Hingga Oktober 2023, PN Ende Sidangkan 73 Kasus Pidana, Terbanyak Kasus Pencabulan

Ende suaranysabunga.com- Pengadilan Negeri (PN) Ende sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 telah menyidangkan dan memutuskan 73 kasus Pidana.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende Anak agung Ngurah Budhi Dharmawan SH MH yang didampingi I GST Ngr Hady Purnama Putera, S.H., M.Kn, Hakim Pengadilan Negeri Ende.
Dijelaskan Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan SH MH bahwa untuk kasus pidana yang di sidangkan terbanyak adalah kasus Pencabulan juga Penganiayaan dan Pengeroyokan.
Hingga bulan Oktober Pihaknya telah menyidangkan dan memutuskan 73 Perkara Pidana juga ada beberapa kasus Perdata.
Untuk kasus Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan itu lebih banyak terjadi secara Insidentil yang di sebabkan oleh Pelaku kelebihan mengkonsumsi Miras.
“Paling banyak terjadi itu saat ada.Pesta dan terbanyak waktu ada sambut baru, mereka melihat ada keluarga yang di pukul atau berselisih pendapat akirnya terjadi Pengeroyokan ungkap Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan SH MH.
Hal yang sama.juga disampaikan I GST Ngr Hady Purnama Putera, S.H., M.Kn Hakim pada Pengadilan Negeri Ende yang menjelaskan dari 73 Kasus Pidana sekitar 20 % itu masih dalam Proses Banding tetapi kebanyakan sudah Inkrah tetapi kalau kasus Perdata hampir 100% itu Banding.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende untuk lebih kontrol diri ketika mengkonsumsi Miras agar terhindar dari Perbuatan yang berdampak Tindak Pidana.(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *