berkontrak dengan Proyek dinas Pendidikan yang Prosesnya Tender Tersebut Kepada Media ini mengaku sangat  aneh dengan Sistem Pemerintahan dan Pengelolaan Anggran Yang di Lakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Ende saat ini dimana Semua Rekanan di rugikan dengan Kondisi Hak Para Rekanan yang sudah Menyelesaikan Kewajibanya dalam Berkontrak Namun Hak Sebagai Rekanan Tidak di Bayarkan.
“Saya Merasa aneh, ada apa ini dengan PJ Bupati dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Masa Kami yang melakukan Pekerjaan dengan sistem Tender juga tidak di bayarkan Hak Kami Tanya Rustam ?
Rustam Menambahkan Proses Kami Mendapatkan Pekerjaan yakni dari laman sirup dan LPSE resmi yang di tayangkan Oleh Unit Pengelolaan Barang dan Jasa namun ko kami lagi yang di korbankan tegas Rustam Kalau Memang Toh Proyek Tersebut dinilai Bermasalah dan Belum layak di tayangkan Ke Publik Kenapa Pemerintah dalam hal ini UPBJ melakukan Proses Tender dan Memenangkan Kami Sebagai Rekanan.
“Ini juga sebagai Bentuk Pembodohan Publik Terhadap Kami yang di lakukan Oleh Pemerintah di tengah Kondisi Ekoni kami yang saat ini sulit Tegas Rustam
Rustam menambahkan Anehnya lagi dalam Prosses Pengelolaan Keuangan ini Hak kami Rekanan Setelah di Lakukan Pelelangan sudah dibayarkan 25 %  sudah di Bayarkan  namun aneh setelah kami menyelesaikan Pekerjaan dan dinyatakan Selesai kenapa yang 100 Persen tidak di bayarkan ?
Apakah pemerintah sengaja ingin melakukan Pelorotan atau Memiskinkan kami Rekanan dalam Proses Pekrejaan yang di lelang Oleh Pemerintah sendiri, Kata Rustam
“Saya Harap PJ Bupati dan Juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lebih Bijak dalam Telaan Persoalan ini jangan asal Menentukan Kebijakan  karena ini pastinya akan berdampak hukum dan Juga Berdampak untuk beban Utang Daerah.
Lanjut Rustam Waktu Pembayan yang di Tetukan dalam Tahun anggaran Sudah dekat yakni Tanggal 30 Desember 2024 dan tinggal Menghitung Hari Sampai dengan Saat ini Belum ada Kejelas soal Hak Kami ini. Ungkap Rustam.
“Apabilah Pemerintah dalam Hal ini PJ Bupati dan Badan Keuangan dan Aset daerah tidak melakukan Pembayaran Terhadap Hak Kami yang Pasti nya kami akan Menempu jalur Hukum Baik Perdata Maupun Pidana Karena ini adalah Hak kami yang sudah kami jalankan Kewajiban Sesuai Kontrak dengan dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang juga sebagai Perpanjangan Tangan dari Pemerintah. Tegas Rustam
Sementara PJ Bupati dalam Beberapa Kesempatan Kepada Media ini Menyampaikak Bahwa Yang Prosesnya Tender Tidak di Permasalahkan akan di Proses sesuai Mekanisme yang ada Namun Kenyataan nya Dokumen Pencairan yang di Bawa Oleh OPD terkait dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belum sama sekali di Terima Untuk Di Proses Pencairan.
“ Untuk Yang Proses nya Tender tidak ada masalah..Pasti dia ikut aturan Jangan sampai mereka ajukannya digabung dengan yang PL.Tegas PJ Bupati
Pernyataan Tegas PJ Bupati di Atas Berbeda dengan Pelaksaan yang di Lakukan Oleh PLT Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah serta Sekertaris Badan Keuangan dan Aset daerah dimana Kepada Media ini PLT. badan Keuangan dan Aset daerah Fransisko Frasailes Kepada Media ini Beberapa Waktu lalau ketika di Konfirmasi mengatakan “Tunggu saja msh proses Ade.. Mudah2 aman dan lancar
Sementara Sekertaris Badan Keuangan daerah Filomena Irene Ipi,SE Kepada Media ini melalui Telepon selulernya mengatakan Sedang dlm proses spt yg disampaikan Bapak  PJ Bupati. Jawab Ifi.(Nusa Bunga /Fred)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Proyek Pembangunan Penataan Monumen Pancasila, Komisi II Dorong Pemerintah Tidak Boleh Berikan Adendum

    Sidak Proyek Pembangunan Penataan Monumen Pancasila, Komisi II Dorong Pemerintah Tidak Boleh Berikan Adendum

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Komisi II DPRD Kabupaten Ende NTT Jumad 15/10 melakukan Peninjauan atau sidak Proyek Pembangunan Penataan Monumen Pancasila dan Air Mancur di Perlimaan Kota Ende. Anggota Komisi II DPRD Ende Sabri Indra Dewa kepada wartawan di kantor DPRD Ende menjelaskan sidak di lakukan setelah DPRD melakukan rapat Evaluasi bersama Dinas terkait dalam hal […]

  • Waspada Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

    Waspada Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Pemahaman pengelolaan  keuangan dapat membantu masyarakat dalam menghindari penawaran investasi ilegal yang kian marak di tengah masyarakat. Oleh karena itu sebelum berinvestasi dan menggunakan pinjaman online (pinjol), masyarakat harus menilai 2 hal, yaitu legal dan logis. Kepala Bagian Informasi OJK Provinsi NTT, Anugrah Suteja mengatakan hal itu saat pada kegiatan Edukasi Keuangan bagi […]

  • IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (Ipelmen) Kupang sabtu 11/8 menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pasar Wolowona, kegiatan Bakti sosial tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Pekan Pengabdian Masyarakat yang di rencanakan bertempat di Desa Niramesi kecamatan Wolowaru 13-18 Agustus. Ketua Umum IPELMEN Kupang Ferdinandus Naga kepada media ini mengatakan Kegiatan Bhakti sosial di lakukan melihat […]

  • Setubuhi Anak Kandung  Berusia 12 Tahun, DM Warga Paupire Terancam 12 Tahun Penjara

    Setubuhi Anak Kandung  Berusia 12 Tahun, DM Warga Paupire Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

          Ende suaranusabunga.com- Sungguh Bejat Perilaku D.M warga Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah ,tega melakukan pencabulan dan Persetubuhan dengan Korban anak Kandung sendiri sebut saja Bunga (12 tahun). Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata kepada Wartawan menjelaskan DM melakukan Persetubuhan dengan Bunga (12) anak kandungnya sebanyak Tiga (3) kali di kamar Korban. Pelaku mengancam […]

  • Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Dengan Air Keras

    Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Dengan Air Keras

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan akirnya Satuan Reskrim Polres Ende berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan berencana dengan menggunakan Air Keras yang menyebabkan Korban Adi Nona meninggal Dunia. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH  kepada wartawan menjelaskan Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan air keras […]

  • Pimpim Panen Raya Jagung Serentak, Kapolda NTT  Dorong NTT Jadi Lumbung Pangan Nasional

    Pimpim Panen Raya Jagung Serentak, Kapolda NTT  Dorong NTT Jadi Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kupang suaranusabunga.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Forkopimda NTT melakukan  Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., para pejabat utama […]

expand_less