Kejati NTT Himbau Masyarakat Tidak Percaya Akun Facebook Dan Nomor WhatsApp Palsu Yang Mengatasnamakan  Dirinya, Itu Modus Penipuan 

Kupang suaranusabunga.com –Kepala
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) Roch Adi Wibowo  SH.MH
mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk  berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Dalam Rilis yang diterima media ini 4/3/2026 Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT  Anak Agung Raka Putra Dharmana mengatakan beberapa waktu terakhir ada Akun  Facebook  atas nama Kejati NTT dan Nomor WhatsApp beredar luas, kami Himbau kepada seluruh Masyarakat untuk tidak merespon apa bila ada Permintaan yang mencurigakan karena Itu Bukan Akun Facebook  Bapak Kejati NTT dan juga Bukan nomor WhatsApp milik Bapak Kejati.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam penipuan ini dan mengabaikan segala permintaan yang mencurigakan atau aneh-aneh dari akun-akun yang mengatasnamakan Kejati NTT.
Seluruh pimpinan dan jajaran Kejati NTT kata Kasi Penkum  Anak Agung Raka Putra Dharmana tidak pernah meminta imbalan, uang, ataupun bantuan dalam bentuk apapun, baik melalui pesan teks, telepon, maupun media sosial.
Kejati NTT berkomitmen untuk selalu melayani masyarakat secara transparan, profesional, dan tanpa memungut biaya apapun.
Bagi masyarakat yang menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan dari nomor atau akun yang mengaku sebagai Kepala Kejati NTT, diminta untuk segera mengabaikan dan melaporkan kepada pihak berwenang. Kejati NTT juga menyediakan saluran pengaduan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi terkait penipuan ini.
Layanan pengaduan yang dapat dihubungi adalah:
📞 Pelayanan PTSP & Prioritas: 0813-3912-8601
📞 Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022
Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terperdaya dengan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT atau instansi lainnya. Penipuan seperti ini dapat merugikan banyak pihak, oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga keamanan dan integritas informasi pribadi.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan selalu sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
(Penkumkejatintt/dediwolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *