“Jaksa Menyapa” Kerjasama Kejaksaan dan LPP RRI Ende
Ende SNB.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ende dalam acara Jaksa Menyapa.
Kerja sama dilakukan untuk menciptakan sinergisitas antara Kejari Ende dan LPP RRI Ende guna membangun kesadaran masyarakat terkait dengan pemahaman tentang hukum.
” Ini kerja sama antara Jaksa Agung dengan Dirut LPP RI Pusat. Intinya ada sinergi antara RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kejaksaan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terkait dengan hukum,” ungkap Kasi Intel Kejari Ende Adon Toh kepada media ini, Kamis 8 Febriari 2018.
Abdon mengatakan program jaksa menyapa bekerja sama dengan RRI dapat memahami hukum dan menjauhkan diri dari hukuman ” Kenali hukum jauhkan hukuman”.
Setelah launcing lanjut Abdon, dilanjutkan dengan siaran perdana dengan yang mengusung tema ” Mewujudkan Pilkada Serentak 2018 yang Aman dan Damai”.
“Menjadi narasumber dalam kegiatan jaksa menyapa hari itu adalah Kajari Ende, Kapolres Ende, Dandim Ende, Ketua PN Ende, Ketua KPU Ende,” ungkap Abdon.
Hadir dalam acara launching acara jaksa menyapa Kepala LPP RRI Ende, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Asisten III Sekda Ende, Ketua DPRD Ende, Kapolres Ende, Dandim 1602 Ende, dan Ketua KPU Ende, Ketua PN Ende. (Dedi wolo)