Mudik 2018, Jasa Raharja Perwakilan Ende Bayar Santunan Rp 550 Juta

Ende suaranusabunga.com- PT.Raharja (Persero) Perwakilan Ende yang beralamat di  Jl. Sam Ratulangi Kel. Onekore Kab. Ende , Nusa Tenggara Timur   pada musim Lebaran tahun 2018 sudah  membayar Santunan kepada Korban kecelakaan baik Meninggal Dunia maupun luka-luka senilai Rp.550 Juta.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ende Achmad Nurdin
menjelaskan, jumlah santunan yang dibayarkan selama H-7 sd H+7
musim Lebaran tahun 2018 ini sebesar Rp 550 juta.
Santunan meninggal dunia tersebut dibayarkan kepada ahli waris dan
untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan berada dalam
lingkup jaminan Jasa Raharja telah diterbitkan surat jaminan ke Rumah
Sakit (RS) dan selanjutnya pihak RS akan menagihkan penggantian
biaya rawatan korban tersebut kepada Jasa Raharja dengan nilai
maksimal sebesar Rp 20 juta.
PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ende sampai dengan bulan Mei
2018 telah memberikan santunan sebesar Rp.2.706.065.171.
Santunan diberikan kepada korban meninggal dunia Rp.2.150.000.000,-, luka-luka Rp.490.941.127,- cacat tetap Rp.25.000.000,-, penguburan
Rp.12.000.000,-, ambulans Rp.830.000,- dan P3K Rp. 27.294.044,-,
Santunan tersebut mengalami kenaikan sebesar 67,35% dibanding tahun yang lalu,
Dan untuk periode yang sama ditahun sebelumnya yaitu sampai dengan
bulan mei 2017 telah memberikan santunan sebesar Rp.1.616.969.437,.
Santunan diberikan kepada korban meninggal dunia Rp.1.250.000.000,-,
luka-luka Rp.334.219.437,- cacat tetap Rp.28.750.000,- , dan
penguburan Rp.4.000.000,-.
Selanjutnya Achmad Nurdin menyampaikan himbauannya kepada
masyarakat yang telah melaksanakan mudik lebaran dan sudah kembali
ke daerah asal, agar tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi
peraturan lalu lintas.(dedi wolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *