Rekanan Pertanyakan Alasan PJ Bupati Dan BPKAD Ende Tidak Lakukan Pembayaran Keuangan Proyek Pada Dinas P Dan K Yang Prosesnya Melalui Tender

Ende-Suara Nusabunga.Com. Enam Rekanan yang Bekerja dan Berkontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Yakni Direktur Cv. Riski Anggraini Rustam Efendi, CV. Sakinah.Abdul Manaf CV. Dua Putra.Muhamad Tuan Basri CV. Rachman Perkasa,Aulia Rachman CV.Kasi Ibu Riky Mansur dan CV.Wahyu Terus Jaya.Lorentius Dangang.Mempertanyakan Apa alasan PJ Bupati Ende Dr.dr Agustinus G.Ngasu,M.Kes dan PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tidak Melakukan Pembayaran Terhadap Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah yang Berkontrak di Dinas Pendidiakan dan Kebudayan Yang Sifatnya Tender dimana Proyek Tersebut di Lakukan Pelelangan Secara Terbuka dalam Laman LPS Pemerintah Kabupaten Ende.
Salah satu Perwakilan Rekanan Efendi Direktur CV. Riski Anggraini yang dimana dirinya Juga berkontrak dengan Proyek dinas Pendidikan yang Prosesnya Tender Tersebut Kepada Media ini mengaku sangat aneh dengan Sistem Pemerintahan dan Pengelolaan Anggran Yang di Lakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Ende saat ini dimana Semua Rekanan di rugikan dengan Kondisi Hak Para Rekanan yang sudah Menyelesaikan Kewajibanya dalam Berkontrak Namun Hak Sebagai Rekanan Tidak di Bayarkan.
“Saya Merasa aneh, ada apa ini dengan PJ Bupati dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Masa Kami yang melakukan Pekerjaan dengan sistem Tender juga tidak di bayarkan Hak Kami Tanya Rustam ?
Rustam Menambahkan Proses Kami Mendapatkan Pekerjaan yakni dari laman sirup dan LPSE resmi yang di tayangkan Oleh Unit Pengelolaan Barang dan Jasa namun ko kami lagi yang di korbankan tegas Rustam Kalau Memang Toh Proyek Tersebut dinilai Bermasalah dan Belum layak di tayangkan Ke Publik Kenapa Pemerintah dalam hal ini UPBJ melakukan Proses Tender dan Memenangkan Kami Sebagai Rekanan.
“Ini juga sebagai Bentuk Pembodohan Publik Terhadap Kami yang di lakukan Oleh Pemerintah di tengah Kondisi Ekoni kami yang saat ini sulit Tegas Rustam
Rustam menambahkan Anehnya lagi dalam Prosses Pengelolaan Keuangan ini Hak kami Rekanan Setelah di Lakukan Pelelangan sudah dibayarkan 25 % sudah di Bayarkan namun aneh setelah kami menyelesaikan Pekerjaan dan dinyatakan Selesai kenapa yang 100 Persen tidak di bayarkan ?
Apakah pemerintah sengaja ingin melakukan Pelorotan atau Memiskinkan kami Rekanan dalam Proses Pekrejaan yang di lelang Oleh Pemerintah sendiri, Kata Rustam
“Saya Harap PJ Bupati dan Juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lebih Bijak dalam Telaan Persoalan ini jangan asal Menentukan Kebijakan karena ini pastinya akan berdampak hukum dan Juga Berdampak untuk beban Utang Daerah.
Lanjut Rustam Waktu Pembayan yang di Tetukan dalam Tahun anggaran Sudah dekat yakni Tanggal 30 Desember 2024 dan tinggal Menghitung Hari Sampai dengan Saat ini Belum ada Kejelas soal Hak Kami ini. Ungkap Rustam.
“Apabilah Pemerintah dalam Hal ini PJ Bupati dan Badan Keuangan dan Aset daerah tidak melakukan Pembayaran Terhadap Hak Kami yang Pasti nya kami akan Menempu jalur Hukum Baik Perdata Maupun Pidana Karena ini adalah Hak kami yang sudah kami jalankan Kewajiban Sesuai Kontrak dengan dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang juga sebagai Perpanjangan Tangan dari Pemerintah. Tegas Rustam
Sementara PJ Bupati dalam Beberapa Kesempatan Kepada Media ini Menyampaikak Bahwa Yang Prosesnya Tender Tidak di Permasalahkan akan di Proses sesuai Mekanisme yang ada Namun Kenyataan nya Dokumen Pencairan yang di Bawa Oleh OPD terkait dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belum sama sekali di Terima Untuk Di Proses Pencairan.
“ Untuk Yang Proses nya Tender tidak ada masalah..Pasti dia ikut aturan Jangan sampai mereka ajukannya digabung dengan yang PL.Tegas PJ Bupati
Pernyataan Tegas PJ Bupati di Atas Berbeda dengan Pelaksaan yang di Lakukan Oleh PLT Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah serta Sekertaris Badan Keuangan dan Aset daerah dimana Kepada Media ini PLT. badan Keuangan dan Aset daerah Fransisko Frasailes Kepada Media ini Beberapa Waktu lalau ketika di Konfirmasi mengatakan “Tunggu saja msh proses Ade.. Mudah2 aman dan lancar
Sementara Sekertaris Badan Keuangan daerah Filomena Irene Ipi,SE Kepada Media ini melalui Telepon selulernya mengatakan Sedang dlm proses spt yg disampaikan Bapak PJ Bupati. Jawab Ifi.(Nusa Bunga /Fred)