Kepala Inspektorat Bungkam Ketika Hendak Di Konfirmasi Kelanjutan Hasil Audit Di Dinas P dan K, Maksi Deki : Jangan Ciptakan Multitafsir

 

Ende suaranusabunga.com- Sejumlah catatan temuan hasil Audit pada Dinas P dan K Kabupaten Ende telah di sampaikan kepada DPRD kabupaten Ende saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetapi hingga saat ini Inspektorat belum menyampaikan kepada Publik soal sejauh mana perkembangan hasil Audit tersebut apakah sudah di simpulkan atau belum.
Kepada suaranusabunga.com Pimpinan Komisi 2 DPRD Kabupaten Ende Maksimus Deki mengatakan keterlambatan Inspektorat dalam menyimpulkan hasil Audit tersebut saat ini telah menimbulkan Multitafsir di tengah Masyarakat.
Inspektorat kata Maksimus Deki harus bisa menunjukkan kebenaran Audit yang telah di sampaikan di hadapan Anggota DPRD Komisi 2 beberapa waktu lalu dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) sehingga DPRD secara kelembagaan bisa melakukan Pengawasan.
“Memalukan kalau hasil Audit Inspektorat nantinya berbeda dengan Audit BPKP sehingga disini kita berharap ketegasan dari Inspektorat” tegas Maksi Deki.
Dalam melakukan Audit Inspektorat memiliki regulasi yang jelas sehingga dari sini Independensi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Ende di Uji.
Sementara Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Ende Efrem Diakon ketika hendak di Konfirmasi soal apakah sudah menyimpulkan Hasil Audit tersebut hingga berita ini di turunkan Inspektur tidak menerima telepon.(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *