Diduga Bodong, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan Asal Surabaya

Ende suaranusabunga.com – Tim Gabungan Polres Ende Jumad 16/7/2022 sekitar Pukul 10.30 WITA mengamankan 10 Unit Sepeda Motor tanpa surat-surat Kepemilikan yang di muat menggunakan Kapal Niki Sejahtera.
Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH kepada media ini dalam rilisnya mejelaskan 10 Unit Kendaraan tersebut di amankan oleh Tim Gabungan setelah di lakukan Pemeriksaan terhadap beberapa unit Truk yang di curigai Petugas.
Lanjut IPTU Yance Kadiaman SH ke sepuluh unit motor tersebut di sisipkan dalam truk yang memuat Sembako dari Surabaya.
” Tim gabungan mencurigai beberapa truk yang memuat kendaraan yang di duga Bodong tersebut sehingga Tim meminta untuk di Bongkar kemudian di lakukan Pemeriksaan Kelengkapan kendaraan tersebut soal Bukti Kepemilikan dan ternyata benar mereka tidak dapat menunjukkan Bukti Kepemilikan sehingga Tim Gabungan mengamankan di Polres Ende” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Yance Kadiaman.
Bersamaan dengan Kendaraan tersebut Tim juga mengamankan JM seorang Warga asal Wolowaru yang di duga sebagai Penandah.
Dari keterangan JM dirinya mengaku bahwa membeli Motor tersebut dengan sistem Transfer ke RN di Surabaya dengan Harga Bervariasi.
Lanjut IPTU Yance Kadiaman Kendaraan tersebut berdasarkan keterangan JM akan di jual di Wilayah Flores dan yang lebih mengejutkan kepada JM, RN tidak menunjukkan atau Menyerahkan bukti jual beli dari pemilik Asli.
“Kami menduga kendaraan tersebut berasal dari Tindakan Kejahatan sehingga kepada JM akan di kenakan Pasal 480 KUHP.
Perbuatan tersebut sudah di lakukan selama 4 bulan dengan 15 unit kendaraan yang sudah terjual di wilayah Maumere, Larantuka dan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku lain nantinya jika masih ada untuk menghindari Kerugian Masyarakat dan menekan jumlah Kendaraan yang tidak terdaftar di Wilayah Flores” tegas IPTU Yance Kadiaman SH.
Adapun jenis motor yang di amankan di Polres Ende saat ini antara lain 3 unit yamaha Fino,2 unit honda scupy dan 1 unit Honda Beat .( Dewo)
Diduga Bodong, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan Asal Surabaya
Ende suaranusabunga.com – Tim Gabungan Polres Ende Jumad 16/7/2022 sekitar Pukul 10.30 WITA mengamankan 10 Unit Sepeda Motor tanpa surat-surat Kepemilikan yang di muat menggunakan Kapal Niki Sejahtera.
Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH kepada media ini dalam rilisnya mejelaskan 10 Unit Kendaraan tersebut di amankan oleh Tim Gabungan setelah di lakukan Pemeriksaan terhadap beberapa unit Truk yang di curigai Petugas.
Lanjut IPTU Yance Kadiaman SH ke sepuluh unit motor tersebut di sisipkan dalam truk yang memuat Sembako dari Surabaya.
” Tim gabungan mencurigai beberapa truk yang memuat kendaraan yang di duga Bodong tersebut sehingga Tim meminta untuk di Bongkar kemudian di lakukan Pemeriksaan Kelengkapan kendaraan tersebut soal Bukti Kepemilikan dan ternyata benar mereka tidak dapat menunjukkan Bukti Kepemilikan sehingga Tim Gabungan mengamankan di Polres Ende” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Yance Kadiaman.
Bersamaan dengan Kendaraan tersebut Tim juga mengamankan JM seorang Warga asal Wolowaru yang di duga sebagai Penandah.
Dari keterangan JM dirinya mengaku bahwa membeli Motor tersebut dengan sistem Transfer ke RN di Surabaya dengan Harga Bervariasi.
Lanjut IPTU Yance Kadiaman Kendaraan tersebut berdasarkan keterangan JM akan di jual di Wilayah Flores dan yang lebih mengejutkan kepada JM, RN tidak menunjukkan atau Menyerahkan bukti jual beli dari pemilik Asli.
“Kami menduga kendaraan tersebut berasal dari Tindakan Kejahatan sehingga kepada JM akan di kenakan Pasal 480 KUHP.
Perbuatan tersebut sudah di lakukan selama 4 bulan dengan 15 unit kendaraan yang sudah terjual di wilayah Maumere, Larantuka dan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku lain nantinya jika masih ada untuk menghindari Kerugian Masyarakat dan menekan jumlah Kendaraan yang tidak terdaftar di Wilayah Flores” tegas IPTU Yance Kadiaman SH.
Adapun jenis motor yang di amankan di Polres Ende saat ini antara lain 3 unit yamaha Fino,2 unit honda scupy dan 1 unit Honda Beat .( Dewo)