Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Sat Res Narkoba Polres Ende Musnahkan 10.650 Liter Miras Jenis Moke, Kapolres Himbau Jangan Konsumsi Miras Berlebihan

Sat Res Narkoba Polres Ende Musnahkan 10.650 Liter Miras Jenis Moke, Kapolres Himbau Jangan Konsumsi Miras Berlebihan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

 

Ende suaranusabunga.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ende 18/03/2026 melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Moke tanpa Ijin hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) tahun 2025.
Dari 10.650 Liter Miras yang di amankan tersebut hasil Operasi tanggal  pada 30 Oktober di seputaran Kota Ende sebanyak 150 Botol atau 150 Liter.
Selanjutnya pada tanggal 3 Februari 2026 berlokasi di ruas Jalan Ende-Bajawa kembali di amankan 300 Jirgen Moke ukuran 35 Liter atau 10.500 Liter sehingga Total yang di Musnahkan sebanyak 10.650 Liter.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyebutkan bahwa Pemusnahan Miras Jenis Moke yang hari ini di lakukan adalah Miras hasil Operasi KRYD tahun 2025 dan juga Operasi tahun 2026.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende untuk tidak memproduksi, Menjual maupun mengedarkan minuman tradisional Jenis Moke tanpa Ijin dari Pihak Berwenang.
Dan yang lebih penting adalah Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi Miras secara Berlebihan karena dapat membahayakan Kesehatan serta berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas.
“Kepada orang tua kami minta untuk mengawasi anak-anak agar tidak mengkonsumsi Miras dan melaporkan kepada Petugas jika ditemukan adanya Produksi maupun mengedarkan Miras tanpa Ijin'”Tegas AKBP Yudhi Franata.
Operasi dan Penyitaan Miras Jenis dilakukan sesuai dengan UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dimana pada Pasal 135 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyelenggarakan Kegiatan Produksi, Penyimpanan, Pengangkutan ,atau Peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud Pasal 71 ayat (2) dipidana Penjara paling lama 2 tahun atau Denda 4 Milyar. Juga diatur dalam pasal 142 dan pasan 91 Ayat (2).
Kami juga mengundang Pemilik Moke yang di sita untuk menyaksikan momentum Pemusnahan hari ini
Hadir saat Pemusnahan Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata,  Lurah Potulando  Marselinus,PJU Polres Ende  juga para Pemilik Miras Jenis Moke.(Dediwolo)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Ende, 9 Orang Meninggal Dunia Akibat  Kecelakaan Lalulintas  Sejak Januari Hingga September 2025

    Di Ende, 9 Orang Meninggal Dunia Akibat  Kecelakaan Lalulintas  Sejak Januari Hingga September 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Sebanyak Sembilan (9) Orang Warga Kabupaten Ende Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Lalulintas yang terjadi sejak bulan Januari Hingga September 2025. Demikian di sampaikan Kasat Lantas Polres Ende Iptu Robby Buu melalui KBO Lantas Ipda Ucep Rago kepada media ini Rabu 8/10/2025. Dijelaskan Ipda Ucep Rago bahwa untuk tahun 2025 telah terjadi 37 Kasus […]

  • Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Desa dan Kepala Sekolah Gunakan Dana Sesuai Regulasi

    Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Desa dan Kepala Sekolah Gunakan Dana Sesuai Regulasi

    • calendar_month Kamis, 18 Okt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Ende terus melakukan sosialisasi di semua Kecamatan guna mengantisipasi terjadinya Pungli yang di lakukan oleh Kepala Desa dan Kepala Sekolah selaku pengelola Anggaran. Camat Kelimutu Ignatius Gharus dalam sambutannya Kamis 18/10 di Aula Camat Kelimutu saat membuka kegiatan Sosialisasi saber pungli menyampaikan trimaksih kepada Tim Satgas Saber Pungli […]

  • Jasa Raharja Ende Serahkan Bantuan Alat Keselamatan Laut

    Jasa Raharja Ende Serahkan Bantuan Alat Keselamatan Laut

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

        Ende suaranusabunga.com — Sebagai wujud kepedulian kepada penumpang kapal laut, PT Jasa Raharja Perwakilan Ende menyerahkan bantuan alat keselamatan, berupa 10 pc Lifebouy, bagi Operator Kapal Trayek Ende – Pulau Ende.   Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende, Denny Adianto, didampingi Staf Admin Tk I Bidang Pelayanan Hery Purnomo […]

  • Ribuan Umat Hadiri Misa Vesper Agung Di Gereja St.Yoseph Onekore Jelang Thabisan Uskup Mgr.Paulus Budi Kleden SVD

    Ribuan Umat Hadiri Misa Vesper Agung Di Gereja St.Yoseph Onekore Jelang Thabisan Uskup Mgr.Paulus Budi Kleden SVD

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Ribuan Umat Rabu 21 Agustus 2024 menghadiri Misa Vesper Agung yang berlangsung di Gereja Paroki St.Yoseph Onekore. Uskup Terpilih Keuskupan Agung Metropolitan Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD dan Rombongan Para Uskup baik dari dalam dan Luar Negeri tiba di Paroki disambut Tokoh Adat ( Mosalaki) Onekore Bapak Daniel Juma. Misa Vesper Agung […]

  • Respon Abrasi Di Maukaro,  Bupati Perintahkan BPBD Turun Ke Lokasi

    Respon Abrasi Di Maukaro, Bupati Perintahkan BPBD Turun Ke Lokasi

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Merespon kejadian Bencana Abrasi yang melanda Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro maka Bupati Ende Drs. Djafar Ahmad jumad malam 2/04/2021 langsung memerintahkan Badan Penanggulan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Ende untuk turun ke Lokasi guna menyerahkan Bantuan dan melakukan pendataan terkait kerugian dan kerusakan yang timbul akibat Abrasi tersebut. Hal ini di sampaikan […]

  • Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ende SNB- Mantan Ketua Koperasi Baranuri yang saat ini menduduki Jabatan sebagai Anggota DPRD Ende dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abidin Suleman senin 8/1/2018 Resmi di Tahan Penyidik Kejaksaan Negeri Ende. Abidin Suleman di Tahan karena terbukti secara Sah bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UKM tahun 2014. […]

expand_less