Ende Kembali Masuk Level 3 Covid 19 , Anggota Sat Samapta Polres Ende Berikan Himbauan Taat Prokes 5 M
Ende suaranusabunga.com- Sejak 1 November Kabupaten Ende kembali di tetapkan sebagai salah satu Kabupaten yang masuk dalam Kategori Level 3 Covid 19 maka beberapa hari terakhir Anggota Satuan Samapta Polres Ende melakukan Patroli sekaligus memberikan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal ini di sampaikan Kasat Samapta Polres Ende IPTU Roni Gonstal kepada Media ini Selasa 23/11/2021.
Di jelaskan IPTU Roni Gonstal himbauan tersebut di lakukan karena saat ini angka Positif Covid 19 di Kabupaten Ende kembali merangkak naik sehingga untuk menekan lonjakan angka positif covid 19 tersebut perlu di berikan himbauan agar tetap mentaati Protokol Kesehatan.
Adapun temuan anggota Sat Samapta Polres Ende di lapangan ketika memberikan Himbauan masyarakat kita sudah mengabaikan Prokes, dan terbanyak adalah Masyarakat sudah tidak menggunakan Masker.
Selain memberikan Himbauan Anggota Sat Samapta Polres Ende juga kata IPTU Roni Gonstal pihaknya juga kembali membagikan Masker.
Sasaran di lakukan himbauan adalah Pasar dan tempat keramaian juga di ruas jalan dalam Kota Ende.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende agar dalam melakukan Aktifitas sehari-hari selalu mentaati Protokol Kesehatan yaitu 5M ( Mencuci tangan, Gunakan Masker, Jaga Jarak,Hindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).( Dedi)