Datangi Sekwan : Polisi Minta Siapkan Dokumen dan Hadirkan 7 Orang Anggota DPRD Yang terlibat Gratifikasi.

Ende SNB – Babak baru penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi setelah Putusan Praperadilan yang memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan kasus tersebut kian mengerucut.

Dua Orang Anggota Polres Ende dari Unit Tipikor Rabu 11/4 mendatangi Sekretaris DPRD Ende meminta agar Pihak Sekwan menyiapkan Dokumen dan Mengahadirkan 7 orang Anggota DPRD yang terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi.
Kepada Awak media di ruang kerjanya Sekwan DPRD Ende Abraham Badu mengatakan Kedatangan Dua Anggota Penyidiki Polres Ende dari Unit TIPIKOR meminta agar pihaknya menyiapkan semua Dokumen yang berkaitan dengan Kasus Dugaan Gratifikasi.
selain minta untuk menyiapkan Dokumen Polisi Juga minta untuk Bertemu dengan Pimpinan DPRD agar bisa menghadirkan 7 oknum Anggota DPRD yang terlibat kasus Dugaan Gratifikasi.
Kepada Polisi dirinya menyampaikan untuk bersurat Resmi secara Kelembagaan agar pihaknya bisa menyiapkan semua Dokumen dan menyerahkan kepada penyidik.
Untuk anggota DPRD lanjut Abraham dirinya akan terlebih dahulu menyampaikan kepada Pimpinan DPRD berkaitan dengan Waktu untuk bisa bertemu penyidik.
” Pihak sekretariat akan menyiapkan dan menyerahkan Dokumen kepada Penyidik Polres Ende secepatkan jika sudah menerima surat resmi dari Penyidik” tegas Abraham.
Pantauan Awak media di kantor Sekwan DPRD Ende terlihat Kanit Tipikor Polres Ende dan salah seorang anggota Polres setelah Hampir 1 jam bertemu Sekwan meninggalkan sekretariat DPRD.
Sementara Pihak Polres Ende  belum bisa bertemu karena sedang melakukan Vicon dengan Mabes Polri. (Dedi wolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *