Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Keluar Lewat Jendela Setelah Temui Pacar,  Fajar Di Aniaya 7 Warga Pu’Pui , Pelaku Sudah Di Tahan

Keluar Lewat Jendela Setelah Temui Pacar,  Fajar Di Aniaya 7 Warga Pu’Pui , Pelaku Sudah Di Tahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ende suaranusabunga.com- Naas menimpah Fajar A.D Kaki Warga Paupire Kecamatan Ende Tengah, setelah bertemu pacar di Kamar dan keluar Lewat Jendela,  Fajar Di Aniaya 7 Pemuda Pupu’i Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan.

Kepada Wartawan Kaur Bin Ops ( KBO) Sat  Reskrim Polres Ende Ipda Taufiqurahman Suyuti S.Trk. dalam Keterangan Persnya Kamis  3/4/2025 menjelaskan Untuk kasus pengeroyokan Warga Paupire dengan Korban Fajar A.D Kaki Saat ini Penyidik telah menetapkan dan Menahan 7 Orang Tersangka.
Berdasarkan Keterangan Saksi-Saksi diPeroleh Kronologis Kejadian bahwa Sekitar Pukul 01.00 Wita dengan Menggunakan Motor Scupy Warna Hitam.
Tiba di Rumah Pacarnya, Fajar masuk Lewat Jendela Belakang tepat di kamar Pacarnya tanpa sepetahuan Bapak Pacarnya.
Setelah 1 Jam berada dalam kamar bersama Pacaranya Irma, Fajar keluar kembali Lewat Jendela untuk Pulang.
Saat Hendak mengambil Motor yang di Parkir di rumah Tetangga, Fajar Bertemu dengan Tersangka MA  Elias Alfian.
Karena tidak mengenal Fajar, MA bertanya Kau dari mana, kemudian Fajar menjawab dari Rumah Maitua (Irma Red).
MA kembali bertanya Buat Apa di sana, Fajar menjawab Ambil Rokok dan Tersangaka MA mengatakan kenapa Keluar Lewat Jendela ? Apa salahnya keluar Lewat Pintu Depan.
Karena tidak masuk akal dengan Jawaban Fajar, MA mengatakan “Masa hanya ambil Rokok tapi 2 jam,”kata MA
Karena tidak percaya dengan Jawaban Fajar,  Tersangka MA akirnya Menelpon Tersangka MF elias Oval dan Oval kembali menjemput Tersangka Dharma dan beberapa Pemuda.
Setibanya di Lokasi Dharma kembali bertanya sampai jam begini kau Buat apa? ,Korban ( Fajar-Red) menjawab Minta Maaf, dan Tersangka Dharma langsung mengayunkan Pukulan di Pelipis Korban .
Setelah memukul Korban, Para tersangka langsung membawa Korban ke Rumah Yadin ( Ketua Pemuda.).
Di teras Rumah Ketua Pemuda,  Tersangka Aris memukul dan menendang Korban beberapa kali di wajah dan bagian Perut sampai Korban terjatuh.
Melihat Korban di Pukul dan Di Tendang kemudian Saksi Muhamad Isra langsung mengangkat Korban dan saksi Indra mengatakan jangan Pukul lagi.
Saat di teras Rumah tersebut Tersangka Oval dan Alfian memeriksa Handphone Korban dan melihat Isi Chating  antara Korban dan pacarnya  Irma ditemukan ada Foto Bugil Korban dari Perut Ke bawah yang di kirim ke Pacarnya Irma.
Melihat foto tersebut kedua tersangka naik Pitam dan kembali memukul Korban yang saat itu duduk di lantai juga Tersangka Abid ,Dharma dan Arifin.
Melihat para tersangka sangat Emosi Saksi Indra menyuruh Tersangka Alfian memanggil Tersangka AM elias Umbu yang juga  orang tua (Bapak ) dari Irma pacar Korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Karena persoalan tersebut tidak bisa di proses Hukum maka Tersangka Umbu meminta agar Korban membuat Pernyataan.
Tersangka Umbu meminta Tersangka Pirlo untuk menghubungi Tersangka Noval untuk datang ke Rumah Ketua Pemuda.
Tiba di Rumah Ketua Pemdua, Tersangka Noval berjalan cepat dan langsung menendang, Menginjak  Korban, hingga terjatuh dan saat itu Tersangka Umbu juga langsung  memukul Korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong dan Saksi Yadin keluar melihat Tersangka Noval sedang menginjak Korban.
Lanjut Ipda Taufiqurahman Suyuti S.Trk bahwa Tersangka Dharma  memukul Korban karena menyangka kalau Korban adalah Pencuri karena Korban keluar dari Rumah orang tengah malam melewati Jendela.
Para tersangka mengaku bahwa Daerah Pupu’i sering terjadi Kasus Pencurian dan para pemuda biasanya duduk di Pos Ronda kemudian  melakukan Patroli apa lagi Korban adalah orang luar yang mereka tidak Kenal.
“Pernah beberapa kali mereka menangkap Orang yang hendak melakukan  Pencurian mereka membawanya ke Kantor Polisi”kata Ipda Taufiqurahman.
Tersangka di Jerat dengan Pasal berlapis antara lain untuk  Tersangka NRM Elias Noval, Oval, MA, Arif,ATM elias Abid, dan Tersangka AM elias Umbu dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub.Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun Penjara.
 
Sedangkan untuk Tersangka Dharma di jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman Hukuman Maksimal 2 Tahun 8 Bulan.
 
Saat ini ke 7 tersanga di tahan di Sel Tahanan Mapolres Ende untuk Proses Hukum lebih lanjut,  dan Untuk salah satu Tersangka yang adalah Anggota Polres TTS , Tindak Pidana Umum di Proses di Ende sedangkan Kode Etik akan di serahkan ke Polres TTS.(Dedi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Arisan On Line

    Sat Reskrim Polres Ende Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Arisan On Line

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com-  Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Ende menangkap dan menahan FH (26) Admin Sultan Arisan setelah mendapat Laporan dari tiga (3) orang Korban pada tanggal 18/10/2023. Hal ini di sampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaman SH kepada wartawan diruang kerjanya Kamis 19/10/2023. Dijelaskan Iptu Yance Kadiaman SH bahwa […]

  • Untuk Kelancaran Lalulintas Jelang Idulfitri Sat Lantas Polres Ende Tutup  Sejumlah Lorong Di Pasar Mbongawani 

    Untuk Kelancaran Lalulintas Jelang Idulfitri Sat Lantas Polres Ende Tutup  Sejumlah Lorong Di Pasar Mbongawani 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

        Ende suaranusabunga.com- Untuk Kelancaran Lalulintas di sekitar Pasar Mbongawani Ende Jelang Puncak Hari Raya Idulfitri maka sejumlah Lorong menuju Pasar di tutup untuk sementara dan pada Lokasi tersebut dijadikan Tempat Parkir. Demikian di sampaikan Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H kepada  Wartawan di ruang Kerjanya Senin 16/2026 Dijelaskan Iptu I Gede […]

  • HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Ende Terus Berusaha Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Ende Terus Berusaha Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara Ke 77 tahun 2023 dirayakan berbeda dari tahun sebelumnya yang mana tahun 2023 Upacara dilakukan di Kantor Bupati Ende. Kepada awak media Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik menjelaskan Peringatan HUT Bhayangkara Ke 77 sesuai Instruksi dari Bapak Kapolri semua  dilaksanakan di Kantor Pemerintahan. Momentum […]

  • Pekan Depan Pimpinan DPRD Ende Di Lantik

    Pekan Depan Pimpinan DPRD Ende Di Lantik

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ende Suaranusabunga.com – Hingga saat ini Komposisi Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende belum di Lantik dan di umumkan secara resmi tetapi pimpinan sementara maupun alat kelengkapan sementara tetap bekerja guna membahas program masing-masing Komisi. Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Sementara Kabupaten Ende Fransiskus Taso kepada Wartawan di ruang […]

  • Datangi Sekwan : Polisi Minta Siapkan Dokumen dan Hadirkan 7 Orang Anggota DPRD Yang terlibat Gratifikasi.

    Datangi Sekwan : Polisi Minta Siapkan Dokumen dan Hadirkan 7 Orang Anggota DPRD Yang terlibat Gratifikasi.

    • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ende SNB – Babak baru penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi setelah Putusan Praperadilan yang memerintahkan Penyidik Polres Ende untuk melanjutkan kasus tersebut kian mengerucut. Dua Orang Anggota Polres Ende dari Unit Tipikor Rabu 11/4 mendatangi Sekretaris DPRD Ende meminta agar Pihak Sekwan menyiapkan Dokumen dan Mengahadirkan 7 orang Anggota DPRD yang terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi. Kepada […]

  • Jelang Reuni Akbar , Alumni SPENSA Nuba Datangi Almamater 

    Jelang Reuni Akbar , Alumni SPENSA Nuba Datangi Almamater 

    • calendar_month Senin, 7 Mei 2018
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ket fot Istimewa Lewoleba Suaranusabunga.com- Menjelang Acara Reuni Akbar SMPN 1 Nubatukan  yang di rencanakan pada bulan Agustus mendatang para Inisiator senin 7/5 mendatangi Almamater guna menyampaikan rencana para Alumni tersebut. Kepala SMPN Nubatukan Lewoleba  Meki Muda Makin kepada wartawan menjelaskan  Tujuan kedatangan para Alumni ini adalah mau berkomunikasi dengan pihak sekolah, terkait rencana kegiatan Reuni […]

expand_less