Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Polisi Tahap 1, Berkas Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

Polisi Tahap 1, Berkas Perkara Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Tersangka IS

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com – Penyidik Kepolisian Resort Ende telah mengirimkan Berkas Perkara kasus pencabulan Anak di Bawah Umur atau   ( tahap 1) ke Kejaksaan Negeri Ende dengan Tersangka IS ( 53 tahun).
Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Jon Suhardi kepada suaranusabunga.com Senin 22/11/2021 di ruang Kerjanya.
Pengiriman berkas Perkara tahap 1 tersebut di lakukan setelah Penyidik merampungkan berkas dengan memeriksa 5 orang saksi.
“Saat ini kami penyidik tinggal menunggu dari Kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum dan kalau belum biasanya ada petunjuk dari Jaksa Penuntut dan jika berkas tersebut sudah di nyatakan lengkap maka kami Penyidik langsung tahap 2 atau penyerahan Berkas, barang Bukti dan Tersangka” Ungkap Jon Suhardi.
Saat ini tersangka masih di tahan di Sel Polres Ende sampai menunggu petunjuk JPU.
Di beritakan sebelumnya IS di tetapkan sebagai Tersangka kasus Pencabulan terhadap Anak Dibawah umur dengan Korban MB ( 16 Tahun).
IS mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan persetubuhan dengan MB sebanyak 7 kali sehingga memenuhi Unsur Pidana.
Korban di iming-iming akan di berikan Uang, membeli Handphone, dan juga barang-barang lainnya.
Tersangka di kenakan pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan Ancama maksimal 15 tahun Penjara.( Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende Jumad 6/10/2023 dilakukan Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan Inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor Putusan Pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHP, Pasal 30 UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan  UU No 16 tahun 2004  tentang […]

  • Polisi Tahan Rojer  Pelaku Penabrak Benediktus ,Di Jalan Gatot Subroto

    Polisi Tahan Rojer  Pelaku Penabrak Benediktus ,Di Jalan Gatot Subroto

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Ende resmi menahan Herman Yoseph Seni Elias Rojer Warga Desa Tani Woda (21 Tahun)  Pelaku Penabrak yang menyebabkan Benediktus Sudi Meninggal Dunia selasa 24/6/2025. KBO  Sat Lantas Polres Ende Ipda Ucep Rago kepada media ini menjelaskan Bahwa penahanan Rojer  sesuai dengan surat Perintah Penahanan  SP.Han/01/Vi/2025/Lantas setelah Unit Laka […]

  • Dua Pelaku Begal Di Loper Dan Wirajaya Berhasil Di Tangkap Polisi,Ternyata Pelaku Anak Dibawah Umur Dan Residivis Curanmor

    Dua Pelaku Begal Di Loper Dan Wirajaya Berhasil Di Tangkap Polisi,Ternyata Pelaku Anak Dibawah Umur Dan Residivis Curanmor

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kurang dari 1 Jam Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ende dan Polsek Kota Ende Dipimpin Kanit Pidum Polres Ende IPDA Ciputra  berhasil meringkus pelaku begal yang beraksi di Lorong Loper dan jalan Wirajaya Minggu 12/6/2022. Kepada suaranusabunga.com Senin 13/6/22 Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik melalui  Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman […]

  • Tuntas, Polisi Limpahkan Dua Tersangka Dan Barang Bukti, Kasus Pengadaan Mobil Ambulance

    Tuntas, Polisi Limpahkan Dua Tersangka Dan Barang Bukti, Kasus Pengadaan Mobil Ambulance

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Penyidik Satuan Reskrim Polres Ende berhasil menuntas kasus Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dengan kembali melakukan Pelimpahan Dua Tersangka  VK selaku Sekretaris Dinas Kesehatan dan IGS selaku PPK baru dilakukan Jumad 10/4/2026 setelah di Tetapkan sebagai tersangka tahun 2023 bersama rekanan yang sudah terlebih dahulu di Sidangkan . […]

  • Lepas Personil PAM TPS, Kapolres Ende Ingatkan Anggota Pahami Tupoksi

    Lepas Personil PAM TPS, Kapolres Ende Ingatkan Anggota Pahami Tupoksi

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Bertempat di Lapangan Apel Polres Ende Senin 12/2/2024 digelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH. Dalam Amanatnya Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M SH Sik MH mengatakan Pemilihan Umum ada Pesta Demokrasi yang diselenggarakan 5 […]

  • Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    Jaksa Tahan Anggota DPRD Ende dari PKB

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ende SNB- Mantan Ketua Koperasi Baranuri yang saat ini menduduki Jabatan sebagai Anggota DPRD Ende dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abidin Suleman senin 8/1/2018 Resmi di Tahan Penyidik Kejaksaan Negeri Ende. Abidin Suleman di Tahan karena terbukti secara Sah bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UKM tahun 2014. […]

expand_less