PT.Jasa Raharja dan Sat Lantas Polres Ende Bagi Sembako Untuk Sopir dan Ojek

Ende suaranusabunga.com – Dalam rangka peringatan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020, PT.Jasa Raharja Perwakilan Ende bersama Sat Lantas Polres Ende membagi sembako bagi Sopir dan Ojek di Kecamatan Ende dan Pulau Ende.
Pembagian sembako berupa Minyak Goreng, susu dan Ikan siap saji sebanyak 100 Paket merupakan wujud kepedulian terhadap para sopir dan Ojek yang terdampak Covid-19 juga bertepatan dengan momen Kebangkitan Nasional.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT  Pahlevi B Syarif melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende Priatmojo  menyampaikan bahwa program pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedualian Manajemen melalui program Bina Lingkungan dengan sasaran masyarakat yang terkena dampak covid 19 di Kabupaten Ende.
Pembagian sembako dilakukan bersamaan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020, dengan semangat bangkit bersama-sama dan optimisme hidup baru dengan tetap melakukan protocol kesehatan seperti pakai Masker, cuci tangan dengan sabun, physical distancing, di rumah saja, tidak mudik dengan tujuan memutus rantai covid 19. Semoga pembagian paket sembako tersebut bermanfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi karena dampak covid 19 tambahnya.
“Penerima paket sembako mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Satlantas Ende, atas kepeduliannya. Kami sebagai ojek pangkalan merasa pemasukan kami berkurang drastis selama covid 19, paket sembako ini akan kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari” ujarnya
Lanjut Priatmojo  dimasa pandemy Covid 19 Jasa Raharja Ende tetap tetap beroperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu-lintas dan pelayanan wajib pajak di Kantor Bersama Samsat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
Kami masih menyerahkan santunan koban kecelakaan lalu-lintas baik kepada ahli waris untuk korban meninggal dunia dan kepada Rumah Sakit sebagai pihak kedua penanggung biaya rawatan korban kecelakaan lalu-lintas. Sampai hari ini dalam waktu rata-rata 1,54 hari dari tanggal kecelakaan, santunan korban meninggal dunia kami serahkan.
Terpisah Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende Kompol Dance Elias Day menyampaikan apresiasi, kegiatan ini merupakan kolaborasi yang baik dalam rangka kepedualian Jasa Raharja bersama Polres Ende (Satlantas) untuk membantu masyarakat yang terkena dampak covid 19.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *