Ketua AMAN Nusa Bunga Desak Menteri PUPR Copot Kepala BWS NTT II
Ende Suaranusabunga.com – Polemik pembangunan Waduk Lambo yang berdampak pada terjadinya Konflik Sosial antara tiga Komunitas Adat Labolewa, Ndora dan Rendu hingga saat ini masih terus bergulir.
Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II terkesan memaksakan Kehendak untuk membangun Waduk pada Lokasi yang di tolak oleh Warga sejak Puluhan Tahun lalu hingga saat ini.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga Philipus Kami kepada snb.com sabtu 16/3 mengatakan saat ini kita patut menduga bahwa.Konflik sosial yang terjadi pada tiga Komunitas Adat di rendu di mainkan oleh kepala BWS NTT II.
Dugaan tersebut bukan tanpa Alasan karena memang BWS NTT meskipun Lokasi Pembangunan Waduk Lambo saat ini sesuai yang di rencanakan oleh BWS NTT II di tolak warga tetapi masih saja di paksakan untuk dibangun.
Pembangunan Waduk Lambo memang sedikit aneh di mana pada tahun 2018 di hadapan Menteri PUPR di Jakarta, Perwakilan tiga Komunitas Adat sudah menyatakan tidak menolak pembangunan Waduk tetapi meminta kepada Kementrian PUPR melalui BWS NTT II untuk di bangun Waduk pada Lokasi yang di siapkan Warga bukan pada Lokasi yang di tunjuk BWS NTT II.
Lanjut Philipus Konflik Sosial yang lahir hari ini sesungguhnya menunjukan bahwa Kepala BWS NTT tidak layak menjadi pemimpin, karena terkesan memaksa membangun waduk bukan pada Lokasi yang di siapkan warga melainkan di paksakan pada Lokasi yang di merupakan Lokasi bersejarah bagi ke tiga komunitas Adat atau Lokasi yang di Tolak Warga.
Kementrian PUPR melalui BWS NTT II mestinya berterima kasih kepada Masyarakat yang sudah menawarkan Lokasi pembangunan waduk bukan memaksakan kehendak sendiri.
Melihat situasi yang terjadi saat ini dirinya mendesak Mentri PUPR untuk segera mencopot Kepala BWS NTT II untuk menghindari konflik berkepanjangan di tengah Masyarakat.
“Saya minta Menteri PUPR segera mencopot Kepala BWS NTT II karena tidak mampu menjadi jembatan aspirasi Masyarakat dan juga AMAN Nusa Bunga akan menyurati secara Resmi kepada Mentri PUPR agar di perhatikan” kata Philipus.
Adanya pengukuran tanah secara tiba-tiba oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Nagekeo semakin menguatkan dugaan bahwa ada Pihak- Pihak lain yang sedang melakukan Konspirasi bersama dengan BWS NTT II untuk memulus niat membangun waduk pada Lokasi yang sudah di tolak warga.
Untuk di ketahui Bahwa musyawarah Besar tiga Komunitas Adat 10/3/2019 secara tegas menyatakan menolak pembangunan waduk di lowo Se.
Sementara kepala BWS NTT II Agus Sosiawan yang di konfirmasi snb.com melalui pesan sms dan WA tidak menjawab.(dedi wolo)