Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Sat Narkoba Polres Flotim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Sat Narkoba Polres Flotim Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ganja

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Larantuka SNB- Kepolisian Resor Flores Timur ( Polres Flotim) 23/12/2017 membekuk seseorang berinisial AR Elias Bento yang di duga Pegedar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Flotim.
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si dalam Press Release yang di terima Media ini  mengatakan Pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut hasil kerja keras Sat Narkoba Polres Flotim setelah mendapat Informasi dari Masyarakat.
Di Jelaskan kronologis penangkapan, pada hari Sabtu tanggal 23/12/  2017 sekitar  pukul 16.00 wita, Satuan Narkoba Polres Flotim dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Tommy Kapasiang SH bersama anggota  melakukan penangkapan terhadap tersangka AR alias BENTO, 27 tahun, Warga  Kelurahan Ekasapta – Larantuka di kantor Agen Jasa penitipan / pengiriman barang J & T Kelurahan Pohon Bao Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur.
Pada  saat tersangka keluar dari kantor agen jasa tersebut untuk mengambil paket  kiriman  yang diduga Narkotika, Anggota Sat Narkoba langsung melakukan Penggrebekan dan  Penggeledahan barang bawaan tersangka berupa paket kiriman, setelah dibuka, Anggota menemukan barang yang diduga Narkotika jenis ganja kering seberat 0,39 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Flotim untuk dilakukan penyelidikan dan penyitaan barang.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal  112 ayat (1) Undang – undang RI  No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika.( dedi wolo)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less