Danramil 1602-01 Ingatkan Pengelola THM Taati Protokol Kesehatan Dan Aturan Jam Buka Tutup
Ende suaranusabunga.com – Koramil 1602-01 Ende bersama Polsek Ndona dan Pemerintah Kecamatan Ndona terus melakukan sosialisasi soal Protokol Kesehatan baik di tempat umum seperti di jalan,tempat rekreasi, toko dan pasar juga Tempat Hiburan Malam ( THM).
Sabtu 22/08/2020 bertempat di Tempat Hiburan Malam Star One,Cabora, 99 Juga Cafe di kota Ende di pimpin langsung Danramil 1602- 01 Ende Kapten inf. Riky A.Mesah SH kembali melakukan Sosialisasi soal penerapan Protokol Kesehatan di tempat Hiburan malam dan Cafe.
Di Pub dan Caroke Star One kepada pengelola maupun para pekerja Danramil 1602- 01 Ende Kapten inf. Riky mengatakan masih banyak hal yang perlu di benahi karena berdasarkan pemantauan tim tidak di sediakan ya Hansanitaiser di dalam room.
Dirinya juga berharap agar bisa melibatkan para tenaga medis yang mengerti soal bagaimana melakukan pengecekan suhu terhadap para tamu yang datang.
“Saya ingatkan tolong sediakan Hansanitaiser di setiap room dan juga melibatkan tenaga medis untuk melokalisir adanya Penyebaran Covid-19”.tegas Kapten Riky
Bapak ibu pengelola butuh tamu, tetapi keselamatan bagi para tamu juga perlu di jaga dan bia ada tamu yang tidak mentaati Protokol Kesehatan jangan di terima misalnya tidak menggunakan Masker dan tidak mau mencuci tangan terlebih dahulu begitu juga dengan para pekerja yang mungkin merasa kurang enak badan tolong di sampaikan kepada pengelola.
Saat ini Kabupaten Ende kembali masuk dalam Zona merah setelah ada warga yang kembali terkonfirmasi Positif Covid-19 dan tugas kita semua untuk melokalisir Penyebarannya.
Jangan main-main dengan Covid-19 karena wabah masih terus berlangsung dan jika ada pihak-pihak yang tidak mentaati Protokol Kesehatan maka kami tidak akan segan-segan menutup tempat hiburan tersebut.
Di masa New Normal Kepolisian telah mengeluarkan aturan soal jam buka sampai jam 1 malam jadi harus di jalankan itu jangan di langgar.
Dirinya meminta agar pengelola THN untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah , Danramil dan Polsek untuk melaporkan jika ada pekerja yang baru datang sehingga bisa di data dan di cek.
Sementara Mami di Pub dan Caroke Star One mengatakan siap melaksanakan apa yang menjadi aturan dan ketentuan yang ada juga mendukung pemerintah untuk melokalisir Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende.( Dedi)