Pendapat Di Tolak POKJA, Ada Apa PPK 4.1 Belum Tunjuk PT.Agogo Sebagai Pelaksana Proyek Aegela- Gako
Ende suaranusabunga.com – Hingga saat ini PPK 4.1 Satker PJN IV belum menunjuk Kontraktor pelaksana Proyek jalan ruas Aegela- – Gako padahal POKJA pengadaan Barang dan Jasa sudah menetapkan PT.Agogo sebagai Pemenang Tender tahun 2020 sejak tanggal 18 Maret dan sudah di beritahukan kepada PPK sejak tanggal 27 Maret.
Kepada Wartawan di Ruang Kerjanya PPK 4.1 Donatus Nelo menjelaskan tanggal 27 Maret dirinya menerima pemberitahuan Penetapan Pemenang dari Pokja Balai Pengadaan Barang dan Jasa Propinsi NTT.
Dengan dasar pemberitahuan dari POKJA tersebut maka tanggal 30 dirinya selalu PPK 4.1 mengundang Rekanan dan Pokja untuk menggelar Rapat Pra Penunjukan Pelaksana dan dalam berita Acara telah di tetapkan bahwa PT.Agogo layak di tunjuk sebagai Pelaksana karena secara Dokumen Penawaran dinyatakan lengkap.
Setelah di lakukan rapat Pra Penunjukan tanggal 30 barulah tanggal 1 April dirinya mengirimkan surat ke Pokja bahwa minta untuk di Evaluasi kembali karena PT.Agogo tahun 2019 belum 100 % mengerjakan proyek tetapi surat perbedaan pendapatnya selaku PPK 4.1 di tolak oleh Pokja dengan alasan tidak termasuk dalam dokumen lelang yang perlu di Evaluasi dan Pokja tetap pada prinsip menetapkan PT. Agogo sebagai pemenang lelang.
Setelah menerima balasan surat dari Pokja dalam waktu 5 hari dirinya selaku PPK 4.1 tidak juga menunjuk PT.Agogo sebagai pelaksana tanpa alasan yang jelas sehingga dirinya mengirim surat ke Kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dirinya dengan Pokja.
Ketika di tanya kenapa alasan belum selesai 100 % proyek tahun 2019 tidak di masukan dalam persyaratan tender sehingga Rekanan yang belum selesai tidak mungkin mengikuti tender, Donatus mengatakan itu di luar Dokumen lelang.
Soal kewenangan penunjukan pemenang lelang Kasatker atau PPK Donatus hanya menjawab sekarang tergantung Kasatker dan saat ini Kasatker masih bersurat ke Direktur Pengadaan dan rencananya siang ini akan di lakukan Video Confrens.
” Kalau hari ini belum jadi berarti besok baru di lakukan Video Confrens dan apapun keputusan dari Direktur balai pengadaan dirinya akan melaksanakan keputusan tersebut” kata Donatus ( ded)