Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

PN Ende Perintahkan Polres Ende Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi.

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 26 Mar 2018
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende snb- Pengadilan Negeri ( PN) Ende Yang menyidangkan Gugatan Praperadilan No.02/PID.Pra/2018/PN.End. atas pemberhentian proses penyelidikan kasus gratifikasi yang melibatkan 7 Oknum Anggota DPRD Ende di Pengadilan Negeri Ende pada Senin 26 Maret 2018 dengan Amar Putusan Mengabulkan sebagian Permohonan Pemohon dan Memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan Proses Hukum kasus tersebut.
(Gerakan Rakyat Anti Korupsi) GERTAK Florata, selaku Pemohon dengan Ketua Kanisius Soge,dan Kuasa Hukum Titus M. Tibo,SH,M, Maximus P.Rerha.SH, Mickael .O.L.Prambasa.SH.Nikolaus Buka, dalam keterangan Persnya menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Praperadilan ini, dengan di kabulkannya permohonan Pemohonan maka sesungguhnya membuktikan Bahwa Perbuatan Para Oknum Anggota DPRD salah dimata Hukum.
Sidang yang berlangsung maraton selama 3 kali di Pengadilan Negeri Ende, dengan Hakim Tunggal Yuniar Yudha Himawan,SH menjadi perhatian serius masyarakat Kota Ende.
Hakim Yuniar Yudha Himawan,SH, dalam pembacaan amar Putusan Memutuskan Perkara Praperadilan terkait penghentian proses penyelidikan kasus gratifikasi yang di tangani Penyidik Polres Ende memutuskan bahwa PN Ende mengabulkan sebagian gugatan praperadilan dan memerintahkan Pihak Kepolisian Resor Ende untuk segera melanjutkan penanganan proses hukum kasus gratifikasi yang melibatkan 7 Anggota DPRD Ende dan Direktur PDAM Ende.
Dalam Pembacaan Amar Putusan Hakim PN Ende juga Menyebut Nama-Nama anggota DPRD Ende yang di duga menerima Uang Perjalanan Dinas dari Dirut PDAM Ende,diantaranya. Herman Yosef Wadhi, Oktavianus M.Mesi,Jhon Pela, Orba K.Ima,Sabri Indra Dewa,Kadir Hasan Misa Basa, dan Fransiskus Taso.
Selanjutnya kata Himawan SH Ketujuh Anggota DPRD Ende tersebut menerima uang dengan nominal berbeda, demikian pula proses pengembaliaanya juga berbeda, ,ada yang mengembalikan pada tahun 2015 dan ada yang kembalikan pada tahun 2017. (Jr/dedi wolo)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Ende Keluarkan Himbauan Waspada Cuaca Buruk 

    KSOP Ende Keluarkan Himbauan Waspada Cuaca Buruk 

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com _ Kantor Kesyabandaran Dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Ende mengeluarkan Himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Pemilik Kapal agar tetap Waspada terhadap adanya Cuaca Buruk. Pelaksana Harian (PH) KSOP Kelas IV Ende Mohamad Rahmadan kepada Wartawan di Kantornya Kamis 22/1/2026 menjelaskan Himbauan Waspada untuk tidak melakukan Pelayaran dikeluarkan KSOP melihat adanya Peringatan […]

  • Bank NTT Cabang Ende Gelar Customer Gathering , Pj Bupati Ende Sampaikan Apresiasi

    Bank NTT Cabang Ende Gelar Customer Gathering , Pj Bupati Ende Sampaikan Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Gedung Graha Ristela Selasa 14/5/2024 Bank NTT Cabang Ende Menggelar Customer Gathering bersama Nasabah. Kegiatan Customer Gathering tersebut mengangkat tema “Bertumbuh Bersama Dalam Pembiayaan “. Pejabat Bupati Ende Dr.dr Agustinus G Ngasu M.Kes MMR dalam sambutanya menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih kepada Bank NTT yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Ende mengembangkan dan […]

  • IPELMEN Kupang Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Nggela

    IPELMEN Kupang Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Nggela

    • calendar_month Rabu, 31 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang snb.com-  Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (Ipelmen) Kupang melakukan aksi sosial penggalangan Dana di beberapa titik lampu merah dan perkantoran di kota Kupang. Aksi Galang Dana tersebut di lakukan sebagai Wujud kepedulian Mahasiwa/i asal Kabupaten Ende di kupang guna membantu Masyarakat Desa Nggela kecamatan Wolojita yang terkena Musibah kebakaran rumah adat senin 29/10. Aksi […]

  • Di Duga Gelapkan Uang Santunan Korban Jatuhnya Pesawat Srywijaya Air, BB Duduk Di Kursi Pesakitan

    Di Duga Gelapkan Uang Santunan Korban Jatuhnya Pesawat Srywijaya Air, BB Duduk Di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com – Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat Srywijaya Air melaporkan BB ( 53 Tahun) karena di duga melakukan Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Uang Santunan milik Ahli Waris. Kepada Wartawan Pengecara Keluarga Korban Tito menjelaskan setelah Jatuhnya Pesawat Srywijaya Air maka Korban diberikan uang Santunan senilai 1.5 Milyar dari Asuransi. Uang Asuransi Atau Santunan Korban Jatuhnya Pesawat […]

  • Tolak Lokasi Waduk Lambo Di Lowo Se, Warga Terdampak, PMKRI , dan Perwakilan AMAN Gelar Aksi Damai

    Tolak Lokasi Waduk Lambo Di Lowo Se, Warga Terdampak, PMKRI , dan Perwakilan AMAN Gelar Aksi Damai

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Mbay suaranusabunga.com – Polemik Lokasi Pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se hingga saat ini masih terus terjadi dimana Warga Terdampak tetap menolak Lokasi Waduk seperti yang di Inginkan Balai Wilayah Sungai ( BWS) NTT II. Bertempat di Kantor Pertanahan Nagekeo dan Kantor Bupati Nagekeo juga kantor DPRD Nagekeo Senin 22/11/2021 Warga Terdampak, Aktivis PMKRI dan Perwakilan […]

  • Jasa Raharja NTT Santuni Anggota Satlantas Polres Kupang

    Jasa Raharja NTT Santuni Anggota Satlantas Polres Kupang

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oelamasi Snb.com- PT.Jasa Raharja NTT memberikan santunan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Brigpol Hery Lusi Anggota Sat lantas Polres Kupang yang mengalami kecelakaan 13/8 Akibat di Tabrak oleh Pengendara Sepeda Motor Revo dengan nomor Polisi DH 3770 H. Kronologis Kejadian Brigpol Hery Lusa sedang mengatur Lalu lintas di Depan SMA Reformasi Tarus  Kupang Tengah, setalah menyebrangkan […]

expand_less