Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Keluar Lewat Jendela Setelah Temui Pacar,  Fajar Di Aniaya 7 Warga Pu’Pui , Pelaku Sudah Di Tahan

Keluar Lewat Jendela Setelah Temui Pacar,  Fajar Di Aniaya 7 Warga Pu’Pui , Pelaku Sudah Di Tahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com- Naas menimpah Fajar A.D Kaki Warga Paupire Kecamatan Ende Tengah, setelah bertemu pacar di Kamar dan keluar Lewat Jendela,  Fajar Di Aniaya 7 Pemuda Pupu’i Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan.

Kepada Wartawan Kaur Bin Ops ( KBO) Sat  Reskrim Polres Ende Ipda Taufiqurahman Suyuti S.Trk. dalam Keterangan Persnya Kamis  3/4/2025 menjelaskan Untuk kasus pengeroyokan Warga Paupire dengan Korban Fajar A.D Kaki Saat ini Penyidik telah menetapkan dan Menahan 7 Orang Tersangka.
Berdasarkan Keterangan Saksi-Saksi diPeroleh Kronologis Kejadian bahwa Sekitar Pukul 01.00 Wita dengan Menggunakan Motor Scupy Warna Hitam.
Tiba di Rumah Pacarnya, Fajar masuk Lewat Jendela Belakang tepat di kamar Pacarnya tanpa sepetahuan Bapak Pacarnya.
Setelah 1 Jam berada dalam kamar bersama Pacaranya Irma, Fajar keluar kembali Lewat Jendela untuk Pulang.
Saat Hendak mengambil Motor yang di Parkir di rumah Tetangga, Fajar Bertemu dengan Tersangka MA  Elias Alfian.
Karena tidak mengenal Fajar, MA bertanya Kau dari mana, kemudian Fajar menjawab dari Rumah Maitua (Irma Red).
MA kembali bertanya Buat Apa di sana, Fajar menjawab Ambil Rokok dan Tersangaka MA mengatakan kenapa Keluar Lewat Jendela ? Apa salahnya keluar Lewat Pintu Depan.
Karena tidak masuk akal dengan Jawaban Fajar, MA mengatakan “Masa hanya ambil Rokok tapi 2 jam,”kata MA
Karena tidak percaya dengan Jawaban Fajar,  Tersangka MA akirnya Menelpon Tersangka MF elias Oval dan Oval kembali menjemput Tersangka Dharma dan beberapa Pemuda.
Setibanya di Lokasi Dharma kembali bertanya sampai jam begini kau Buat apa? ,Korban ( Fajar-Red) menjawab Minta Maaf, dan Tersangka Dharma langsung mengayunkan Pukulan di Pelipis Korban .
Setelah memukul Korban, Para tersangka langsung membawa Korban ke Rumah Yadin ( Ketua Pemuda.).
Di teras Rumah Ketua Pemuda,  Tersangka Aris memukul dan menendang Korban beberapa kali di wajah dan bagian Perut sampai Korban terjatuh.
Melihat Korban di Pukul dan Di Tendang kemudian Saksi Muhamad Isra langsung mengangkat Korban dan saksi Indra mengatakan jangan Pukul lagi.
Saat di teras Rumah tersebut Tersangka Oval dan Alfian memeriksa Handphone Korban dan melihat Isi Chating  antara Korban dan pacarnya  Irma ditemukan ada Foto Bugil Korban dari Perut Ke bawah yang di kirim ke Pacarnya Irma.
Melihat foto tersebut kedua tersangka naik Pitam dan kembali memukul Korban yang saat itu duduk di lantai juga Tersangka Abid ,Dharma dan Arifin.
Melihat para tersangka sangat Emosi Saksi Indra menyuruh Tersangka Alfian memanggil Tersangka AM elias Umbu yang juga  orang tua (Bapak ) dari Irma pacar Korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Karena persoalan tersebut tidak bisa di proses Hukum maka Tersangka Umbu meminta agar Korban membuat Pernyataan.
Tersangka Umbu meminta Tersangka Pirlo untuk menghubungi Tersangka Noval untuk datang ke Rumah Ketua Pemuda.
Tiba di Rumah Ketua Pemdua, Tersangka Noval berjalan cepat dan langsung menendang, Menginjak  Korban, hingga terjatuh dan saat itu Tersangka Umbu juga langsung  memukul Korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong dan Saksi Yadin keluar melihat Tersangka Noval sedang menginjak Korban.
Lanjut Ipda Taufiqurahman Suyuti S.Trk bahwa Tersangka Dharma  memukul Korban karena menyangka kalau Korban adalah Pencuri karena Korban keluar dari Rumah orang tengah malam melewati Jendela.
Para tersangka mengaku bahwa Daerah Pupu’i sering terjadi Kasus Pencurian dan para pemuda biasanya duduk di Pos Ronda kemudian  melakukan Patroli apa lagi Korban adalah orang luar yang mereka tidak Kenal.
“Pernah beberapa kali mereka menangkap Orang yang hendak melakukan  Pencurian mereka membawanya ke Kantor Polisi”kata Ipda Taufiqurahman.
Tersangka di Jerat dengan Pasal berlapis antara lain untuk  Tersangka NRM Elias Noval, Oval, MA, Arif,ATM elias Abid, dan Tersangka AM elias Umbu dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub.Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun Penjara.
 
Sedangkan untuk Tersangka Dharma di jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman Hukuman Maksimal 2 Tahun 8 Bulan.
 
Saat ini ke 7 tersanga di tahan di Sel Tahanan Mapolres Ende untuk Proses Hukum lebih lanjut,  dan Untuk salah satu Tersangka yang adalah Anggota Polres TTS , Tindak Pidana Umum di Proses di Ende sedangkan Kode Etik akan di serahkan ke Polres TTS.(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny.Novi Albertus  Pimpin Langsung Vaksin Merdeka Oleh Bhayangkari Polres Ende

    Ny.Novi Albertus Pimpin Langsung Vaksin Merdeka Oleh Bhayangkari Polres Ende

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Bertempat di Mapolres Ende Sabtu 11/9/2021 ibu-ibu  Bhayangkari Polres Ende menggelar Vaksin Merdeka bagi Keluarga  Polri dan juga Komunitas Bela diri  INKAI. Kepada media ini Ketua Bhayangkari Polres Ende Ny.Novi Albertus mengatakan Penyelenggaraan Vaksin Mardeka dari Bhayangkari sesuai arahan ketua Bhayangkari Polda Nusa Tenggara Timur. Lanjut Ny Novi Albertus Vaksin Merdeka di lakukan sebegai bentuk […]

  • Ingin Punya Motor, Empat Orang Anak Di Ende Nekat Mencuri Motor

    Ingin Punya Motor, Empat Orang Anak Di Ende Nekat Mencuri Motor

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Empat Orang Pelajar di Kabupaten Ende terpaksa harus berurusan dengan Hukum karena nekat mencuri Motor milik Warga Jalan Ahmad Yani. Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius SH dalam pres rilis yang di terima Suaranusabunga.com menjelaskan Ke Empat Orang Anak tersebut antara lain inisial HBS, ND , GG dan GD. Saat ini kami baru […]

  • Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Perkara Yang Sudah Inkrah

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende Jumad 6/10/2023 dilakukan Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan Inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor Putusan Pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 270 KUHP, Pasal 30 UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan  UU No 16 tahun 2004  tentang […]

  • Gelar Operasi KRYD,  Sat Resnarkoba Polres Ende  Amankan Puluhan Botol Miras

    Gelar Operasi KRYD,  Sat Resnarkoba Polres Ende  Amankan Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

        Ende suaranusabunga.com- Dalam Rangka menciptakan Suasana Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kota Ende maka Polres Ende menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kasat Narkoba Polres Ende Iptu Valerianus  V.Pale Kamis malam 30/10/2025 kepada Wartawan  Menjelaskan  Operasi KRYD merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolda NTT. Sejumlah Lokasi yang menjadi Sasaran pada Operasi KRYD adalah […]

  • IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    IPELMEN Kupang Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2018
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (Ipelmen) Kupang sabtu 11/8 menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pasar Wolowona, kegiatan Bakti sosial tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Pekan Pengabdian Masyarakat yang di rencanakan bertempat di Desa Niramesi kecamatan Wolowaru 13-18 Agustus. Ketua Umum IPELMEN Kupang Ferdinandus Naga kepada media ini mengatakan Kegiatan Bhakti sosial di lakukan melihat […]

  • Bahas Perda Kenaikan Tarif, DPRD  juga Pertanyakan Pembagian Remonorasi dan Kesediaan Obat di BLUD RSUD Ende 

    Bahas Perda Kenaikan Tarif, DPRD  juga Pertanyakan Pembagian Remonorasi dan Kesediaan Obat di BLUD RSUD Ende 

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2018
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ende snb.com- Rapat Dengar Pendapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPENPERDA) DPRD Ende dan BLUD RSUD Ende membahas Rancangan PERDA Kenaikan Tarif RSUD Ende Kamis 6/9 berlangsung Alot Pasalnya DPRD juga mempertanyakan soal keluhan terkait Pembagian Remonorasi dan Ketersediaan Obat-obatan di BLUD RSUD Ende. Kepada Pihak BLUD RSUD Ende yang di Wakili Kepala Bidang […]

expand_less