Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Baru Menjabat ,Kasat Lantas Iptu Gede Wisna SH  Tancap Gas Tuntaskan Tunggakan Perkara Laka Lantas Tahun 2025

Baru Menjabat ,Kasat Lantas Iptu Gede Wisna SH  Tancap Gas Tuntaskan Tunggakan Perkara Laka Lantas Tahun 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ende suaranusabunga.com- Setelah Resmi Menjabat Sebagai Kasat Lantas Polres Ende  Iptu  Gede Wisna SH dan  Unit Laka Lantas Polres Ende Langsung tancap Gas menuntaskan satu Perkara  kasus Kecelakaan Lalulintas yang menjadi Tunggakan Perkara Tahun 2025.
Dalam rilis yang di Terima Media ini  Kasat lantas Polres  Ende Iptu Gede Wisna SH menjelaskan setelah JPU menyatakan Berkas Perkara Lengkap ( P21) maka Pihaknya dari Satuan Lalulintas hari Selasa 24/2/2026  menyerahkan Tersangka dan  Barang Bukti .
“Hari ini kami menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti kasus Kecelakaan Lalulintas yang terjadi pada 17 November 2025 setelah JPU menyatakan Berkas Perkara telah Lengkap Sesuai  surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende nomor : B-322/N.3.14/Eku.1/02/ 2026 tgl 12 Februari 2026′ Ungkap Iptu Gede Wisna.
Untuk diketahui  tersangka dan Baramg Bukti yang Hari ini di Limpahkan  adalah Perkara kecelakaan yang terjadi pada  tanggal 17 November 2025  Dimana Tersangka FM mengendarai sepeda motor Vario , berboncengan dengan Fadil  Kurniawan  melaju dari arah Ende menuju Bajawa, sesampainya di depan kantor desa Ondorea Barat menabrak  pejalan kaki an. Stefanus usu ( 79 tahun) Yang saat itu menyebrang dari sisi kiri ke kanan. Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut Korban Stefanus Usu meninggal dunia setelah mendapat perawatan di puskesmas Nangapanda”kata Iptu Gede Wisna
Dengan pelimpahan Tersangka dan Barang bukti  hari ini maka   Seluruh tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti sekarang berada di Kejaksaan Negeri Ende ungkapnya.
Tersangka FM disangkakan  Melanggar pasal 310 Ayat (4) jo Ayat (3) jo Pasal 229 ayat (4) UU RI no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan dengan acaman pidana 6 tahun dan atau Denda paling banyak Rp. 12.000.000,-.
Adapun barang bukti yang dj serahkan  bersama  tersangka antara  lain  satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu lembar STNK.
Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Ende agar selalu berhati hati dalam Berkendara serta senantiasa mentaati Peraturan lalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya selama bulan Ramadhan 1447 H, hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, di mana mobilitas masyarakat dipastikan meningkat..(HumasPolresEnde/dedi
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ende Kerahkan 130 Personil  Amankan Jalannya Kampanye

    Polres Ende Kerahkan 130 Personil Amankan Jalannya Kampanye

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Ende suaranusabunga.com- Pelaksanaan masa Kampanye sudah di mulai sejak 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Guna mengamankan jalannya Kampanye tersebut Polres Ende menerjunkan 130 Orang Personil yang di bagi dalam 3Tiga Rayon untuk luar kota (Polsek ) dan tiga Regu untuk dalam Kota. Demikian disampaikan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni […]

  • Personil Polres Ende Dan Ibu-Ibu Bhayangkari Kerja Bhakti Bersihkan Sampah Di Pantai Kota Raja

    Personil Polres Ende Dan Ibu-Ibu Bhayangkari Kerja Bhakti Bersihkan Sampah Di Pantai Kota Raja

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Sebagai Bentuk Sumbangsih Personil Polres Ende terhadap Kabupaten Ende tercinta maka dalam rangkaian Kegiatan menyongsong HUT Bhayangkara Ke 77 Senin 26/6/2026 Puluhan Personil Polres Ende melakukan Kegiatan Kerja Bhakti dengan Membersihkan Sampah di Pantai Kota Raja. Sebelum dilakukan pembersihan Sampah sepanjang Pantai terlebih dahulu dilakukan Apel yang dipimpin Kapolres Ende AKBP Andre Librian […]

  • Bupati Djafar : Ini Darurat Sebaiknya Pengadaan Alat PCR  Di Lakukan Dengan Penunjukan Langsung

    Bupati Djafar : Ini Darurat Sebaiknya Pengadaan Alat PCR Di Lakukan Dengan Penunjukan Langsung

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com – Bupati Ende H.Djafar H Acmad kepada awak media di ruang kerjanya Senin 22/02/2021 mengatakan tahun 2021 Pemda Ende telah mengalokasi anggaran sebesar 3 Miliar lebih untuk pengadaan mesin PCR.   Pengadaan Alat PCR tersebut di lakukan agar diagnosis terhadap pasien Covid-19 bisa lebih cepat.   Di jelaskan Bupati Djafar dirinya telah memerintahkan  Kepada Dinas […]

  • Guna Menjamin Rasa Aman Saat Ibadah Paskah, Polres Ende Terjunkan 220 Personil

    Guna Menjamin Rasa Aman Saat Ibadah Paskah, Polres Ende Terjunkan 220 Personil

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- Kepolisian Resort Ende siap mengamankan Hari Raya Paskah dan menjamin bahwa Semua Umat Kristiani Yang Merayakan Paskah akan melaksanakan Ibadah dengan Aman. Kapolres Ende AKBP Andre Librian Sik kepada media ini Senin 3/4/2023 menjelaskan  pihaknya akan menerjunkan 220 Personil Gabungan Polri TNI Sat Pol PP, Perhubunganan dan juga Instansi lain guna melakukan pengamanan […]

  • Mengaku Ketua Suku Gadja, LLS  dan Pegawai BPN Nagekeo Di Usir Warga Rendu

    Mengaku Ketua Suku Gadja, LLS dan Pegawai BPN Nagekeo Di Usir Warga Rendu

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ket foto istimewa Kupang suaranusabunga.com – Oknum Warga LLS yang mengaku sebagai Ketua Suku Gadja dan Pegawai Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Nagekeo di usir Warga saat hendak melakukan pengukuran lokasi Pembangunan Waduk Lambo milik LLS . Ketua Forum Penolakan Waduk Lambo yang berlokasi di Lowo Se Bernadinus Gaso yang di hubungi suaranusabunga.com melalui Handphonnya Senin  31/5/2021 menjelaskan pada […]

  • Di Duga Perkosa Ledis, Dua Security Star One Pub dan Karoke Di Polisikan

    Di Duga Perkosa Ledis, Dua Security Star One Pub dan Karoke Di Polisikan

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ende suaranusabunga.com- BDG (37 Tahun) dan SRR (38 Tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai Security pada Star One Pub dan Karoke Di Laporkan ke Polsek Ndona dengan No Laporan Polisi 05/res1.24/8/2023 Polda NTT Res Ende .Sek Ndona Karena di Duga telah melakukan tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap CMK (27 tahun) yang juga bekerja sebagai Ledis pada Star […]

expand_less