Mantan GM Heo Pub Dan Karoke Polisikan Oknum Caleg Dari PDIP Kota Kupang, Ada Apa ?

Kupang suaranusabunga.com – Mantan General Manajer (GM) HEO PUB dan Karaike, Jimi Juspprianus Ratu Ie, secara Resmi melaporkan pemilik HEO PUB dan Karaoke, VDH karena Diduga melakukan penggelapan uang/barang ke Polsek Kelapa Lima Kupang  Selasa, 13 Desember 2023.
VDH merupakan calon legislatif (caleg) Kota Kupang dari partai PDIP nomor urut satu.
Laporan Jimi tertuang dalam Nomor: LP/B/261/XII/2023/Polsek Kelapa Lima, tertanggal 13 Desember 2023 terkait dugaan penggelapan.
Usai membuat laporan, Jimi diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik sekitar 2 dua jam.
Menurut Jimi dalam pemeriksaan tersebut ia sudah menyerahkan bukti-bukti yang di minta oleh Penyidik terkait Laporannya tersebut.
“Saya sudah serahkan bukti Transfer Uang dan nota pembelian barang kepada penyidik,” ujarnya, Jumat 26 Januari 2024.
Jimi menjelaskan, kasus itu bermula ketika ia menjadi General Manajer (GM) di HEO PUB dan KARAOKE sekitar bulan Februari 2017 sampai Juli 2023. Saat itu, VDH sering meminta Jimi untuk menalangi pembiayaan/pengeluaran dana untuk HEO PUB dan KARAOKE.
Selain itu, ia juga sering memberi pinjaman uang kepada VDH dari uang pribadinya.
“Hingga tahun 2022 berjalan aman dan lancar-lancar saja. Klaim saya atas pembelian barang dan pinjaman dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun, kemudian klaim saya mulai macet atau tidak dikembalikan sekitar pertengahan tahun 2022 sampai awal tahun 2023,” ungkap Jimi.
Menurut Jimi, ia telah berulang kali mencoba menghubungi dan melakukan pendekatan terhadap VDH guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, tidak direspon .
Ia berharap laporannya itu segera diproses agar ia bisa mendapatkan keadilan.
Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Jimi membantah jika dirinya juga dilaporkan oleh VDH atas dugaan penggelapan uang perusahaan di Polresta Kupang Kota, seperti diberitakan beberapa media beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dalam surat tanda laporan polisi, VDH hanya melaporkan kasir, Mario Piri.
“Yang dilaporkan itu Mario Piri, bukan saya. Saya hanya sebagai saksi,” katanya.
Ia mengaku sangat dirugikan atas pemberitaan itu, karena namanya disebut-sebut sebagai salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus penggelapan.
“Padahal saya sebagai korban, itu fitnah dan pencemaran nama baik,” tandasnya.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *